DPRD Kabupaten Sukabumi Sahkan Dua Raperda Strategis, Fokus Penataan Lahan dan Transportasi

- Penulis

Senin, 8 Juni 2026 - 17:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LITETASIMEDIA – DPRD Kabupaten Sukabumi bersama Pemerintah Kabupaten Sukabumi resmi menyepakati dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang dinilai strategis untuk mendukung pembangunan daerah. Kesepakatan tersebut ditetapkan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi yang digelar di ruang rapat paripurna, Senin (8/6/2026).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali dan dihadiri Bupati Sukabumi H. Asep Japar, Sekretaris Daerah Ade Suryaman, unsur Forkopimda, kepala perangkat daerah, serta anggota DPRD Kabupaten Sukabumi.

Dua regulasi yang mendapat persetujuan bersama yakni Raperda tentang Pendataan, Pelaporan dan Pemanfaatan Kawasan serta Tanah Telantar, serta Raperda tentang Penyelenggaraan Perhubungan. Sebelum keputusan diambil, masing-masing panitia khusus menyampaikan laporan hasil pembahasan yang telah dilakukan bersama pemerintah daerah.

Baca Juga :  Hamzah Gurnita Sidak Tambak Udang Cipatuguran, Temukan Dugaan Pencemaran dan Instalasi Berbahaya

Seluruh fraksi DPRD menyatakan persetujuan terhadap kedua raperda tersebut untuk dilanjutkan ke tahapan berikutnya sesuai mekanisme peraturan perundang-undangan. Kesepakatan itu menjadi langkah penting dalam memperkuat landasan hukum penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali menegaskan, regulasi yang disusun harus mampu menjawab berbagai tantangan pembangunan sekaligus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Menurutnya, keberadaan aturan terkait pemanfaatan kawasan dan tanah telantar akan mendorong optimalisasi aset dan lahan yang selama ini belum termanfaatkan secara maksimal.

Di sisi lain, regulasi mengenai penyelenggaraan perhubungan diharapkan dapat menjadi dasar penguatan tata kelola transportasi yang lebih tertib, aman, dan terintegrasi guna mendukung mobilitas masyarakat serta pertumbuhan ekonomi daerah.

Baca Juga :  Pendidikan dan Pelayanan Publik Jadi Sorotan, DPRD Kota Sukabumi Sentil Kinerja Pemkot

Sementara itu, Bupati Sukabumi H. Asep Japar mengapresiasi sinergi yang terjalin antara eksekutif dan legislatif selama proses pembahasan kedua raperda. Ia menilai kolaborasi yang baik menjadi faktor penting dalam menghasilkan kebijakan yang berkualitas dan sesuai kebutuhan daerah.

Dengan tercapainya persetujuan bersama tersebut, kedua raperda diharapkan mampu menjadi instrumen hukum yang efektif dalam mendukung pembangunan berkelanjutan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta memperkuat kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sukabumi. (kio)

 

Berita Terkait

Dari Disiplin hingga Judi Online, Ini Pesan Kepala Diskominfo Kota Sukabumi kepada ASN
AIDS, TBC, dan Malaria Jadi Perhatian, Dinkes Kota Sukabumi Siapkan Strategi Baru
Kota Sukabumi Sukses Tekan Inflasi Agustus hingga Masuk 10 Besar Inflasi Terendah
Sambut HUT ke-106, RSUD R. Syamsudin SH Tawarkan Promo Layanan Terapi Regeneratif
Sudah Dilaporkan Sejak 2025, Kenapa Mantan Legislator Sukabumi Baru Jadi Tersangka?
Polisi Periksa Mantan Legislator Sukabumi, Dugaan Penipuan dan Penggelapan Diselidiki
Kantor Kecamatan Gunungpuyuh Mulai Berdiri, DPUTR Pastikan Proyek On Track
Disdikbud Kota Sukabumi Minta Orang Tua Dampingi Anak Selama PJJ Imbas Abu Vulkanik
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 16:29 WIB

Dari Disiplin hingga Judi Online, Ini Pesan Kepala Diskominfo Kota Sukabumi kepada ASN

Rabu, 9 September 2026 - 16:12 WIB

AIDS, TBC, dan Malaria Jadi Perhatian, Dinkes Kota Sukabumi Siapkan Strategi Baru

Selasa, 8 September 2026 - 21:05 WIB

Kota Sukabumi Sukses Tekan Inflasi Agustus hingga Masuk 10 Besar Inflasi Terendah

Selasa, 8 September 2026 - 16:22 WIB

Sambut HUT ke-106, RSUD R. Syamsudin SH Tawarkan Promo Layanan Terapi Regeneratif

Senin, 7 September 2026 - 19:07 WIB

Sudah Dilaporkan Sejak 2025, Kenapa Mantan Legislator Sukabumi Baru Jadi Tersangka?

Berita Terbaru