35 Anggota DPRD Kota Sukabumi Turun ke Dapil dalam Agenda Reses

- Penulis

Jumat, 6 Februari 2026 - 12:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LITERASI MEDIA – Seluruh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sukabumi turun langsung ke Daerah Pemilihan (Dapil) masing-masing dalam agenda reses Masa Persidangan I Tahun 2026. Selama lima hari, mulai 4-8 Februari 2026, sebanyak 35 legislator meninggalkan ruang sidang untuk mendengar langsung suara masyarakat.

Reses yang digelar pada Februari ini, merupakan agenda resmi DPRD Kota Sukabumi sebagai tindak lanjut keputusan Badan Musyawarah. Namun lebih dari sekadar rutinitas kelembagaan, reses menjadi ajang pembuktian peran wakil rakyat dalam menyerap persoalan riil yang dihadapi warga di lapangan.

Sekretaris DPRD Kota Sukabumi, Asep Koswara, mengatakan agenda reses ini merupakan instrumen penting dalam menjalankan fungsi representasi DPRD. Melalui pertemuan tatap muka, anggota dewan diharapkan mampu menangkap kebutuhan, keluhan, hingga usulan masyarakat secara langsung dan utuh.

Baca Juga :  Atlet Anggar Peraih Medali BK Porprov Diapresiasi, Ini yang akan Disiapkan Wali Kota Sukabumi

“Anggota DPRD saat ini sedang melaksanakan reses selama lima hari. Momentum ini digunakan untuk berdialog langsung dengan masyarakat di dapil masing-masing,” ujar Asep kepada awak media, pada Jumat (6/2).

Menurutnya, reses ini juga menjadi ruang komunikasi dua arah antara legislatif dan warga, tidak hanya untuk menyerap aspirasi, tetapi juga menyampaikan informasi terkait program-program pemerintah daerah yang tengah berjalan. Dengan demikian, masyarakat tidak hanya didengar, tetapi juga mendapatkan pemahaman mengenai arah kebijakan pembangunan daerah.

“Sejumlah program Wali Kota sedang dilaksanakan. Melalui reses, anggota DPRD dapat mensosialisasikan program tersebut secara langsung kepada masyarakat, meskipun belum seluruhnya menjangkau semua lapisan,” katanya.

Baca Juga :  FPD Disporapar Kota Sukabumi 2026, Perkuat Pelayanan Publik dan Infrastruktur Olahraga

Asep menambahkan, keberhasilan reses tidak hanya ditentukan oleh anggota DPRD, tetapi juga peran pendamping reses yang mendukung kegiatan di lapangan. “Pentingnya profesionalisme dan kepatuhan terhadap aturan dalam setiap tahapan pelaksanaan reses,” tambahnya.

Pihaknya, berharap pendamping reses dapat bekerja secara profesional, patuh pada ketentuan, dan bertanggung jawab dalam mendukung tugas anggota DPRD. “Hasil reses ini nantinya akan dirangkum dan menjadi bahan pembahasan DPRD dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat agar dapat ditindaklanjuti melalui kebijakan dan program pembangunan daerah,” pungkasnya.

Berita Terkait

Warga Perbaiki Jalan Rusak di Nyalindung Secara Swadaya, Minta Penanganan Serius
Dishub Ajukan Perbaikan Zebra Cross hingga CCTV, Realisasi Menunggu Persetujuan
Kasus Dugaan Persetubuhan Anak di Sukabumi Terungkap, Polisi Amankan Seorang Lansia
15.800 Butir Obat-obatan Disita, Dua Pelaku Ditangkap di Kota Sukabumi
Peringati HBP ke-62, Lapas Kelas IIB Sukabumi Gelar Donor Darah
Evaluasi Program MBG, Komunikasi dan Edukasi Anggaran Dinilai Perlu Diperkuat
Lahan Terminal Bisa Jadi Ladang Uang! Ini Aturan yang Bikin Pemkot Sukabumi Diuntungkan
Proses Penentuan Ketua PKB Kabupaten Sukabumi Dikebut, Ditargetkan Tuntas Mei
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 18:48 WIB

Warga Perbaiki Jalan Rusak di Nyalindung Secara Swadaya, Minta Penanganan Serius

Jumat, 17 April 2026 - 14:50 WIB

Dishub Ajukan Perbaikan Zebra Cross hingga CCTV, Realisasi Menunggu Persetujuan

Jumat, 17 April 2026 - 13:05 WIB

Kasus Dugaan Persetubuhan Anak di Sukabumi Terungkap, Polisi Amankan Seorang Lansia

Jumat, 17 April 2026 - 10:58 WIB

15.800 Butir Obat-obatan Disita, Dua Pelaku Ditangkap di Kota Sukabumi

Senin, 13 April 2026 - 18:00 WIB

Peringati HBP ke-62, Lapas Kelas IIB Sukabumi Gelar Donor Darah

Berita Terbaru