LITERASI MEDIA – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Sukabumi memberikan penjelasan terkait keluhan sejumlah pedagang di kawasan Alun-Alun Kota Sukabumi yang menilai pelayanan kebersihan belum berjalan optimal.
Kepala Bidang Pengelolaan Sampah, Limbah B3 dan Peran Serta Masyarakat DLH Kota Sukabumi, Yanto Arisdianto, menegaskan bahwa pengelolaan kebersihan di kawasan tersebut melibatkan beberapa instansi sehingga terdapat pembagian wilayah kerja yang berbeda.
Yanto menjelaskan, DLH tidak bertanggung jawab langsung terhadap kebersihan di area dalam Lapang Merdeka (Lapdek) dan Alun-Alun Kota Sukabumi. Tugas tersebut berada di bawah kewenangan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR), sementara DLH hanya melakukan penyisiran dan pengangkutan sampah di ruas jalan sekitar kawasan tersebut.
“Untuk kawasan Lapdek ada tiga tim. Di dalam Lapdek dan Alun-Alun itu ditangani oleh Dinas PU. Kami dari DLH hanya menangani area sekitar Jalan Perintis Kemerdekaan, Jalan Masjid, dan Jalan Veteran,” ujar Yanto.
Ia juga menegaskan bahwa DLH tidak pernah melakukan pemungutan retribusi kebersihan terhadap para pedagang yang beraktivitas di kawasan tersebut. Menurutnya, hingga saat ini DLH belum memiliki data retribusi karena instansi tersebut tidak melakukan penarikan biaya kebersihan yang masuk sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Sukabumi.
“Sampai saat ini kami tidak memiliki data terkait retribusi karena DLH belum melakukan pemungutan disana (Alun-alun). Kalau ada pungutan, itu bukan bagian dari kami,” jelasnya.
Terkait adanya informasi mengenai pungutan terhadap pedagang, Yanto mengaku baru mengetahui persoalan tersebut melalui pemberitaan media. Ia menyebut belum memiliki informasi detail mengenai praktik yang terjadi di lapangan dan memilih fokus pada peningkatan kualitas pelayanan kebersihan kepada masyarakat.
Menurutnya, pengelolaan sampah di kawasan Alun-Alun dan Lapdek saat ini melibatkan tiga unsur, yakni Dinas PU yang bertanggung jawab di area inti kawasan, DLH yang menangani jalan-jalan di sekitarnya, serta pihak kelurahan yang turut berperan dalam pengelolaan kebersihan lingkungan.
“DLH itu hanya menyisir di sekitar Jalan Perintis Kemerdekaan, Jalan Masjid, dan Jalan Veteran. Kalau untuk kawasan Alun-alun dan Lapang Merdeka itu oleh DPUTR,” tegasnya.
Selain itu, Yanto juga menanggapi masukan terkait kondisi kendaraan dinas pengangkut sampah yang dinilai kurang layak. Ia mengapresiasi informasi yang disampaikan masyarakat dan media, serta memastikan akan melakukan evaluasi terhadap armada yang digunakan.
“Kami akan cek terlebih dahulu kondisi anggaran yang tersedia. Jika memungkinkan akan dilakukan perbaikan, dan apabila belum tersedia anggarannya akan diusulkan kembali. Informasi dari teman-teman di lapangan akan menjadi bahan evaluasi,” ujarnya.
Yanto menekankan bahwa persoalan sampah bukan semata menjadi tanggung jawab pemerintah, melainkan membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat. Ia berharap warga mulai membiasakan pemilahan sampah organik dan nonorganik sebagai langkah awal pengurangan timbulan sampah.
“Sampah bukan hanya tugas DLH, tetapi tugas kita bersama. Kami berharap masyarakat ikut berpartisipasi, termasuk melalui pemilahan sampah organik dan nonorganik,” katanya.
Meski menghadapi keterbatasan anggaran, Yanto memastikan program edukasi dan sosialisasi pengelolaan sampah tetap berjalan. Bahkan, pada bidang yang dipimpinnya tidak tersedia alokasi anggaran khusus, namun kegiatan pembinaan masyarakat tetap dilaksanakan melalui kerja sama dengan berbagai pihak.
“Di bidang saya anggarannya nol rupiah, tetapi kegiatan tetap berjalan. Bersama komunitas dan mitra lingkungan, sosialisasi terus kami lakukan karena itu merupakan bagian dari tugas dan fungsi DLH,” pungkasnya. (Boy)
Editor : Nuria Ariawan









