Cegah Peredaran Rokok Ilegal, Pemkot Sukabumi Gelar Sosialisasi Pengenalan BKCHT

- Penulis

Selasa, 23 September 2025 - 15:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LITERASI MEDIA – Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi melalui Satpol PP dan Damkar menggelar sosialisasi pengenalan dan identifikasi Barang Kena Cukai Hasil Tembakau (BKCHT) Ilegal tahun 2025 yang berlangsung di salah satu hotel di Jalan Bhayangkara, pada Selasa (23/9).

Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, mengaku bahwa pihaknya mengapresiasi dan mensupport sosialisasi tersebut. Maka dari itu, ia mengimbau kepada Satpol PP dan masyarakat agar praktik-praktik ilegal ini tidak boleh ada di Kota Sukabumi.

“Saya selaku pimpinan daerah mengapresiasi dan mensupport serra memberi perintah kepada Satpol PP beserta jajarannya dan juga masyarakat agar praktik-praktik ilegal ini tidak boleh ada di Kota Sukabumi karena merugikan negara, karena kita butuh DBH (Dana Bagi Hasil) dari pajak, salah satunya dari pajak cukai hasil tembakau,” ujar Ayep Zaki, kepada awak media.

Baca Juga :  Semarak HUT Pramuka ke-64 Tingkat Kota Sukabumi

Ia menjelaskan, bahwa DBH itu penting untuk membangun kota, dan biasanya digunakan untuk kepentingan infrastruktur dan lain sebagainya. Maka dari itu, Pemkot Sukabumi dan masyarakat dengan lembaga-lembaga vertikal, dalam hal ini Kementerian Keuangan melalui Bea dan Cukai harus bersama-sama mencegah peredaran rokok ilegal.

“Saya juga minta ke Bea dan Cukai untuk mendeteksi cukai ini asli atau palsu, dan Pemkot akan mengedukasi masyarakat Kota Sukabumi lebih baik kita membeli rokok yang harganya mahal tapi ada kontribusinya, untuk kepentingan sama-sama, karena Sukabumi untuk kita, ya kalau nggak mau bayar cukai jangan merokok,” ungkapnya.

Baca Juga :  Puluhan Siswa Berdomisi di Kelurahan Karamat Akhirnya Diterima SMAN 2, Lurah, Warga dan Forum RT/RW Ucapkan Terima Kasih

Ia juga menegaskan pentingnya sosialisasi ini sebagai langkah awal antisipasi dan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya rokok ilegal.

“Rokok ilegal tidak hanya merugikan negara karena kehilangan potensi penerimaan cukai, tetapi juga berdampak negatif pada kesejahteraan masyarakat secara luas. Oleh karena itu, pengetahuan masyarakat mengenai ciri-ciri, larangan, dan sanksi hukum terkait BKCHT ilegal sangat penting,” pungkasnya. (Boy)

Editor : Nuria Ariawan

Berita Terkait

Dari Disiplin hingga Judi Online, Ini Pesan Kepala Diskominfo Kota Sukabumi kepada ASN
AIDS, TBC, dan Malaria Jadi Perhatian, Dinkes Kota Sukabumi Siapkan Strategi Baru
Kota Sukabumi Sukses Tekan Inflasi Agustus hingga Masuk 10 Besar Inflasi Terendah
Sambut HUT ke-106, RSUD R. Syamsudin SH Tawarkan Promo Layanan Terapi Regeneratif
Sudah Dilaporkan Sejak 2025, Kenapa Mantan Legislator Sukabumi Baru Jadi Tersangka?
Polisi Periksa Mantan Legislator Sukabumi, Dugaan Penipuan dan Penggelapan Diselidiki
Kantor Kecamatan Gunungpuyuh Mulai Berdiri, DPUTR Pastikan Proyek On Track
Disdikbud Kota Sukabumi Minta Orang Tua Dampingi Anak Selama PJJ Imbas Abu Vulkanik
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 16:29 WIB

Dari Disiplin hingga Judi Online, Ini Pesan Kepala Diskominfo Kota Sukabumi kepada ASN

Rabu, 9 September 2026 - 16:12 WIB

AIDS, TBC, dan Malaria Jadi Perhatian, Dinkes Kota Sukabumi Siapkan Strategi Baru

Selasa, 8 September 2026 - 21:05 WIB

Kota Sukabumi Sukses Tekan Inflasi Agustus hingga Masuk 10 Besar Inflasi Terendah

Selasa, 8 September 2026 - 16:22 WIB

Sambut HUT ke-106, RSUD R. Syamsudin SH Tawarkan Promo Layanan Terapi Regeneratif

Senin, 7 September 2026 - 19:07 WIB

Sudah Dilaporkan Sejak 2025, Kenapa Mantan Legislator Sukabumi Baru Jadi Tersangka?

Berita Terbaru