159 Rutilahu di Kota Sukabumi Dapat Bantuan dari Pemprov Jabar

- Penulis

Minggu, 9 November 2025 - 12:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim DPUTR saat melakukan Monev realisasi rutilahu di salah satu Kecamatan di Kota Sukabumi. Foto: Istimewa.

Tim DPUTR saat melakukan Monev realisasi rutilahu di salah satu Kecamatan di Kota Sukabumi. Foto: Istimewa.

LITERASI MEDIA – Sebanyak 159 Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) mendapat bantuan perbaikan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar). Program tersebut menjadi bukti nyata kepedulian pemerintah dalam meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat berpenghasilan rendah.

Kepala Bidang Perumahan dan Permukiman (Perkim) Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kota Sukabumi, Rinaldy Adzany, memgatakan bahwa seluruh bantuan perbaikan Rutilahu tahun ini murni bersumber dari anggaran Pemprov Jabar, tanpa dukungan dana dari pemerintah pusat.

“Alhamdulillah, tahun 2025 Kota Sukabumi mendapatkan alokasi sebanyak 159 unit bantuan Rutilahu yang seluruhnya berasal dari anggaran provinsi. Untuk tahun ini memang tidak ada alokasi dari pusat,” ujarnya, belum lama ini.

Ia menjelaskan, bantuan Rutilahu akan tersebar di enam kelurahan, yakni Selabatu, Sindangpalay, Cikondang, Nanggeleng, Citamiang, dan Cipanengah. Seluruh proses pelaksanaan dilakukan secara digital melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) agar transparansi dan akuntabilitas dapat terjamin.

Baca Juga :  Respon Keluhan Warga, Satpol PP Gerebek Kios Penjual Tramadol dan Hexymer di Jalan R.A Kosasih

“Anggarannya tidak melalui kas daerah, melainkan langsung disalurkan ke Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) di masing-masing kelurahan. Dengan sistem ini, penyaluran bantuan menjadi lebih cepat, tepat sasaran, dan efisien,”jelasnya.

Dalam pelaksanaannya, Pemprov Jabar memegang kendali penuh, mulai dari proses penganggaran, verifikasi penerima, hingga penyaluran dana. Adapun Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi berperan dalam Monitoring dan Evaluasi (Monev) serta memastikan program berjalan sesuai rencana bersama tim fasilitator provinsi.

“Kami di DPUTR berperan dalam pendampingan dan pemantauan. Sedangkan teknis di lapangan dijalankan oleh Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL) yang ditugaskan langsung oleh provinsi,” terangnya.

Meski demikian, pelaksanaan program Rutilahu tidak lepas dari tantangan, terutama terkait kemampuan swadaya masyarakat penerima bantuan. Sebab, program ini menekankan prinsip gotong royong dan partisipasi aktif warga dalam proses perbaikan rumah mereka.

“Rutilahu ini berbasis swadaya. Artinya, penerima bantuan juga ikut berkontribusi dalam proses pembangunan. Namun, keterbatasan kemampuan masyarakat untuk berswadaya sering kali menjadi kendala utama di lapangan,” ungkapnya.

Baca Juga :  Nurul Jaman Hadi Pastikan DPD KNPI Kota Sukabumi Solid dan Fokus Bangun Gerakan Kepemudaan

Berdasarkan data DPUTR, lanjut dia, ada lebih dari 3.000 unit rumah di Kota Sukabumi masih tergolong tidak layak huni dan membutuhkan penanganan secara bertahap.

“Kita masih punya pekerjaan rumah besar. Data terakhir menunjukkan ada lebih dari tiga ribu rumah yang belum layak huni. Dengan keterbatasan anggaran, kami terus berupaya agar secara bertahap seluruhnya dapat tertangani,” jelasnya.

Program Rutilahu menjadi langkah konkret pemerintah dalam mewujudkan hunian yang layak, sehat, dan bermartabat bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Melalui kolaborasi antara Pemprov Jabar dan Pemkot Sukabumi, diharapkan semakin banyak warga yang dapat menikmati tempat tinggal yang aman dan nyaman.

“Rumah bukan hanya tempat berteduh, tapi juga simbol martabat dan kesejahteraan keluarga. Karena itu, kami berharap program ini terus berlanjut dan memberi manfaat yang nyata bagi masyarakat Sukabumi,” pungkasnya. (Boy)

Editor : Nuria Ariawan

Berita Terkait

Mei 2026, Kota Sukabumi Lampaui Capaian Provinsi dan Nasional dalam Pengendalian Inflasi
Di Tengah Sorotan Kebersihan Alun-Alun, DLH Ungkap Fakta Soal Retribusi Pedagang
Capai Target Bebas Rabies 2030, Dinkes Kota Sukabumi Siapkan Inovasi SINAR
Revitalisasi Pedestrian Jalan Bhayangkara Kota Sukabumi Telan Anggaran Rp2,4 Miliar
Libatkan Warga Binaan, Lapas Sukabumi Gelar Aksi Bersih-Bersih Lingkungan
Bayar Iuran, Tapi Sampah Diangkut Sesuka Waktu? Keluhan Pedagang Alun-Alun Sukabumi Jadi Sorotan
Kota Sukabumi Raih Penghargaan Terbaik II Pengendalian Inflasi Tingkat Jawa-Bali
Tingkatkan Mutu Pelayanan Kesehatan, RS Bunut Gelar Temu Pelanggan dan Evaluasi Mitra FKTP
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 14:44 WIB

Mei 2026, Kota Sukabumi Lampaui Capaian Provinsi dan Nasional dalam Pengendalian Inflasi

Jumat, 5 Juni 2026 - 18:06 WIB

Di Tengah Sorotan Kebersihan Alun-Alun, DLH Ungkap Fakta Soal Retribusi Pedagang

Jumat, 5 Juni 2026 - 13:46 WIB

Capai Target Bebas Rabies 2030, Dinkes Kota Sukabumi Siapkan Inovasi SINAR

Jumat, 5 Juni 2026 - 12:47 WIB

Revitalisasi Pedestrian Jalan Bhayangkara Kota Sukabumi Telan Anggaran Rp2,4 Miliar

Jumat, 5 Juni 2026 - 11:32 WIB

Libatkan Warga Binaan, Lapas Sukabumi Gelar Aksi Bersih-Bersih Lingkungan

Berita Terbaru