LITERASI MEDIA – Seorang pria berinisial WH (40) diduga menjadi pelaku utama dalam kasus penipuan berkedok kegiatan pencarian bakat bertajuk *Kids Star Casting 2026* di Kota Sukabumi. Aksi tersebut disebut merugikan ratusan peserta dengan total kerugian mencapai jutaan rupiah.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pelaku telah menyerahkan diri dan sudah diamankan di Mapolsek Warudoyong Polres Sukabumi Kota untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Salah satu panitia yang juga menjadi korban mengungkapkan, kasus ini bermula dari informasi open rekrutmen yang disebarkan melalui media sosial Senin (6/4). Dalam pengumuman tersebut, pelaku menawarkan peluang kerja sebagai bagian dari tim penyelenggara event.
Ia mengaku awalnya melamar sebagai tim marketing dan diarahkan mengikuti proses wawancara di kawasan Taman Budaya Sukuraga, Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi. Untuk meyakinkan para calon panitia, pelaku bahkan mengenakan atribut menyerupai kru televisi nasional dan mengaku memiliki koneksi dengan Trans TV.
“Jadi awalnya saya melamar sebagai tim marketing setelah melihat informasi di media sosial tanggal 6 April, kemudian interview tanggal 7 April,” ujarnya, saat dihubungi melalui aplikasi perpesanan, Senin (4/5).
Dalam pelaksanaannya, pelaku mengambil alih hampir seluruh kebutuhan teknis acara, mulai dari promosi hingga pengelolaan pendaftaran peserta. Sementara panitia lain hanya bertugas menyebarkan informasi.
“Ada 153 peserta yang sudah mendaftar dan melakukan pembayaran, dan mereka melakukan pembayarannya mentransfer langsung ke rekening si pelaku,” jelasnya.
Kecurigaan mulai muncul menjelang hari pelaksanaan, yakni pada Minggu (26/4). Panitia menemukan indikasi bahwa pelaku tidak memiliki hubungan resmi dengan pihak televisi yang disebutkan. Kejanggalan semakin kuat saat dilakukan pengecekan ke lokasi acara.
“Nah pas kita (panitia) mendatangi pengelola Taman Sukuraga, kita mendapati bahwa tidak ada pembayaran sewa lokasi, termasuk fasilitas dasar seperti tenda, kursi, dan sistem suara, padahal acara dijadwalkan berlangsung dalam waktu dekat,” ungkapnya.
Panitia kemudian mendatangi rumah pelaku dan meminta klarifikasi kepada pelaku. Namun, pelaku terus memberikan alasan hingga akhirnya mengakui bahwa dana yang terkumpul telah habis digunakan dan hanya menyisakan sekitar Rp700 ribu.
“Nah si pelaku mengaku bahwa uang pendaftaran para peserta itu hanya tersisa Rp700 ribu. Jadi total kerugian dalam kasus ini mencapai lebih dari Rp9 juta,” bebernya.
Setelah kejadian tersebut, pelaku akhirnya menyerahkan diri dan kini diamankan pihak kepolisian. Sejumlah panitia juga telah dimintai keterangan sebagai saksi guna mengungkap kronologi secara menyeluruh.
“Ya kita (panitia) dan ada beberapa peserta juga jadi saksi dalam kasus ini untuk dimintai keterangan oleh pihak kepolisian,” katanya.
Di sisi lain, pihak panitia menegaskan bahwa mereka bukan bagian dari pelaku, melainkan turut menjadi korban. Klarifikasi ini disampaikan menyusul beredarnya informasi di media sosial yang dinilai menyudutkan mereka.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait kasus penipuan berkedok kegiatan pencarian bakat bertajuk *Kids Star Casting 2026* di Kota Sukabumi. (Boy)
Editor : Nuria Ariawan









