Cegah Barang Terlarang, Lapas Sukabumi Gelar Razia Gabungan Serentak, Ini Hasilnya!

- Penulis

Senin, 27 Oktober 2025 - 16:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Lapas Kelas IIB Sukabumi, Budi Hardiono, saat melakukan penggeledahan di salah satu kamar hunian warga binaan, pada pada Sabtu (25/10) malam.

Kepala Lapas Kelas IIB Sukabumi, Budi Hardiono, saat melakukan penggeledahan di salah satu kamar hunian warga binaan, pada pada Sabtu (25/10) malam.

LITERASI MEDIA – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sukabumi melaksanakan kegiatan razia gabungan di kamar hunian warga binaan, pada Sabtu (25/10) malam. Razia gabungan kali ini difokuskan pada Blok A (kamar A5, A6, dan A7) serta Blok C (kamar C3).

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan serta instruksi Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Barat terkait pelaksanaan razia serentak di seluruh Lapas/Rutan se-Indonesia.

Pelaksanaan razia dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIB Sukabumi, Budi Hardiono, bersama Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP), Ibnu Wibowo, didampingi Kasubsi Keamanan dan Kasubsi Portatib.

Kegiatan ini juga turut melibatkan unsur TNI dan Polri dari wilayah Warudoyong, serta petugas Lapas yang terdiri atas anggota regu pengamanan, staf, dan CPNS, dengan total 19 personel.

Baca Juga :  DPUTR: Lapang Merdeka Kota Sukabumi Kembali Dipercantik

Kepala Lapas Kelas IIB Sukabumi, Budi Hardiono, menyampaikan bahwa razia gabungan ini merupakan bentuk deteksi dini terhadap potensi gangguan Keamanan dan Ketertiban (Kamtib), sekaligus langkah konkret untuk meminimalisir peredaran barang terlarang di dalam Lapas.

“Kami berkomitmen untuk terus menjaga integritas dan menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, serta bebas dari narkoba dan handphone,” ujar Budi kepada awak media, pada Minggu (26/10) dini hari.

Dari hasil penggeledahan, kata Budi, petugas berhasil menemukan sejumlah barang yang tidak diperbolehkan berada di dalam kamar hunian, diantaranya kabel data, pods, kepala pods, gilette, senjata tajam buatan, paku, potongan kaca, lampu aquarium, botol parfum kaca, sendok logam, hanger kawat, benang gelasan, gelas stainless, dan lem fox.

Baca Juga :  Stadion Surya Kencana Disorot Usai Konser, Disporapar Akui PAD Masih Minim

“Seluruh barang hasil temuan telah diinventarisasi dan diamankan untuk selanjutnya dimusnahkan sesuai prosedur yang berlaku. Alhamdulillah kegiatan penggeledahan berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif,” pungkasnya.

Melalui kegiatan ini, Lapas Kelas IIB Sukabumi kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga transparansi, profesionalisme, dan sinergi dengan aparat penegak hukum demi mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari handphone, pungli, dan narkoba. (Boy)

Editor : Nuria Ariawan

Berita Terkait

Dari Disiplin hingga Judi Online, Ini Pesan Kepala Diskominfo Kota Sukabumi kepada ASN
AIDS, TBC, dan Malaria Jadi Perhatian, Dinkes Kota Sukabumi Siapkan Strategi Baru
Kota Sukabumi Sukses Tekan Inflasi Agustus hingga Masuk 10 Besar Inflasi Terendah
Sambut HUT ke-106, RSUD R. Syamsudin SH Tawarkan Promo Layanan Terapi Regeneratif
Sudah Dilaporkan Sejak 2025, Kenapa Mantan Legislator Sukabumi Baru Jadi Tersangka?
Polisi Periksa Mantan Legislator Sukabumi, Dugaan Penipuan dan Penggelapan Diselidiki
Kantor Kecamatan Gunungpuyuh Mulai Berdiri, DPUTR Pastikan Proyek On Track
Disdikbud Kota Sukabumi Minta Orang Tua Dampingi Anak Selama PJJ Imbas Abu Vulkanik
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 16:29 WIB

Dari Disiplin hingga Judi Online, Ini Pesan Kepala Diskominfo Kota Sukabumi kepada ASN

Rabu, 9 September 2026 - 16:12 WIB

AIDS, TBC, dan Malaria Jadi Perhatian, Dinkes Kota Sukabumi Siapkan Strategi Baru

Selasa, 8 September 2026 - 21:05 WIB

Kota Sukabumi Sukses Tekan Inflasi Agustus hingga Masuk 10 Besar Inflasi Terendah

Selasa, 8 September 2026 - 16:22 WIB

Sambut HUT ke-106, RSUD R. Syamsudin SH Tawarkan Promo Layanan Terapi Regeneratif

Senin, 7 September 2026 - 19:07 WIB

Sudah Dilaporkan Sejak 2025, Kenapa Mantan Legislator Sukabumi Baru Jadi Tersangka?

Berita Terbaru