KPU Kota Sukabumi Pastikan Validitas Data Pemilih Lewat Coklit Terbatas

- Penulis

Rabu, 24 September 2025 - 19:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LITERASI MEDIA – Menjelang rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2025, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sukabumi melaksanakan kegiatan pencocokan dan penelitian (coklit) terbatas terhadap pemilih yang terindikasi Tidak Memenuhi Syarat (TMS).

Kegiatan yang digelar Rabu (24/9) ini diikuti jajaran KPU Kota Sukabumi bersama Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Sukabumi.

Fokus utama verifikasi mencakup 31 data pemilih yang bermasalah, mulai dari temuan pemilih ganda hingga data usia di atas 100 tahun.

Baca Juga :  Hadiri Konsolidasi Pengurus DPD DPC Partai NasDem Kota dan Kabupaten Sukabumi, Ini Pesan Ayep Zaki

Ketua KPU Kota Sukabumi, Imam Sutrisno, menegaskan coklit terbatas ini dilakukan untuk memastikan daftar pemilih benar-benar mutakhir.

“Kami ingin memastikan data yang tercatat valid dan sesuai kondisi lapangan. Pemutakhiran ini rutin dilaksanakan setiap triwulan,” jelasnya.

Lebih lanjut, Imam menekankan bahwa PDPB bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi juga bagian dari upaya menjaga kualitas daftar pemilih agar tetap akurat.

Baca Juga :  Soal Tuntutan Mahasiswa Terkait Evaluasi 100 Hari Kerja Wali Kota-Wakil Wali Kota Sukabumi, Ini Tanggapan Bobby

“Data yang bersih dan valid akan sangat berpengaruh pada kelancaran pemilu maupun pilkada mendatang, sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap proses demokrasi,” tambahnya.

Dengan langkah ini, KPU berharap rekapitulasi PDPB Triwulan III tidak hanya sekadar formalitas, melainkan fondasi penting dalam mewujudkan pemilu yang transparan, akuntabel, dan terpercaya. (Kio).

 

Berita Terkait

Iduladha di Balik Jeruji, Lapas Sukabumi Bangun Empati dan Kepedulian Sosial
Puluhan Penerima Manfaat Terima Hewan Qurban dari Polres Sukabumi Kota
Anggaran Program Unggulan Insentif Masyarakat Kota Sukabumi di 2026 Dipastikan Naik
Petugas Gabungan Sita 10.705 Batang Rokok Ilegal di Kota Sukabumi
Respon Keluhan Warga, Satpol PP Gerebek Kios Penjual Tramadol dan Hexymer di Jalan R.A Kosasih
Polemik Dana Abadi Rp10 Juta per RT, Agus Samsul Singgung Janji Politik Tak Matang
Kelurahan Gunung Puyuh Genjot Pendapatan Pajak Lewat Inovasi Mawar Bajak
10 Trofi dan 3 Gelar Beruntun! Persib Resmi Jadi Legenda Sepak Bola Indonesia
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 27 Mei 2026 - 17:44 WIB

Iduladha di Balik Jeruji, Lapas Sukabumi Bangun Empati dan Kepedulian Sosial

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:54 WIB

Puluhan Penerima Manfaat Terima Hewan Qurban dari Polres Sukabumi Kota

Senin, 25 Mei 2026 - 23:10 WIB

Anggaran Program Unggulan Insentif Masyarakat Kota Sukabumi di 2026 Dipastikan Naik

Senin, 25 Mei 2026 - 18:35 WIB

Petugas Gabungan Sita 10.705 Batang Rokok Ilegal di Kota Sukabumi

Senin, 25 Mei 2026 - 12:17 WIB

Polemik Dana Abadi Rp10 Juta per RT, Agus Samsul Singgung Janji Politik Tak Matang

Berita Terbaru