Kota Sukabumi Kucurkan Rp681 Juta untuk Jaminan BPJS Pekerja Rentan

- Penulis

Kamis, 14 Mei 2026 - 16:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Disnaker Kota Sukabumi memanfaatkan DBHCHT Tahun 2026 untuk memperluas perlindungan sosial ketenagakerjaan bagi ribuan pekerja rentan di sektor informal. (Istimewa)

Disnaker Kota Sukabumi memanfaatkan DBHCHT Tahun 2026 untuk memperluas perlindungan sosial ketenagakerjaan bagi ribuan pekerja rentan di sektor informal. (Istimewa)

LITERASI MEDIA – Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) memanfaatkan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun 2026 untuk memperluas perlindungan sosial ketenagakerjaan bagi ribuan pekerja rentan di sektor informal.

Melalui program tersebut, sebanyak 3.382 pekerja rentan mendapatkan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan selama satu tahun penuh dengan total anggaran mencapai Rp681 juta.

Kepala Bidang Hubungan Industrial Disnaker Kota Sukabumi, Nia Vaulina, mengatakan perlindungan yang diberikan meliputi Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

“Setiap peserta mendapatkan perlindungan dengan besaran iuran Rp16.800 per bulan. Program ini ditujukan bagi pekerja rentan di berbagai sektor informal,” ujar Nia, Kamis (14/5).

Ia menjelaskan, penerima manfaat program tersebut telah ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) Wali Kota Sukabumi. Adapun kategori pekerja yang mendapat perlindungan mencakup sembilan sektor, di antaranya pengemudi ojek online, buruh bangunan, pelaku usaha ultra mikro, hingga buruh tani.

Baca Juga :  Analisis Yuridis Dr. Padlilah: Hibah Pesantren Dihapus Gubernur Jabar, Potensi Sengketa Hukum

Menurutnya, penentuan kategori penerima disesuaikan dengan kondisi wilayah Kota Sukabumi yang bukan termasuk daerah penghasil tembakau.

Untuk memastikan program tepat sasaran, Disnaker melakukan monitoring dan evaluasi secara langsung hingga tingkat kecamatan dan kelurahan. Verifikasi dilakukan untuk memastikan seluruh peserta merupakan warga Kota Sukabumi dan masih aktif bekerja pada sektor yang didaftarkan.

“Kami melakukan pengecekan agar data penerima tetap valid. Jangan sampai ada peserta yang sudah pindah domisili atau tidak lagi bekerja di sektor tersebut,” katanya.

Baca Juga :  Tingkatkan Pelayanan, RSUD R Syamsudin SH Gelar Bakti Sosial Operasi Bibir Sumbing

Nia menambahkan, data penerima program berasal dari kelompok masyarakat berpenghasilan rendah atau kategori desil 1 hingga desil 4. Data tersebut kemudian dipadankan dengan jenis pekerjaan dan diverifikasi bersama tim lapangan serta tim verifikasi dari pemerintah pusat.

Dari hasil pemutakhiran data awal tahun, Disnaker menemukan sejumlah peserta yang sudah tidak memenuhi syarat, sehingga dilakukan penggantian peserta sejak Januari 2026.

Program perlindungan pekerja rentan melalui DBHCHT ini merupakan kelanjutan dari program tahun sebelumnya. Namun pada 2025, perlindungan hanya berlangsung selama empat bulan, yakni September hingga Desember.

“Tahun ini anggarannya memungkinkan program berjalan selama 12 bulan penuh, sehingga manfaat perlindungan sosial bagi pekerja rentan bisa lebih maksimal,” pungkasnya. (Boy)

Editor : Nuria Ariawan

Berita Terkait

Selaraskan Prioritas Pembangunan, Bappeda dan DPRD Kota Sukabumi Bahas KUA-PPAS 2027
International Job Fair 2026 Resmi Dibuka, Hadirkan Lebih dari 5.000 Peluang Kerja Global
Iman Adinugraha Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Kasepuhan Cipta Mulya, Ajak Semua Pihak Gotong Royong
Lapang Merdeka Sukabumi Kian Tertib, Kehadiran Security Beri Rasa Aman bagi Pengunjung
HUT ke-65 IKWI Kota Sukabumi Diisi Aksi Berbagi, Tebarkan Semangat Kepedulian Sosial
Optimalkan Pajak Air Tanah, BPKPD Kota Sukabumi Kaji Penerapan Water Meter Ultrasonik
DLH Kota Sukabumi Perkuat Pengelolaan Sampah, Edukasi Warga Jadi Fokus Utama
53 Tahun KNPI: Dirintis Bung H. Hamami, Harmoni dalam Estafeta Kepemimpinan Bung Sudar Fauzi
Berita ini 39 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 20:44 WIB

Selaraskan Prioritas Pembangunan, Bappeda dan DPRD Kota Sukabumi Bahas KUA-PPAS 2027

Senin, 27 Juli 2026 - 19:59 WIB

International Job Fair 2026 Resmi Dibuka, Hadirkan Lebih dari 5.000 Peluang Kerja Global

Senin, 27 Juli 2026 - 14:40 WIB

Iman Adinugraha Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Kasepuhan Cipta Mulya, Ajak Semua Pihak Gotong Royong

Sabtu, 25 Juli 2026 - 21:53 WIB

Lapang Merdeka Sukabumi Kian Tertib, Kehadiran Security Beri Rasa Aman bagi Pengunjung

Sabtu, 25 Juli 2026 - 13:36 WIB

HUT ke-65 IKWI Kota Sukabumi Diisi Aksi Berbagi, Tebarkan Semangat Kepedulian Sosial

Berita Terbaru