Polemik Stadion Surya Kencana, DPRD Soroti PKS dan Potensi PAD dari Pajak Hiburan

- Penulis

Selasa, 28 April 2026 - 20:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi III DPRD Kota Sukabumi, Bambang Herawanto. Foto: Istimewa

Ketua Komisi III DPRD Kota Sukabumi, Bambang Herawanto. Foto: Istimewa

LITERASI MEDIA – Komisi III DPRD Kota Sukabumi menyoroti sejumlah aspek penting dalam polemik kerusakan Stadion Surya Kencana usai digunakan untuk kegiatan konser, terutama terkait belum adanya Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang rinci antara pemerintah daerah dan pihak penyelenggara.

Sorotan tersebut disampaikan Ketua Komisi III DPRD Kota Sukabumi, Bambang Herawanto, saat memanggil Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata Kota Sukabumi ke Kantor DPRD, Selasa (28/4).

Menurut Bambang, selama ini penggunaan stadion hanya mengacu pada izin pemakaian, yang dinilai belum cukup kuat dalam mengatur secara detail tanggung jawab penyelenggara terhadap dampak kegiatan.

Baca Juga :  Modus Event Palsu, Pria di Sukabumi Tipu Ratusan Peserta ‘Kids Star Casting 2026'

“Ke depan harus dibuat PKS yang lebih detail, mencakup aspek kebersihan, keamanan, hingga tanggung jawab jika terjadi kerusakan,” tegasnya.

Selain persoalan regulasi, Komisi III DPRD juga menyoroti potensi pajak hiburan dari kegiatan konser yang dinilai belum dimaksimalkan sebagai sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Penggunaan aset itu sifatnya sewa. Tapi karena ini kegiatan hiburan, harus ada pajak hiburan yang masuk ke PAD,” tambahnya.

Meski demikian, secara umum kegiatan konser yang digelar sebelumnya dinilai berjalan sukses. Tingginya antusiasme masyarakat yang hadir menunjukkan bahwa warga Kota Sukabumi memiliki kebutuhan terhadap ruang hiburan yang representatif.

Baca Juga :  RSUD R. Syamsudin SH Percepat Pengembangan Kawasan, Tim Kantor Pertanahan Lakukan Verifikasi PKPR

Dalam hal regulasi, Komisi III DPRD menilai penggunaan stadion untuk kegiatan di luar olahraga tidak menjadi persoalan selama tidak melanggar aturan yang berlaku.

“Kegiatan semacam ini dinilai perlu didorong secara profesional agar memberikan manfaat optimal bagi semua pihak,” pungkasnya.

Ke depan, DPRD berharap Kota Sukabumi dapat memiliki ruang terbuka publik yang lebih memadai, sehingga mampu mengakomodasi berbagai kegiatan berskala besar dengan fasilitas yang lebih baik dan tertata. (Boy)

Editor : Nuria Ariawan

Berita Terkait

Dari Disiplin hingga Judi Online, Ini Pesan Kepala Diskominfo Kota Sukabumi kepada ASN
AIDS, TBC, dan Malaria Jadi Perhatian, Dinkes Kota Sukabumi Siapkan Strategi Baru
Kota Sukabumi Sukses Tekan Inflasi Agustus hingga Masuk 10 Besar Inflasi Terendah
Sambut HUT ke-106, RSUD R. Syamsudin SH Tawarkan Promo Layanan Terapi Regeneratif
Sudah Dilaporkan Sejak 2025, Kenapa Mantan Legislator Sukabumi Baru Jadi Tersangka?
Polisi Periksa Mantan Legislator Sukabumi, Dugaan Penipuan dan Penggelapan Diselidiki
Kantor Kecamatan Gunungpuyuh Mulai Berdiri, DPUTR Pastikan Proyek On Track
Disdikbud Kota Sukabumi Minta Orang Tua Dampingi Anak Selama PJJ Imbas Abu Vulkanik
Berita ini 69 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 16:29 WIB

Dari Disiplin hingga Judi Online, Ini Pesan Kepala Diskominfo Kota Sukabumi kepada ASN

Rabu, 9 September 2026 - 16:12 WIB

AIDS, TBC, dan Malaria Jadi Perhatian, Dinkes Kota Sukabumi Siapkan Strategi Baru

Selasa, 8 September 2026 - 21:05 WIB

Kota Sukabumi Sukses Tekan Inflasi Agustus hingga Masuk 10 Besar Inflasi Terendah

Selasa, 8 September 2026 - 16:22 WIB

Sambut HUT ke-106, RSUD R. Syamsudin SH Tawarkan Promo Layanan Terapi Regeneratif

Senin, 7 September 2026 - 19:07 WIB

Sudah Dilaporkan Sejak 2025, Kenapa Mantan Legislator Sukabumi Baru Jadi Tersangka?

Berita Terbaru