Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Reses di Sagaranten

- Penulis

Rabu, 4 Februari 2026 - 10:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LITERASI MEDIA – Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Muntawali, melaksanakan Reses Kesatu Tahun Sidang 2026 di Desa Sagaranten, Kecamatan Sagaranten, pada Rabu (3/2).

Kegiatan reses tersebut dilaksanakan langsung di daerah pemilihan (Dapil) sebagai upaya menyerap, mendengar, serta menindaklanjuti aspirasi dan keluhan masyarakat.

Reses ini menjadi agenda rutin anggota legislatif yang umumnya diisi dengan dialog langsung maupun kunjungan lapangan guna memastikan kebutuhan masyarakat dapat terakomodasi dalam kebijakan pemerintah daerah.

Budi menjelaskan, reses ini dilaksanakan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3). Tujuannya untuk menampung aspirasi masyarakat, melakukan fungsi pengawasan, serta menyerap berbagai pengaduan warga, khususnya terkait sektor infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan.

“Agenda kali ini merupakan pelaksanaan reses kesatu tahun sidang 2026 sesuai amanat UU Nomor 17 Tahun 2014,” ujar Budi Azhar.

Baca Juga :  Wakil Wali Kota Sukabumi Ajak Buruh dan Pengusaha Perkuat Sinergi

Ia mengungkapkan, sepanjang tahun 2024–2025, khususnya di wilayah daerah pemilihan, telah terealisasi berbagai kegiatan pembangunan dari sejumlah sektor. Di antaranya sektor pertanian, infrastruktur, sosial dan lingkungan, pendidikan, serta sektor lainnya. Seluruh kegiatan tersebut dilaksanakan sesuai regulasi melalui Pokok-pokok Pikiran (Pokir) DPRD dan telah terinput dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) desa masing-masing.

“Selama 2024–2025 sudah terlaksana berbagai kegiatan pembangunan dari berbagai sektor, sesuai regulasi Pokir dan usulan yang masuk SIPD,” ungkapnya.

Dalam kesempatan itu, Budi juga menekankan kepada para kepala desa agar memastikan setiap usulan pembangunan melalui Pokok-pokok Pikiran (Pokir) ke depan telah masuk ke SIPD. Menurutnya, SIPD menjadi instrumen penting dalam perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, hingga pelaporan keuangan pemerintah daerah.

Selain itu, ia juga mengingatkan pentingnya kelengkapan dokumen administrasi agar proses pengusulan tidak mengalami kendala.

“Saya tekankan kepada kepala desa agar memastikan usulan Pokir yang disampaikan sudah masuk SIPD dan dilengkapi dokumen yang diperlukan,” tegasnya.

Baca Juga :  Hadiri Bazar Merdeka Gerindra Kota Sukabumi, Ini Pesan Wali Kota Sukabumi

Lebih lanjut, Budi menyampaikan bahwa dirinya telah menerima berbagai aspirasi usulan pembangunan dari tingkat desa yang telah diinput ke dalam SIPD untuk tahun anggaran 2025–2026. Aspirasi tersebut berasal dari 10 kecamatan, terdiri dari 9 kecamatan di Dapil 5 dan 1 kecamatan di Dapil 6.

Adapun Pokok-pokok Pikiran (Pokir) yang telah masuk SIPD mencakup bidang infrastruktur dan tata ruang, pendidikan, pertanian, serta ekonomi. “Untuk Pokir mendatang, aspirasi pembangunan berasal dari 10 kecamatan, 9 di Dapil 5 dan 1 di Dapil 6,” ujarnya.

Ia menambahkan, fokus Pokir tersebut juga disinkronkan dengan program prioritas Pemerintah Kabupaten Sukabumi serta program prioritas nasional Asta Cita. Perencanaan anggaran tahun 2025–2026 diharapkan mampu menunjang pembangunan berbasis kebutuhan masyarakat dan berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan warga.

Berita Terkait

Hamzah Gurnita Nilai Terpilihnya Kembali Hasim Adnan Perkuat Arah Perjuangan PKB Kabupaten Sukabumi
Kasus TBC Meningkat di Kota Sukabumi, Dinkes Soroti Banyak Pasien Putus Berobat
TP PKK Kota Sukabumi Gelar BERAKSI, Hadirkan Bantuan dan Perkuat Kolaborasi Sosial
Program SEHATI, Inovasi RSUD R Syamsudin SH Dampingi Ibu Hamil Hadapi Persalinan
Iman Adinugraha Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis
Rapat Paripurna DPRD Kota Sukabumi Bahas Raperda Prakarsa Ekonomi Kreatif
Mei 2026, Kota Sukabumi Lampaui Capaian Provinsi dan Nasional dalam Pengendalian Inflasi
Di Tengah Sorotan Kebersihan Alun-Alun, DLH Ungkap Fakta Soal Retribusi Pedagang
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 21:25 WIB

Hamzah Gurnita Nilai Terpilihnya Kembali Hasim Adnan Perkuat Arah Perjuangan PKB Kabupaten Sukabumi

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:17 WIB

Kasus TBC Meningkat di Kota Sukabumi, Dinkes Soroti Banyak Pasien Putus Berobat

Kamis, 11 Juni 2026 - 17:25 WIB

TP PKK Kota Sukabumi Gelar BERAKSI, Hadirkan Bantuan dan Perkuat Kolaborasi Sosial

Minggu, 7 Juni 2026 - 11:56 WIB

Iman Adinugraha Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis

Sabtu, 6 Juni 2026 - 14:57 WIB

Rapat Paripurna DPRD Kota Sukabumi Bahas Raperda Prakarsa Ekonomi Kreatif

Berita Terbaru