LITERASI MEDIA – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sukabumi melaksanakan kegiatan razia gabungan di kamar hunian warga binaan, pada Sabtu (25/10) malam. Razia gabungan kali ini difokuskan pada Blok A (kamar A5, A6, dan A7) serta Blok C (kamar C3).
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan serta instruksi Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Barat terkait pelaksanaan razia serentak di seluruh Lapas/Rutan se-Indonesia.
Pelaksanaan razia dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIB Sukabumi, Budi Hardiono, bersama Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP), Ibnu Wibowo, didampingi Kasubsi Keamanan dan Kasubsi Portatib.
Kegiatan ini juga turut melibatkan unsur TNI dan Polri dari wilayah Warudoyong, serta petugas Lapas yang terdiri atas anggota regu pengamanan, staf, dan CPNS, dengan total 19 personel.
Kepala Lapas Kelas IIB Sukabumi, Budi Hardiono, menyampaikan bahwa razia gabungan ini merupakan bentuk deteksi dini terhadap potensi gangguan Keamanan dan Ketertiban (Kamtib), sekaligus langkah konkret untuk meminimalisir peredaran barang terlarang di dalam Lapas.
“Kami berkomitmen untuk terus menjaga integritas dan menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, serta bebas dari narkoba dan handphone,” ujar Budi kepada awak media, pada Minggu (26/10) dini hari.
Dari hasil penggeledahan, kata Budi, petugas berhasil menemukan sejumlah barang yang tidak diperbolehkan berada di dalam kamar hunian, diantaranya kabel data, pods, kepala pods, gilette, senjata tajam buatan, paku, potongan kaca, lampu aquarium, botol parfum kaca, sendok logam, hanger kawat, benang gelasan, gelas stainless, dan lem fox.
“Seluruh barang hasil temuan telah diinventarisasi dan diamankan untuk selanjutnya dimusnahkan sesuai prosedur yang berlaku. Alhamdulillah kegiatan penggeledahan berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif,” pungkasnya.
Melalui kegiatan ini, Lapas Kelas IIB Sukabumi kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga transparansi, profesionalisme, dan sinergi dengan aparat penegak hukum demi mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari handphone, pungli, dan narkoba. (Boy)
Editor : Nuria Ariawan









