LITERASI MEDIA – Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, menegaskan bahwa penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2027 harus berbasis aspirasi masyarakat serta selaras dengan arah pembangunan daerah dan sektor unggulan Kabupaten Sukabumi.
Menurut Budi, perencanaan pembangunan merupakan fondasi utama dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, sehingga setiap program yang disusun harus terarah, terukur, dan berkelanjutan.
“Keberhasilan pembangunan sangat ditentukan oleh kualitas perencanaan yang disusun secara matang, terarah, dan berkesinambungan,” ujarnya saat Musrenbang RKPD Kabupaten Sukabumi 2027.
Ia menekankan bahwa Musrenbang Kabupaten menjadi forum penting untuk mengintegrasikan berbagai usulan pembangunan dari tingkat desa, kelurahan, hingga kecamatan agar selaras dengan prioritas pembangunan daerah.
Menurutnya, RKPD sebagai dokumen perencanaan tahunan memiliki peran strategis sebagai pedoman seluruh perangkat daerah dalam melaksanakan pembangunan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional.
Ia juga mengingatkan bahwa RKPD 2027 merupakan turunan dari RPJMD Kabupaten Sukabumi Tahun 2025–2029, sehingga arah kebijakan dan prioritas pembangunan harus mampu menjawab isu strategis daerah serta kebutuhan masyarakat yang terus berkembang.
“RKPD 2027 harus selaras dengan RPJMD dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat serta tantangan pembangunan ke depan,” tegasnya.
Ia menegaskan bahwa DPRD memiliki peran strategis dalam proses perencanaan pembangunan melalui penyampaian aspirasi masyarakat yang dihimpun dari reses, pengawasan, serta masukan fraksi dan alat kelengkapan DPRD sesuai Permendagri Nomor 86 Tahun 2017.
DPRD Kabupaten Sukabumi sendiri telah menetapkan Pokok-Pokok Pikiran DPRD Tahun 2026 melalui Keputusan Pimpinan DPRD Nomor 2 Tahun 2026 yang memuat sekitar 2.238 usulan kegiatan dari masyarakat.
Pokok pikiran DPRD tersebut telah diselaraskan dengan prioritas pembangunan daerah, isu strategis RPJMD 2025–2029, serta tema pembangunan 2027, yaitu penyiapan ekosistem dan regulasi pendukung untuk penguatan sektor unggulan, termasuk agroindustri dan pariwisata.
“Pokok pikiran DPRD menjadi bagian penting dalam penyusunan RKPD agar pembangunan benar-benar berpihak kepada masyarakat,” katanya.
Dia berharap forum Musrenbang mampu menghasilkan kesepakatan skala prioritas pembangunan 2027 secara komprehensif sehingga arah pembangunan Kabupaten Sukabumi semakin jelas dan terukur serta mendukung terwujudnya Sukabumi yang maju, unggul, berbudaya, dan berkah (Mubarokah).









