LITERASI MEDIA – Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) terus mendorong pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi (TIK), termasuk kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI), guna meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik.
Upaya tersebut diwujudkan melalui kerja sama dengan Universitas Muhammadiyah Sukabumi (UMMI) dengan menggelar pelatihan bagi pengelola media sosial perangkat daerah.
Pelatihan yang telah memasuki gelombang pertama itu melibatkan dosen dari Program Studi Teknik Informatika UMMI sebagai narasumber. Peserta berasal dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD), puskesmas, kecamatan, hingga kelurahan di lingkungan Pemkot Sukabumi.
Dalam pelatihan tersebut, peserta dibekali kemampuan memanfaatkan AI untuk mendukung pembuatan konten digital, seperti desain poster dan materi publikasi. Program ini akan dilanjutkan secara bertahap dengan materi yang lebih beragam, termasuk pembuatan konten audiovisual.
“Kami terus meningkatkan kerja sama, khususnya dalam pemanfaatan TIK dan AI. Kemarin kami bekerja sama dengan Universitas Muhammadiyah Sukabumi karena memiliki Program Studi Teknik Informatika, sehingga para dosennya dapat berbagi pengetahuan kepada pengelola media sosial di OPD, puskesmas, kecamatan, hingga kelurahan,” ujar Sekretaris Diskominfo Kota Sukabumi, Yuli Noviawan, Selasa (4/8)
Selain meningkatkan kemampuan teknis, Diskominfo juga menekankan pentingnya etika dalam penggunaan AI. Seluruh peserta diberikan pemahaman mengenai penggunaan teknologi secara bertanggung jawab, terutama terkait perlindungan data pribadi, keaslian identitas, serta penggunaan atribut resmi pemerintah.
Menurutnya, AI hanya berfungsi sebagai alat bantu, sehingga hasil yang dihasilkan tetap harus melalui proses pemeriksaan secara teliti. Penggunaan AI tidak boleh mengubah identitas seseorang maupun memodifikasi logo resmi Pemerintah Kota Sukabumi sehingga berbeda dari bentuk aslinya.
“AI hanya sebagai sarana. Etika tetap menjadi hal utama. Jangan sampai wajah seseorang berubah karena AI atau logo Pemerintah Kota Sukabumi menjadi berbeda. Semua hasilnya harus diperiksa kembali sebelum dipublikasikan,” katanya.
Diskominfo juga menerapkan mekanisme check and recheck terhadap seluruh konten yang dibuat menggunakan AI. Sebelum diunggah ke media sosial, setiap materi wajib melalui proses verifikasi guna memastikan akurasi informasi sekaligus menghindari kesalahan dalam penyajian konten.
Langkah ini dinilai penting mengingat tingginya produksi informasi di lingkungan Pemerintah Kota Sukabumi. Setiap hari, berbagai akun media sosial milik OPD, puskesmas, kecamatan, kelurahan, hingga perangkat sekretariat daerah secara rutin mempublikasikan beragam informasi kepada masyarakat.
Dengan banyaknya konten yang diproduksi setiap hari, pemanfaatan AI diharapkan mampu meningkatkan efisiensi proses pembuatan materi publikasi.
Namun demikian, Diskominfo menegaskan bahwa penggunaan teknologi tersebut harus tetap mengikuti ketentuan yang berlaku serta mengedepankan akurasi, etika, dan validitas informasi sebelum dipublikasikan. (Boy)
Editor : Nuria Ariawan









