Empat Pelaku Kasus Pengeroyokan Maut di Sukabumi Ditangkap, Dua Lainnya Masih Buron

- Penulis

Kamis, 14 Mei 2026 - 19:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TKP aksi penganiayaan seorang pria di ruas Jalan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi, tepatnya di sekitar Rumah Sakit Hermina, Sabtu (2/5). (Istimewa)

TKP aksi penganiayaan seorang pria di ruas Jalan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi, tepatnya di sekitar Rumah Sakit Hermina, Sabtu (2/5). (Istimewa)

LITERASI MEDIA – Polsek Sukaraja Polres Sukabumi Kota menangkap empat orang terduga pelaku dalam kasus pengeroyokan yang menewaskan seorang pria berinisial DR (30) di wilayah Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi. Sementara dua pelaku lainnya hingga kini masih dalam pengejaran aparat.

Diketahui, peristiwa pengeroyokan tersebut terjadi pada Sabtu (2/5) sore dan diduga dipicu motif balas dendam.

Kapolsek Sukaraja Polres Sukabumi Kota, AKP Aguk Khusaini, mengatakan tiga pelaku berhasil diamankan tidak lama setelah kejadian berlangsung. Sedangkan satu pelaku lainnya menyerahkan diri kepada polisi beberapa hari kemudian.

“Proses penyidikan masih terus berjalan dan saat ini empat orang terduga pelaku sudah diamankan serta dilakukan penahanan di Rutan Polsek Sukaraja,” kata AKP Aguk, belum lama ini.

Baca Juga :  Momentum Hari Bhayangkara, DPRD Sukabumi Soroti Pentingnya Peran Polri bagi Stabilitas Daerah

Ia menjelaskan, empat pelaku yang telah diamankan masing-masing berinisial MM, EE, MA, dan MN. Sementara dua pelaku lainnya, yakni AW dan MK, masih berstatus buronan dan dalam pencarian polisi.

“Berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan, total ada enam orang yang diduga terlibat dalam aksi pengeroyokan tersebut,” ujarnya.

Dari hasil pemeriksaan sementara, polisi mengungkap bahwa aksi kekerasan itu dilakukan secara bersama-sama dengan peran berbeda-beda. Beberapa pelaku diduga memukul korban menggunakan tangan kosong, sementara lainnya melempari korban dengan batu.

Penyidik juga telah mengumpulkan sejumlah barang bukti untuk memperkuat proses hukum, di antaranya rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi kejadian, alat yang diduga digunakan pelaku saat melakukan penganiayaan, serta keterangan para saksi dan pelaku.

Baca Juga :  Parkir Liar Disejumlah Ruas Jalan di Kota Sukabumi Sebabkan Kemacetan

“Bukti-bukti yang telah diamankan meliputi rekaman CCTV, alat yang digunakan pelaku, serta pengakuan saksi dan para pelaku sesuai peran masing-masing,” jelas Aguk.

Akibat pengeroyokan tersebut, korban DR dilaporkan meninggal dunia setelah mengalami luka berat.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan dugaan tindak pidana pengeroyokan dan/atau penganiayaan sebagaimana diatur dalam Pasal 262 ayat 4 KUHP dan/atau Pasal 466 ayat 3 KUHP berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). (Boy)

Editor : Nuria Ariawan

Berita Terkait

Iman Adinugraha Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Kasepuhan Cipta Mulya, Ajak Semua Pihak Gotong Royong
Lapang Merdeka Sukabumi Kian Tertib, Kehadiran Security Beri Rasa Aman bagi Pengunjung
HUT ke-65 IKWI Kota Sukabumi Diisi Aksi Berbagi, Tebarkan Semangat Kepedulian Sosial
Optimalkan Pajak Air Tanah, BPKPD Kota Sukabumi Kaji Penerapan Water Meter Ultrasonik
DLH Kota Sukabumi Perkuat Pengelolaan Sampah, Edukasi Warga Jadi Fokus Utama
53 Tahun KNPI: Dirintis Bung H. Hamami, Harmoni dalam Estafeta Kepemimpinan Bung Sudar Fauzi
Tingkatkan Kualitas Infrastruktur, Pemkot Sukabumi Anggarkan Rp2,1 Miliar untuk Proyek Jalan Prana
Ayep Zaki Tinjau Proyek Jalan Prana, Tekankan Kualitas Infrastruktur dan Ancam Blacklist Kontraktor Nakal
Berita ini 36 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 14:40 WIB

Iman Adinugraha Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Kasepuhan Cipta Mulya, Ajak Semua Pihak Gotong Royong

Sabtu, 25 Juli 2026 - 21:53 WIB

Lapang Merdeka Sukabumi Kian Tertib, Kehadiran Security Beri Rasa Aman bagi Pengunjung

Sabtu, 25 Juli 2026 - 13:36 WIB

HUT ke-65 IKWI Kota Sukabumi Diisi Aksi Berbagi, Tebarkan Semangat Kepedulian Sosial

Jumat, 24 Juli 2026 - 13:37 WIB

Optimalkan Pajak Air Tanah, BPKPD Kota Sukabumi Kaji Penerapan Water Meter Ultrasonik

Jumat, 24 Juli 2026 - 11:54 WIB

DLH Kota Sukabumi Perkuat Pengelolaan Sampah, Edukasi Warga Jadi Fokus Utama

Berita Terbaru