LITERASI MEDIA – Pihak pelaksana proyek rehabilitasi Jalan Gudang, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi, memastikan telah menindaklanjuti temuan hasil pemeriksaan Inspektorat yang sebelumnya menemukan adanya kekurangan pekerjaan di lapangan.
Kepala Bidang Bina Marga pada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kota Sukabumi, Barlian Hadi, mengatakan bahwa hal tersebut disampaikan sebagai bentuk respons atas pengawasan yang dilakukan melalui probity audit dalam tahap pelaksanaan proyek. Terlebih, pengawasan tersebut dinilai menjadi bagian penting untuk memastikan pekerjaan berjalan sesuai aturan yang berlaku.
“Ya memang benar kemarin dilakukan probity audit oleh inspektorat di Jalan Gudang. Ini merupakan mekanisme agar kegiatan berjalan dengan baik dan sesuai regulasi,” ujar Barlian, yang juga menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) rehabilitasi Jalan Gudang, kepada literasimedia.com, Jumat (24/4).
Ia menjelaskan, setelah menerima hasil temuan dari Inspektorat, pihaknya langsung berkoordinasi dengan pelaksana proyek untuk segera melakukan perbaikan terhadap kekurangan yang ditemukan.
“Begitu kami mengetahui ada kekurangan, langsung kami koordinasikan dengan pelaksana dan saat itu juga langsung dikerjakan,” katanya.
Adapun kekurangan yang dimaksud, yakni pada item pekerjaan pengupasan dengan selisih panjang sekitar 1,5 meter. Pihak pelaksana proyek disebut telah segera melakukan penambahan pekerjaan sesuai rekomendasi hasil audit.
“Untuk kekurangan sekitar 1,5 meter itu sudah langsung dikerjakan oleh pihak pelaksana setelah ada hasil probity audit dari inspektorat,” jelasnya.
Ia menegaskan, pengawasan dari Inspektorat menjadi bagian penting dalam menjaga kualitas pekerjaan proyek, sekaligus memastikan penggunaan anggaran berjalan secara transparan dan akuntabel.
“Dengan adanya tindak lanjut cepat terhadap temuan tersebut, diharapkan pelaksanaan proyek rehabilitasi Jalan Gudang dapat berjalan sesuai standar dan selesai tepat waktu,” pungkasnya. (Boy)
Editor : Nuria Ariawan









