Modus Event Palsu, Pria di Sukabumi Tipu Ratusan Peserta ‘Kids Star Casting 2026′

- Penulis

Senin, 4 Mei 2026 - 17:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi kasus penipuan berkedok kegiatan pencarian bakat bertajuk *Kids Star Casting 2026* di Kota Sukabumi. (Google Gemini)

Ilustrasi kasus penipuan berkedok kegiatan pencarian bakat bertajuk *Kids Star Casting 2026* di Kota Sukabumi. (Google Gemini)

LITERASI MEDIA – Seorang pria berinisial WH (40) diduga menjadi pelaku utama dalam kasus penipuan berkedok kegiatan pencarian bakat bertajuk *Kids Star Casting 2026* di Kota Sukabumi. Aksi tersebut disebut merugikan ratusan peserta dengan total kerugian mencapai jutaan rupiah.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pelaku telah menyerahkan diri dan sudah diamankan di Mapolsek Warudoyong Polres Sukabumi Kota untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Salah satu panitia yang juga menjadi korban mengungkapkan, kasus ini bermula dari informasi open rekrutmen yang disebarkan melalui media sosial Senin (6/4). Dalam pengumuman tersebut, pelaku menawarkan peluang kerja sebagai bagian dari tim penyelenggara event.

Ia mengaku awalnya melamar sebagai tim marketing dan diarahkan mengikuti proses wawancara di kawasan Taman Budaya Sukuraga, Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi. Untuk meyakinkan para calon panitia, pelaku bahkan mengenakan atribut menyerupai kru televisi nasional dan mengaku memiliki koneksi dengan Trans TV.

“Jadi awalnya saya melamar sebagai tim marketing setelah melihat informasi di media sosial tanggal 6 April, kemudian interview tanggal 7 April,” ujarnya, saat dihubungi melalui aplikasi perpesanan, Senin (4/5).

Baca Juga :  Cegah Barang Terlarang, Lapas Sukabumi Gelar Razia Gabungan Serentak, Ini Hasilnya!

Dalam pelaksanaannya, pelaku mengambil alih hampir seluruh kebutuhan teknis acara, mulai dari promosi hingga pengelolaan pendaftaran peserta. Sementara panitia lain hanya bertugas menyebarkan informasi.

“Ada 153 peserta yang sudah mendaftar dan melakukan pembayaran, dan mereka melakukan pembayarannya mentransfer langsung ke rekening si pelaku,” jelasnya.

Kecurigaan mulai muncul menjelang hari pelaksanaan, yakni pada Minggu (26/4). Panitia menemukan indikasi bahwa pelaku tidak memiliki hubungan resmi dengan pihak televisi yang disebutkan. Kejanggalan semakin kuat saat dilakukan pengecekan ke lokasi acara.

“Nah pas kita (panitia) mendatangi pengelola Taman Sukuraga, kita mendapati bahwa tidak ada pembayaran sewa lokasi, termasuk fasilitas dasar seperti tenda, kursi, dan sistem suara, padahal acara dijadwalkan berlangsung dalam waktu dekat,” ungkapnya.

Panitia kemudian mendatangi rumah pelaku dan meminta klarifikasi kepada pelaku. Namun, pelaku terus memberikan alasan hingga akhirnya mengakui bahwa dana yang terkumpul telah habis digunakan dan hanya menyisakan sekitar Rp700 ribu.

Baca Juga :  RSUD R Syamsudin SH Bersama Dinkes dan BPKPD Kota Sukabumi Gelar Rapat Rekonsiliasi Aset

“Nah si pelaku mengaku bahwa uang pendaftaran para peserta itu hanya tersisa Rp700 ribu. Jadi total kerugian dalam kasus ini mencapai lebih dari Rp9 juta,” bebernya.

Setelah kejadian tersebut, pelaku akhirnya menyerahkan diri dan kini diamankan pihak kepolisian. Sejumlah panitia juga telah dimintai keterangan sebagai saksi guna mengungkap kronologi secara menyeluruh.

“Ya kita (panitia) dan ada beberapa peserta juga jadi saksi dalam kasus ini untuk dimintai keterangan oleh pihak kepolisian,” katanya.

Di sisi lain, pihak panitia menegaskan bahwa mereka bukan bagian dari pelaku, melainkan turut menjadi korban. Klarifikasi ini disampaikan menyusul beredarnya informasi di media sosial yang dinilai menyudutkan mereka.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait kasus penipuan berkedok kegiatan pencarian bakat bertajuk *Kids Star Casting 2026* di Kota Sukabumi. (Boy)

Editor : Nuria Ariawan

Berita Terkait

Dugaan Kebocoran PAD Jadi Sorotan, DPRD Berencana Sidak Pajak Restoran
Kurun 4 Bulan! 138 Bencana di Kota Sukabumi Sebabkan Kerugian Capai Rp5,4 Miliar
Dulu Penuh Sampah dan PKL, Kini Lapang Merdeka Kota Sukabumi Berubah Total
Kasus Korupsi Chromebook Rp2,18 Triliun, Eks Mendikbudristek Dituntut 18 Tahun Penjara
Program Sosial RS Bunut Bantu Pasien Bibir Sumbing Dapatkan Harapan Baru
Sampah Menggunung di Brawijaya Viral, Lurah Gunungpuyuh Libatkan Linmas untuk Jaga Lokasi
Empat Pelaku Kasus Pengeroyokan Maut di Sukabumi Ditangkap, Dua Lainnya Masih Buron
Muscab Pramuka 2026, Wali Kota Sukabumi Soroti Pentingnya Pembinaan Karakter Pelajar
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 16 Mei 2026 - 18:00 WIB

Dugaan Kebocoran PAD Jadi Sorotan, DPRD Berencana Sidak Pajak Restoran

Sabtu, 16 Mei 2026 - 11:29 WIB

Kurun 4 Bulan! 138 Bencana di Kota Sukabumi Sebabkan Kerugian Capai Rp5,4 Miliar

Sabtu, 16 Mei 2026 - 10:43 WIB

Dulu Penuh Sampah dan PKL, Kini Lapang Merdeka Kota Sukabumi Berubah Total

Jumat, 15 Mei 2026 - 13:00 WIB

Kasus Korupsi Chromebook Rp2,18 Triliun, Eks Mendikbudristek Dituntut 18 Tahun Penjara

Jumat, 15 Mei 2026 - 12:08 WIB

Program Sosial RS Bunut Bantu Pasien Bibir Sumbing Dapatkan Harapan Baru

Berita Terbaru