Gercep! Polisi di Sukabumi Ringkus Penjambret HP Milik Bocah 11 Tahun

- Penulis

Senin, 24 November 2025 - 21:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LITERASI MEDIA – Unit Reskrim Polsek Sukaraja Polres Sukabumi Kota bergerak cepat mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas) yang menimpa seorang bocah berusia 11 tahun di Kampung Pasirmuncang, Desa Margaluyu, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi.

Hanya dalam waktu kurang dari 1×24 jam setelah kejadian, akhirnya polisi berhasil mengamankan terduga pelaku berinisial MA (28), warga Langensari, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi.

Diketahui, peristiwa tragis itu terjadi pada Minggu (23/11) sekira pukul 11.30 WIB, ketika korban AH (11) tengah dalam perjalanan menuju rumah temannya sambil memainkan telepon genggam.

Saat di perjalanan, pelaku yang mengendarai sepeda motor menghampiri korban dan berpura-pura menanyakan waktu. Dalam hitungan detik, pelaku langsung merampas paksa handphone milik korban.

Bocah tersebut berusaha mempertahankan barangnya, namun pelaku tancap gas dan menyeret korban sejauh kurang lebih 200 meter, hingga keduanya terjatuh.

Baca Juga :  Sosialisasi dan Edukasi Pembiayaan FLPP sebagai Upaya Dukung Pemenuhan Kebutuhan Perumahan bagi MBR

Meski terjatuh bersama motornya, pelaku berhasil melarikan diri. Adapun korban mengalami luka lecet pada dada, perut, dan kedua kaki akibat gesekan dengan aspal. Alhasil, orang tua korban pun langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sukaraja.

Menerima laporan itu, Unit Reskrim Polsek Sukaraja segera melakukan penyelidikan intensif dan berhasil mengidentifikasi serta menangkap pelaku sekira pukul 22.00 WIB malam.

Dalam penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti satu unit telepon genggam hasil kejahatan dan satu unit sepeda motor yang digunakan pelaku saat beraksi.

Atas perbuatannya, pelaku kini telah diamankan di Polsek Sukaraja dan dijerat Pasal 365 Jo 368 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dan/atau pemerasan, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Kapolsek Sukaraja Polres Sukabumi Kota, AKP Aguk Khusaini, membenarkan keberhasilan pengungkapan kasus tersebut.

Baca Juga :  Ini Lokasi Kafe dan Tempat Kemah Paling Cocok Dikunjungi Wisatawan di Sukabumi

“Pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen kami dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat. Begitu laporan kami terima, tim langsung bergerak dan berhasil mengamankan pelaku kurang dari 24 jam,” ujar AKP Aguk Khusaini.

Ia juga sangat menyayangkan tindakan brutal pelaku yang membuat korban anak mengalami luka serius.

“Kami sangat prihatin karena korbannya masih di bawah umur dan mengalami luka akibat terseret. Sedangkan untuk pelaku akan kami proses hukum hingga tuntas,” ungkapnya.

Selain itu, ia juga mengimbau kepada para orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak, terutama terkait penggunaan barang berharga di luar rumah.

“Jika melihat atau mengetahui tindak kejahatan, segera laporkan ke Polsek terdekat atau hubungi call center 110 maupun layanan Lapor Polisi SIAP MANGGA di 0811654110,” pungkasnya. (Boy)

Editor : Nuria Ariawan

Berita Terkait

Selaraskan Prioritas Pembangunan, Bappeda dan DPRD Kota Sukabumi Bahas KUA-PPAS 2027
International Job Fair 2026 Resmi Dibuka, Hadirkan Lebih dari 5.000 Peluang Kerja Global
Iman Adinugraha Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Kasepuhan Cipta Mulya, Ajak Semua Pihak Gotong Royong
Lapang Merdeka Sukabumi Kian Tertib, Kehadiran Security Beri Rasa Aman bagi Pengunjung
HUT ke-65 IKWI Kota Sukabumi Diisi Aksi Berbagi, Tebarkan Semangat Kepedulian Sosial
Optimalkan Pajak Air Tanah, BPKPD Kota Sukabumi Kaji Penerapan Water Meter Ultrasonik
DLH Kota Sukabumi Perkuat Pengelolaan Sampah, Edukasi Warga Jadi Fokus Utama
53 Tahun KNPI: Dirintis Bung H. Hamami, Harmoni dalam Estafeta Kepemimpinan Bung Sudar Fauzi
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 20:44 WIB

Selaraskan Prioritas Pembangunan, Bappeda dan DPRD Kota Sukabumi Bahas KUA-PPAS 2027

Senin, 27 Juli 2026 - 19:59 WIB

International Job Fair 2026 Resmi Dibuka, Hadirkan Lebih dari 5.000 Peluang Kerja Global

Senin, 27 Juli 2026 - 14:40 WIB

Iman Adinugraha Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Kasepuhan Cipta Mulya, Ajak Semua Pihak Gotong Royong

Sabtu, 25 Juli 2026 - 21:53 WIB

Lapang Merdeka Sukabumi Kian Tertib, Kehadiran Security Beri Rasa Aman bagi Pengunjung

Sabtu, 25 Juli 2026 - 13:36 WIB

HUT ke-65 IKWI Kota Sukabumi Diisi Aksi Berbagi, Tebarkan Semangat Kepedulian Sosial

Berita Terbaru