DPRD Bongkar Dugaan Kebocoran Pajak Restoran di Kota Sukabumi, Potensi Rp80 Miliar Menguap?

- Penulis

Sabtu, 9 Mei 2026 - 16:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi II DPRD Kota Sukabumi dari Fraksi Partai Gerindra, Melan Maulana. (Istimewa)

Anggota Komisi II DPRD Kota Sukabumi dari Fraksi Partai Gerindra, Melan Maulana. (Istimewa)

LITERASI MEDIA – Anggota Komisi II DPRD Kota Sukabumi dari Fraksi Partai Gerindra, Melan Maulana, menyoroti dugaan belum maksimalnya pengumpulan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT), khususnya pajak restoran atau rumah makan di Kota Sukabumi.

Sorotan tersebut disampaikan Melan usai mengikuti rapat kerja Komisi II DPRD Kota Sukabumi bersama sejumlah mitra kerja, salah satunya Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Sukabumi, Jumat (8/5) malam.

Dalam keterangannya, Melan secara tegas menyebut potensi tidak maksimalnya penerimaan PAD bisa dipengaruhi oleh dua faktor, yakni adanya oknum petugas yang tidak menjalankan tugas secara optimal maupun wajib pajak yang tidak menyetorkan pajak sesuai ketentuan.

“Hari ini kita dari Komisi II DPRD Kota Sukabumi melaksanakan rapat kerja rutin sebagai bentuk evaluasi pencapaian realisasi program tahun 2026. Sekaligus memastikan apa yang direncanakan dijalankan sesuai peraturan perundang-undangan,” ujar Melan, Sabtu (9/5).

Menurutnya, dari hasil pembahasan bersama mitra kerja, terdapat sejumlah potensi PAD yang dinilai masih belum tergarap secara maksimal. Salah satu sektor yang paling disoroti ialah PBJT dari pajak rumah makan dan restoran.

Baca Juga :  Wakil Wali Kota Sukabumi Adopsi Sistem Pengelolaan Sampah Terpadu di Taman Safari Bogor

“Sebetulnya banyak hal yang menjadi PR kita semua, baik legislatif maupun eksekutif. Yang paling kita soroti adalah pajak rumah makan. Masyarakat Kota Sukabumi, termasuk saya sendiri, ketika makan di restoran itu membayar pajak PBJT 10 persen untuk daerah,” katanya.

Namun, Melan mempertanyakan apakah seluruh pajak yang dibayarkan masyarakat benar-benar masuk ke kas daerah. Ia menilai persoalan tersebut perlu ditelusuri secara serius agar tidak terjadi kebocoran penerimaan daerah.

“Jangan sampai masyarakat kita yang tanpa menawar membayar pajak 10 persen saat makan, tapi pajak itu tidak diserahkan ke pemerintah oleh wajib pajak. Nah ini yang perlu kita dalami dan monitoring bersama,” tegasnya.

Melan mengatakan, hingga saat ini memang belum ada laporan resmi terkait dugaan penyimpangan tersebut. Meski demikian, pihaknya melihat adanya celah yang berpotensi menyebabkan PAD tidak masuk secara maksimal ke kas daerah.

“Kalau laporannya sih belum ada secara langsung. Tapi kita melihat ada peluang-peluang di mana PAD itu sebenarnya bisa naik. Kalau ini dibiarkan, sebetulnya terjadi kebocoran yang merugikan masyarakat Kota Sukabumi,” ujarnya.

Baca Juga :  Pemkot Sukabumi Fokus Reformasi dan Kenaikan APBD dalam RKPD 2026

Ia menilai, pajak yang dibayarkan masyarakat sejatinya merupakan hak daerah yang harus kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan dan pelayanan publik. Karena itu, pengawasan terhadap sistem pemungutan PBJT perlu diperkuat.

Dalam rapat tersebut, Komisi II DPRD juga mendorong seluruh aparatur pemerintah untuk lebih serius menggali potensi PAD yang selama ini dianggap belum maksimal.

“Ternyata setelah kita kupas data yang ada, memang banyak potensi yang kurang bisa dimaksimalkan. Entah karena kesalahan teknis atau kesalahan lainnya, itu yang harus kita dalami,” katanya.

Bahkan, berdasarkan hitungan sementara yang dilakukan pihaknya, Melan menyebut potensi tambahan PAD dari optimalisasi sektor tersebut bisa mencapai sekitar Rp80 miliar per tahun.

“Kalau hitungan kami sementara, kurang lebih kita bisa memaksimalkan potensi hingga Rp80 miliar setahun. Itu bukan angka kecil. Kalau Rp80 miliar dipakai untuk pembangunan Kota Sukabumi tentu sangat lumayan,” pungkasnya. (***)

Berita Terkait

Dugaan Kebocoran PAD Jadi Sorotan, DPRD Berencana Sidak Pajak Restoran
Kurun 4 Bulan! 138 Bencana di Kota Sukabumi Sebabkan Kerugian Capai Rp5,4 Miliar
Dulu Penuh Sampah dan PKL, Kini Lapang Merdeka Kota Sukabumi Berubah Total
Program Sosial RS Bunut Bantu Pasien Bibir Sumbing Dapatkan Harapan Baru
Sampah Menggunung di Brawijaya Viral, Lurah Gunungpuyuh Libatkan Linmas untuk Jaga Lokasi
Empat Pelaku Kasus Pengeroyokan Maut di Sukabumi Ditangkap, Dua Lainnya Masih Buron
Muscab Pramuka 2026, Wali Kota Sukabumi Soroti Pentingnya Pembinaan Karakter Pelajar
Kota Sukabumi Kucurkan Rp681 Juta untuk Jaminan BPJS Pekerja Rentan
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 16 Mei 2026 - 18:00 WIB

Dugaan Kebocoran PAD Jadi Sorotan, DPRD Berencana Sidak Pajak Restoran

Sabtu, 16 Mei 2026 - 11:29 WIB

Kurun 4 Bulan! 138 Bencana di Kota Sukabumi Sebabkan Kerugian Capai Rp5,4 Miliar

Sabtu, 16 Mei 2026 - 10:43 WIB

Dulu Penuh Sampah dan PKL, Kini Lapang Merdeka Kota Sukabumi Berubah Total

Jumat, 15 Mei 2026 - 12:08 WIB

Program Sosial RS Bunut Bantu Pasien Bibir Sumbing Dapatkan Harapan Baru

Kamis, 14 Mei 2026 - 22:36 WIB

Sampah Menggunung di Brawijaya Viral, Lurah Gunungpuyuh Libatkan Linmas untuk Jaga Lokasi

Berita Terbaru