Kemenko Kumham Imipas dan Pemkot Sukabumi Bahas Penguatan Pemasyarakatan dan Pidana Kerja Sosial

- Penulis

Rabu, 11 Februari 2026 - 19:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LITERASI MEDIA – Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan melalui Deputi Bidang Koordinasi Keimigrasian dan Pemasyarakatan melaksanakan sinkronisasi dan koordinasi dengan Pemerintah Kota Sukabumi terkait rencana pembentukan Balai Pemasyarakatan (Bapas), pada Selasa (10/2) kemarin.

Kegiatan ini merupakan bagian dari agenda nasional pembentukan 100 kantor Bapas di seluruh Kabupaten/Kota di Indonesia sebagai langkah strategis mendukung implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP yang mulai berlaku efektif tahun 2026.

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kota Sukabumi, Fajar Rajasa, menyampaikan apresiasi atas kepercayaan pemerintah pusat kepada daerah dalam mendukung kebijakan pemasyarakatan berbasis rehabilitasi.

Ia menegaskan kesiapan Pemkot Sukabumi untuk berperan aktif, termasuk dalam mendukung penerapan pidana kerja sosial sebagai alternatif pemidanaan.

Baca Juga :  Kota Sukabumi Kembali Bidik Prestasi Nasional Lewat 1.326 Inovasi Daerah

“Pemkot Sukabumi terbuka untuk berkontribusi melalui penyediaan lahan atau bangunan milik daerah serta kolaborasi lintas perangkat daerah,” ujarnya.

Asisten Deputi Koordinasi Kerja Sama Kelembagaan Keimigrasian dan Pemasyarakatan, Herdaus, menegaskan bahwa pembentukan Kantor Bapas merupakan tulang punggung pelaksanaan KUHP baru, khususnya dalam penerapan pidana non-pemenjaraan seperti pidana kerja sosial.

Menurutnya, Kota Sukabumi memiliki potensi besar karena telah memiliki Pos Bantuan Hukum di tingkat kelurahan yang dapat disinergikan dengan fungsi Bapas.

“Bapas akan menjadi garda terdepan dalam pembimbingan, pengawasan, dan reintegrasi sosial,” tegasnya

Sementara itu, Kepala Lapas Kelas IIB Sukabumi, Budi Hardiono, menyampaikan bahwa kehadiran Bapas sangat krusial dalam menekan angka overcapacity dan mendukung transformasi sistem pemasyarakatan. Ia menjelaskan bahwa selama ini Pos Bapas masih menumpang di Lapas sejak tahun 2015, sehingga belum optimal.

Baca Juga :  Marak PKL di Jalan Ahmad Yani Kota Sukabumi, Begini Respon dan Upaya Satpol PP

“Dengan adanya Bapas Sukabumi, pelaksanaan pidana kerja sosial dan pendampingan masyarakat di Kota Sukabumi dapat berjalan lebih efektif serta berkontribusi mengurangi overkapasitas Lapas,” ungkap Budi.

Melalui koordinasi ini, seluruh pihak sepakat untuk menindaklanjuti pembentukan Kantor Bapas baru di Kota Sukabumi sebagai bagian dari program nasional 100 kantor Bapas dan implementasi KUHP baru.

Sinergi antara pemerintah pusat dan daerah diharapkan mampu mewujudkan sistem pemidanaan yang lebih humanis, berkeadilan, dan berorientasi pada pemulihan serta kemanfaatan sosial. (Boy)

Penulis : Nuria Ariawan

Berita Terkait

Dari Disiplin hingga Judi Online, Ini Pesan Kepala Diskominfo Kota Sukabumi kepada ASN
AIDS, TBC, dan Malaria Jadi Perhatian, Dinkes Kota Sukabumi Siapkan Strategi Baru
Kota Sukabumi Sukses Tekan Inflasi Agustus hingga Masuk 10 Besar Inflasi Terendah
Sambut HUT ke-106, RSUD R. Syamsudin SH Tawarkan Promo Layanan Terapi Regeneratif
Sudah Dilaporkan Sejak 2025, Kenapa Mantan Legislator Sukabumi Baru Jadi Tersangka?
Polisi Periksa Mantan Legislator Sukabumi, Dugaan Penipuan dan Penggelapan Diselidiki
Kantor Kecamatan Gunungpuyuh Mulai Berdiri, DPUTR Pastikan Proyek On Track
Disdikbud Kota Sukabumi Minta Orang Tua Dampingi Anak Selama PJJ Imbas Abu Vulkanik
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 16:29 WIB

Dari Disiplin hingga Judi Online, Ini Pesan Kepala Diskominfo Kota Sukabumi kepada ASN

Rabu, 9 September 2026 - 16:12 WIB

AIDS, TBC, dan Malaria Jadi Perhatian, Dinkes Kota Sukabumi Siapkan Strategi Baru

Selasa, 8 September 2026 - 21:05 WIB

Kota Sukabumi Sukses Tekan Inflasi Agustus hingga Masuk 10 Besar Inflasi Terendah

Selasa, 8 September 2026 - 16:22 WIB

Sambut HUT ke-106, RSUD R. Syamsudin SH Tawarkan Promo Layanan Terapi Regeneratif

Senin, 7 September 2026 - 19:07 WIB

Sudah Dilaporkan Sejak 2025, Kenapa Mantan Legislator Sukabumi Baru Jadi Tersangka?

Berita Terbaru