DPUTR: Lapang Merdeka Kota Sukabumi Kembali Dipercantik

- Penulis

Selasa, 20 Mei 2025 - 17:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala DPUTR Kota Sukabumi, Sony Hermanto. Foto: Dok. Literasimedia.com.

Kepala DPUTR Kota Sukabumi, Sony Hermanto. Foto: Dok. Literasimedia.com.

LITERASI MEDIA – Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) bakal memperbaiki kawasan Lapang Merdeka yang sat ini menjadi slaah satu ikon Kota Sukabumi.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, pembangunan Lapang Merdeka menelan anggaran sebesar Rp 22 miliar, yang bersumber dari Bantuan Keuangan (Bankeu) Provinsi Jawa Barat tahun 2021. Dana tersebut digunakan untuk revitalisasi dan pembangunan Alun-Alun dan Lapangan Merdeka yang terintegrasi.

Suasana Lapang Merdeka Kota Sukabumi, pada Selasa (20/5). Foto: Nuria Ariawan.
Suasana Lapang Merdeka Kota Sukabumi, pada Selasa (20/5). Foto: Nuria Ariawan.

Kepala DPUTR Kota Sukabumi, Sony Hermanto, mengaku bahwa perbaikan kawasan Lapang Merdeka menjadi atensi Wali Kota dan Wakil Wali Kota. Maka dari itu, kedepannya DPUTR sudah mengalokasikan anggaran untuk melakukan perbaikan.

Baca Juga :  Pemkot Sukabumi Dorong UMKM Perempuan Naik Kelas Lewat AI dan Literasi Digital

“Nah mungkin di samping memang anggaran yang nanti kita akan siapkan, ada juga manajemen yang harus kita terapkan disana, termasuk ada jadwal atau jam-jam untuk maintenance di sana, dan sampai hari ini kita belun melaksanakan dan sudah terjadwal, jadi ke depannya kita akan coba untuk lebih di manage,” ujar Sony, kepada literasimedia.com, pada Selasa (20/5).

Disinggung soal berapa nominal anggaran perbaikan kawasan Lapang Merdeka Kota Sukabumi, Sony mengaku tidak tahu pasti berapa nominal besarannya. Namun kedepannya, Wali Kota Sukabumi sudah mengalokasikan anggaran untuk pemeliharaan kawasan Lapang Merdeka.

Baca Juga :  Iman Adinugraha Desak Bank Penyalur KUR Mudahkan UMKM Dapatkan Modal Usaha

“Ya memang hari ini juga kita tidak minim, tetapi ke depan, Pak Wali sudah mengalokasikan untuk pemeliharaan kawasan tersebut, jadi mulai di anggaran perubahan. Nah untuk besarannya, belum,” pungkasnya.

Sebagai informasi, sesuai Pasal 1 ayat 2 Peraturan Wali Kota Sukabumi nomor 4 tahun 2017 Tentang Penggunaan Lapang Merdeka, menyebutkan peruntukan Lapang Merdeka dipergunakan bagi kegiatan upacara, olah raga, pendidikan dan kegiatan Pemerintah Kota Sukabumi lainnya. (***)

Penulis : Nuria Ariawan

Berita Terkait

TPID Kota Sukabumi Perkuat Sinergi Pengendalian Inflasi, Jaga Harga dan Pasokan Pangan
Polres Sukabumi Kota Gelar Operasi Patuh Lodaya 2026, Berikut Sasaran Pelanggarannya
Lapas Sukabumi Perkuat Komitmen Pemberantasan Narkoba Lewat Tes Urine Mendadak
110 Orang Positif HIV di Sukabumi hingga Oktober, Sejauh Mana Efektivitas Pencegahannya?
Disdikbud Kota Sukabumi Evaluasi Revitalisasi Sekolah, 11 SD Masih Menunggu Kepastian Bantuan
“Jaket Boleh Berbeda, Semangat Tetap Satu”, Pesan Kapolres Sukabumi Kota kepada Ojol
Hotel dan Restoran Minim Parkir, DPRD Kota Sukabumi Minta Dishub Bertindak
Yosep Pujianto Targetkan PKB Kota Sukabumi Lebih Dekat dengan Masyarakat
Berita ini 48 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 17:33 WIB

TPID Kota Sukabumi Perkuat Sinergi Pengendalian Inflasi, Jaga Harga dan Pasokan Pangan

Senin, 26 Oktober 2026 - 12:26 WIB

Polres Sukabumi Kota Gelar Operasi Patuh Lodaya 2026, Berikut Sasaran Pelanggarannya

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:32 WIB

Lapas Sukabumi Perkuat Komitmen Pemberantasan Narkoba Lewat Tes Urine Mendadak

Senin, 19 Oktober 2026 - 17:53 WIB

110 Orang Positif HIV di Sukabumi hingga Oktober, Sejauh Mana Efektivitas Pencegahannya?

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 18:00 WIB

“Jaket Boleh Berbeda, Semangat Tetap Satu”, Pesan Kapolres Sukabumi Kota kepada Ojol

Berita Terbaru