LITERASI MEDIA – Maraknya kendaraan yang parkir sembarangan di sejumlah titik ruas jalan di Kota Sukabumi kini menuai sorotan oleh pegguna jalan. Pasalnya, sejumlah titik ruas jalan yang digunakan sebagai lahan parkir tersebut kerap membuat kemacetan.
Berdasarkan pantauan, titik ruas jalan yang digunakan sebagai lahan parkir liar diantaranya di Jalan Veteran II tepatnya di depan Gedung Juang 45, Jalan Perintis Kemerdekaan tepatnya di depan Mapolres Sukabumi Kota, dan di Jalan Masjid Kota Sukabumi.
Namun yang cukup disayangkan lokasi yang digunakan sebagai lahan parkir liar tersebut ada rambu larangan parkir sembarangan hingga marka hijau yang seharusnya digunakan untuk pengguna sepeda.
“Ya seharusnya sih tidak boleh parkir di tempat yang memang bukan peruntukannya. Padahal kan jelas ada rambu larangan parkir seperti di depan Gedung Juang” ujar salah satu pengguna jalan Suci Putri Yani, pada Jumat (1/8).
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Sukabumi, Iskandar Ifhan, mengaku bahwa pihaknya juga masih mendapat penekanan terkait dengan penataan sistem parkir. Nantinya, lanjut dia, penataan sistem parkir akan coba pihaknya untuk semaksimal mungkin tertibkan. Hal tersebut bertujuan agar tidak menghambat laju transportasi yang ada di Kota Sukabumi. Namun di satu sisi juga memberikan kontribusi kepada PAD.
“Nah yang masih perlu mendapat penekanan terkait dengan parkir ya, sesuai juga dengan arahan pimpinan Pak Wali, parkir kita coba untuk semaksimal mungkin tertibkan, sehingga tidak menghambat laju transportasi, tapi di satu sisi juga memberikan kontribusi kepada PAD, dan itu akan kita rumuskan polanya seperti apa sesuai dengan arahan pimpinan,” kata Iskandar, belum lama ini. (Boy)
Penulis : Nuria Ariawan









