Pendapatan Daerah Kota Sukabumi Tembus Rp312 Miliar per Maret 2026, PAD Tumbuh Signifikan

- Penulis

Jumat, 1 Mei 2026 - 14:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Bidang Akuntansi BPKPD Kota Sukabumi, Nurul Leila. (Istimewa)

Kepala Bidang Akuntansi BPKPD Kota Sukabumi, Nurul Leila. (Istimewa)

LITERASI MEDIA – Realisasi pendapatan Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi hingga akhir Maret 2026 tercatat mencapai sekitar Rp312,49 miliar. Angka tersebut menunjukkan adanya peningkatan dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Kepala Bidang Akuntansi Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Sukabumi, Nurul Leila, menjelaskan bahwa capaian tersebut tumbuh sekitar 1,86 persen secara tahunan (year-on-year).

“Realisasi pendapatan hingga 31 Maret 2026 mengalami kenaikan dibandingkan tahun lalu pada periode yang sama,” ujarnya, Jumat (1/5).

Dari total pendapatan tersebut, kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) tercatat mengalami pertumbuhan cukup signifikan. PAD bersumber dari pajak daerah sebesar Rp29,58 miliar, retribusi daerah Rp8,14 miliar, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp2,34 miliar, serta lain-lain pendapatan sah sebesar Rp82,92 miliar.

Baca Juga :  Kota Sukabumi Kucurkan Rp681 Juta untuk Jaminan BPJS Pekerja Rentan

“Untuk PAD sendiri mengalami kenaikan sekitar 11,72 persen dibandingkan Maret 2025,” jelasnya.

Selain PAD, pendapatan daerah juga ditopang oleh dana transfer ke daerah (TKD) yang mencapai Rp189,48 miliar. Dana tersebut terdiri dari transfer pemerintah pusat sebesar Rp186,20 miliar dan transfer antar daerah sebesar Rp3,27 miliar.

Meski demikian, realisasi TKD tercatat mengalami penurunan tipis sekitar 1,57 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

Baca Juga :  Duta Pelayanan RSUD R Syamsudin SH Sukabumi Dapat Apresiasi Pengunjung

Di sisi belanja, Pemkot Sukabumi telah merealisasikan anggaran sebesar Rp285,47 miliar hingga akhir Maret 2026. Belanja tersebut meliputi belanja pegawai Rp140,80 miliar, belanja barang dan jasa Rp127,87 miliar, belanja hibah Rp11,79 miliar, serta belanja modal Rp4,99 miliar.

“Belanja daerah mengalami kenaikan sekitar 0,38 persen dibandingkan tahun sebelumnya,” tambah Nurul.

Sementara itu, posisi kas umum daerah per 31 Maret 2026 tercatat sebesar Rp47,93 miliar. Pemerintah berharap tren positif pada pendapatan, khususnya dari PAD, dapat terus dipertahankan guna mendukung pembangunan dan pelayanan publik di Kota Sukabumi. (Boy)

Editor : Nuria Ariawan

Berita Terkait

Dari Disiplin hingga Judi Online, Ini Pesan Kepala Diskominfo Kota Sukabumi kepada ASN
AIDS, TBC, dan Malaria Jadi Perhatian, Dinkes Kota Sukabumi Siapkan Strategi Baru
Kota Sukabumi Sukses Tekan Inflasi Agustus hingga Masuk 10 Besar Inflasi Terendah
Sambut HUT ke-106, RSUD R. Syamsudin SH Tawarkan Promo Layanan Terapi Regeneratif
Sudah Dilaporkan Sejak 2025, Kenapa Mantan Legislator Sukabumi Baru Jadi Tersangka?
Polisi Periksa Mantan Legislator Sukabumi, Dugaan Penipuan dan Penggelapan Diselidiki
Kantor Kecamatan Gunungpuyuh Mulai Berdiri, DPUTR Pastikan Proyek On Track
Disdikbud Kota Sukabumi Minta Orang Tua Dampingi Anak Selama PJJ Imbas Abu Vulkanik
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 16:29 WIB

Dari Disiplin hingga Judi Online, Ini Pesan Kepala Diskominfo Kota Sukabumi kepada ASN

Rabu, 9 September 2026 - 16:12 WIB

AIDS, TBC, dan Malaria Jadi Perhatian, Dinkes Kota Sukabumi Siapkan Strategi Baru

Selasa, 8 September 2026 - 21:05 WIB

Kota Sukabumi Sukses Tekan Inflasi Agustus hingga Masuk 10 Besar Inflasi Terendah

Selasa, 8 September 2026 - 16:22 WIB

Sambut HUT ke-106, RSUD R. Syamsudin SH Tawarkan Promo Layanan Terapi Regeneratif

Senin, 7 September 2026 - 19:07 WIB

Sudah Dilaporkan Sejak 2025, Kenapa Mantan Legislator Sukabumi Baru Jadi Tersangka?

Berita Terbaru