LITERASI MEDIA – Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) terus memperkuat upaya pencegahan dan pengendalian rabies sebagai bagian dari dukungan terhadap target nasional Indonesia Bebas Rabies 2030.
Salah satu langkah strategis yang tengah disiapkan adalah peluncuran inovasi Sistem Integrasi Penanganan Rabies (SINAR), yang dirancang untuk mempercepat dan mengintegrasikan penanganan kasus gigitan hewan penular rabies (HPR).
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Kota Sukabumi, Denna Yuliavina, mengatakan inovasi SINAR dikembangkan untuk meningkatkan efektivitas pelayanan kesehatan bagi korban gigitan hewan sekaligus memperkuat koordinasi antar fasilitas kesehatan dalam penanganan kasus rabies.
“Inovasi SINAR insyaallah akan diluncurkan pada minggu pertama Juni. Sistem ini dirancang agar masyarakat yang mengalami gigitan hewan penular rabies dapat memperoleh layanan medis secara cepat, terintegrasi, dan terstruktur sejak awal kejadian,” ujar Denna, belum ini.
Menurutnya, pengembangan SINAR merupakan respons terhadap meningkatnya laporan kasus gigitan hewan dalam beberapa tahun terakhir. Berdasarkan data dari RSUD Al-Mulk sebagai rabies center utama di Kota Sukabumi, tercatat sebanyak 104 kasus gigitan hewan penular rabies terjadi selama periode Januari hingga Maret 2026.
Meski demikian, Denna menegaskan bahwa hingga saat ini Kota Sukabumi masih mempertahankan status bebas kasus rabies pada manusia.
“Data lima tahun terakhir menunjukkan kasus gigitan cukup banyak. Pada tahun 2026 saja sudah tercatat 104 kasus gigitan berdasarkan laporan RSUD Al-Mulk. Namun, alhamdulillah hingga saat ini tidak ada kasus positif rabies pada manusia,” katanya.
Untuk mendukung implementasi SINAR, Pemerintah Kota Sukabumi juga memperluas jaringan layanan penanganan rabies. Jika sebelumnya pelayanan terpusat di RSUD Al-Mulk, kini tiga puskesmas strategis turut dilibatkan sebagai fasilitas rujukan awal penanganan kasus gigitan hewan penular rabies.
Ketiga puskesmas tersebut yakni Puskesmas Sukabumi, Puskesmas Cipelang, dan Puskesmas Baros. Penambahan jaringan layanan ini diharapkan dapat mempercepat akses masyarakat terhadap pelayanan kesehatan sekaligus meningkatkan kesiapsiagaan penanganan kasus di tingkat wilayah.
“Ini merupakan upaya bersama untuk menekan potensi kasus rabies di Kota Sukabumi dan memastikan masyarakat mendapatkan layanan yang lebih dekat dan cepat,” ujar Denna.
Melalui inovasi SINAR, Dinkes Kota Sukabumi berharap kesadaran masyarakat terhadap bahaya rabies serta pentingnya penanganan dini pascagigitan hewan dapat terus meningkat. Program ini juga diharapkan menjadi instrumen penting dalam mempertahankan status nol kasus rabies pada manusia di Kota Sukabumi.
“Semoga inovasi ini dapat memberikan hasil yang optimal dan membantu Kota Sukabumi tetap mempertahankan status zero kasus rabies pada manusia,” pungkasnya. (Boy)
Editor : Nuria Ariawan









