LITERASI MEDIA – Unit Organisasi Bersifat Khusus (UOBK) RSUD R. Syamsudin, SH Kota Sukabumi menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) di Gedung Central Diagnostic, Kamis (30/10).
Kegiatan ini menjadi wadah dialog antara pihak rumah sakit dan masyarakat untuk menyempurnakan Standar Prosedur Operasional (SPO) layanan medis.
Direktur Utama RSUD R. Syamsudin, SH, Yanyan Rusyandi, mengatakan pelaksanaan FKP merupakan amanat PermenPAN-RB yang mendorong setiap instansi publik untuk melibatkan masyarakat dalam penyusunan standar layanan.
“Forum ini bukan sekadar formalitas. Kami ingin masyarakat mengetahui dan menilai alur pelayanan kami. Jika ada prosedur yang dirasa berbelit, itu menjadi masukan penting untuk perbaikan ke depan,” ujar Yanyan.
Dalam kesempatan tersebut, Yanyan juga menyoroti pentingnya pemahaman masyarakat terhadap lima kriteria kegawatdaruratan yang menjadi acuan baru pelayanan Unit Gawat Darurat (UGD) bagi peserta BPJS Kesehatan.
Kebijakan tersebut, lanjutnya, merujuk pada regulasi Permenkes Tahun 2019 dan diperkuat dengan berita acara kesepakatan antara BPJS Kesehatan dan Kementerian Kesehatan pada Oktober 2024.
“Penilaian kondisi gawat darurat tidak ditentukan oleh persepsi pasien, melainkan berdasarkan pemeriksaan medis oleh dokter,” tegas Yanyan.
Adapun lima kriteria kegawatdaruratan mencakup, pertama Gangguan yang mengancam jiwa, Penurunan kesadaran, Gangguan hemodinamik (tekanan darah tidak stabil), Gangguan pernapasan, dan Kondisi yang memerlukan tindakan segera.
“Jika pasien memenuhi salah satu dari lima kriteria ini, maka pelayanan UGD dijamin BPJS tanpa kendala administratif,” tambahnya.
Yanyan menjelaskan, kebijakan tersebut mulai diberlakukan sejak Oktober tahun lalu dan telah disosialisasikan secara luas melalui kanal resmi rumah sakit serta disampaikan kepada DPRD Kota Sukabumi.
“Kami berharap masyarakat semakin paham kapan situasi benar-benar darurat dan kapan dapat ditangani di layanan primer. Dengan begitu, pelayanan menjadi lebih tepat sasaran dan efektif,” ucapnya.
Melalui kegiatan FKP ini, RSUD R. Syamsudin, SH menegaskan komitmennya untuk terus berbenah dan menghadirkan pelayanan publik yang transparan, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
“FKP menjadi sarana penting bagi kami untuk terus memperbaiki diri. Kami ingin rumah sakit ini hadir bukan hanya sebagai tempat pengobatan, tetapi juga sebagai mitra masyarakat dalam membangun kesehatan yang lebih baik,” tutup Yanyan. (Kio).









