PMII Sukabumi Kritik Keras Penggunaan Stadion untuk Kegiatan Non-Olahraga

- Penulis

Selasa, 21 April 2026 - 17:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua PC PMII Kota Sukabumi, Fahmi Fauzi. Foto: Istimewa

Ketua PC PMII Kota Sukabumi, Fahmi Fauzi. Foto: Istimewa

LITERASI MEDIA – Kerusakan Stadion Surya Kencana pasca konser dinilai bukan sekadar persoalan teknis, melainkan mencerminkan masalah mendasar dalam tata kelola aset publik di Kota Sukabumi.

Hal tersebut disampaikan Ketua Pengurus Cabang (PC) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kota Sukabumi, Fahmi Fauzi. Ia menilai insiden ini menunjukkan kegagalan dalam menjaga fungsi utama stadion sebagai fasilitas olahraga yang seharusnya dilindungi.

“Ketika fasilitas olahraga rusak akibat kegiatan non-olahraga, itu bukan lagi sekadar dampak kegiatan, tapi indikasi kegagalan tata kelola,” ujar Fahmi, Selasa (21/4).

Menurutnya, penggunaan stadion untuk kegiatan berskala besar seperti konser seharusnya melalui kajian komprehensif. Mulai dari analisis daya dukung lapangan, mitigasi risiko kerusakan, hingga sistem pengawasan selama kegiatan berlangsung.

Namun, yang terjadi justru menunjukkan lemahnya antisipasi terhadap dampak yang sebenarnya dapat diprediksi sejak awal.

“Ini menimbulkan pertanyaan serius, apakah proses perizinan sudah berbasis kajian teknis yang memadai, atau hanya sebatas formalitas administratif,” tegasnya.

Baca Juga :  Mahasiswa Sukabumi Gelar Mimbar Bebas, Soroti Pengangguran hingga Nasib Guru Honorer

PMII juga menyoroti adanya potensi kelalaian kolektif antara Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi sebagai pemberi izin dan pihak penyelenggara sebagai pelaksana kegiatan. Dalam pandangan mereka, pemerintah tidak bisa hanya berperan sebagai regulator pasif, melainkan memiliki tanggung jawab penuh dalam menjaga aset publik.

Di sisi lain, penyelenggara kegiatan dinilai memiliki kewajiban tidak hanya secara kontraktual, tetapi juga moral untuk memastikan kegiatan yang digelar tidak merusak fasilitas.

“Jika setelah kegiatan justru muncul kerusakan, maka itu bukan risiko biasa, tapi bentuk kegagalan bersama dalam pengelolaan ruang publik,” katanya.

Lebih jauh, PMII menilai penggunaan stadion untuk kegiatan non-olahraga berpotensi menggeser orientasi dari pelayanan publik menjadi kepentingan komersial. Padahal, stadion dibangun sebagai ruang pembinaan atlet, interaksi sosial, serta simbol pembangunan sumber daya manusia.

Baca Juga :  UPTD PU Ciemas Gerak Cepat Bersihkan Longsor, Akses Pal Tiga Tamanjaya Kembali Normal

“Ketika orientasi komersial lebih dominan, maka fungsi utama stadion menjadi terancam,” ujarnya.

Atas dasar itu, PMII mendesak Pemkot Sukabumi untuk tidak hanya berhenti pada evaluasi administratif, tetapi juga melakukan audit menyeluruh terhadap kebijakan penggunaan stadion.

Evaluasi tersebut dinilai perlu mencakup kondisi fisik pasca kegiatan, dampak terhadap aktivitas olahraga, serta kepatuhan terhadap standar teknis penggunaan fasilitas.

Jika ditemukan adanya kerusakan atau kerugian publik, PMII mendorong langkah tegas berupa moratorium sementara penggunaan stadion untuk kegiatan non-olahraga serta pengetatan regulasi ke depan.

“Tanpa langkah tegas, kejadian serupa sangat berpotensi terulang dan merusak kepercayaan publik terhadap pengelolaan aset daerah,” tegas Fahmi.

Ia menambahkan, menjaga stadion bukan sekadar merawat bangunan, tetapi juga menjaga ruang tumbuh generasi muda dan masa depan olahraga daerah.

“Stadion adalah investasi jangka panjang, bukan ruang eksperimen kebijakan yang mengorbankan fungsi dasarnya,” pungkasnya. (Boy)

Ketua PC PMII Kota Sukabumi, Fahmi Fauzi. Foto: Istimewa
Ketua PC PMII Kota Sukabumi, Fahmi Fauzi. Foto: Istimewa

Editor : Nuria Ariawan

Berita Terkait

TPID Kota Sukabumi Perkuat Sinergi Pengendalian Inflasi, Jaga Harga dan Pasokan Pangan
Polres Sukabumi Kota Gelar Operasi Patuh Lodaya 2026, Berikut Sasaran Pelanggarannya
Lapas Sukabumi Perkuat Komitmen Pemberantasan Narkoba Lewat Tes Urine Mendadak
110 Orang Positif HIV di Sukabumi hingga Oktober, Sejauh Mana Efektivitas Pencegahannya?
Disdikbud Kota Sukabumi Evaluasi Revitalisasi Sekolah, 11 SD Masih Menunggu Kepastian Bantuan
“Jaket Boleh Berbeda, Semangat Tetap Satu”, Pesan Kapolres Sukabumi Kota kepada Ojol
Hotel dan Restoran Minim Parkir, DPRD Kota Sukabumi Minta Dishub Bertindak
Yosep Pujianto Targetkan PKB Kota Sukabumi Lebih Dekat dengan Masyarakat
Berita ini 76 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 17:33 WIB

TPID Kota Sukabumi Perkuat Sinergi Pengendalian Inflasi, Jaga Harga dan Pasokan Pangan

Senin, 26 Oktober 2026 - 12:26 WIB

Polres Sukabumi Kota Gelar Operasi Patuh Lodaya 2026, Berikut Sasaran Pelanggarannya

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:32 WIB

Lapas Sukabumi Perkuat Komitmen Pemberantasan Narkoba Lewat Tes Urine Mendadak

Senin, 19 Oktober 2026 - 17:53 WIB

110 Orang Positif HIV di Sukabumi hingga Oktober, Sejauh Mana Efektivitas Pencegahannya?

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 18:00 WIB

“Jaket Boleh Berbeda, Semangat Tetap Satu”, Pesan Kapolres Sukabumi Kota kepada Ojol

Berita Terbaru