DPRD dan Pemkab Sukabumi Dorong Pariwisata Jadi Motor Baru Pertumbuhan Ekonomi

- Penulis

Kamis, 6 Agustus 2026 - 15:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LITERASIMEDIA.COM – Pemerintah Kabupaten Sukabumi mulai mendorong pengelolaan pariwisata ke arah yang lebih produktif, bukan hanya sebagai sektor pendukung, tetapi sebagai sumber pertumbuhan ekonomi baru bagi daerah.

Langkah itu ditempuh melalui pengajuan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyertaan Modal Daerah kepada Perumda Pesona Pariwisata dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi, Kamis (6/8/2026).

Bupati Sukabumi Asep Japar mengatakan, penguatan permodalan Perumda Pesona Pariwisata diarahkan untuk meningkatkan kemampuan daerah dalam mengelola potensi wisata yang tersebar di berbagai wilayah Kabupaten Sukabumi.

Menurutnya, besarnya potensi destinasi wisata belum cukup tanpa diikuti tata kelola yang profesional, pengembangan usaha yang jelas, serta kemampuan menarik investasi. Karena itu, penyertaan modal dipandang sebagai instrumen untuk memperkuat kapasitas pengelolaan pariwisata agar memberikan dampak lebih luas bagi masyarakat.

Baca Juga :  Stadion Surya Kencana Disorot Usai Konser, Disporapar Akui PAD Masih Minim

“Pengelolaan pariwisata harus semakin profesional agar mampu menjadi sumber pertumbuhan ekonomi baru bagi Kabupaten Sukabumi,” ujar Asep.

Penguatan sektor tersebut diharapkan tidak berhenti pada peningkatan kunjungan wisatawan. Pemerintah daerah juga membidik efek berantai berupa terbukanya lapangan pekerjaan, tumbuhnya usaha masyarakat di sekitar destinasi, meningkatnya aktivitas ekonomi lokal hingga bertambahnya kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Agenda pariwisata itu berjalan bersamaan dengan pembahasan perubahan arah fiskal daerah. Dalam rapat yang sama, DPRD Kabupaten Sukabumi menyepakati Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.

Baca Juga :  Dari Raker DPR RI, Iman Adinugraha Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Akses Pembiayaan

Di sisi lain, perhatian pemerintah daerah juga diarahkan pada pemenuhan hak kelompok masyarakat yang membutuhkan perlindungan khusus. Rapat paripurna turut menyetujui Raperda tentang Penghormatan, Pelindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.

Asep menilai regulasi tersebut penting untuk memastikan pembangunan di Kabupaten Sukabumi tidak hanya mengejar pertumbuhan ekonomi, tetapi juga memberikan ruang yang setara bagi penyandang disabilitas dalam memperoleh pelayanan, perlindungan dan kesempatan berpartisipasi dalam kehidupan sosial.

Dua agenda tersebut menunjukkan arah kebijakan daerah yang tidak hanya berorientasi pada penambahan anggaran, tetapi juga bagaimana kebijakan dan regulasi dapat menghasilkan manfaat yang lebih konkret bagi masyarakat Sukabumi. (Kio)

Berita Terkait

Dari Disiplin hingga Judi Online, Ini Pesan Kepala Diskominfo Kota Sukabumi kepada ASN
AIDS, TBC, dan Malaria Jadi Perhatian, Dinkes Kota Sukabumi Siapkan Strategi Baru
Kota Sukabumi Sukses Tekan Inflasi Agustus hingga Masuk 10 Besar Inflasi Terendah
Sambut HUT ke-106, RSUD R. Syamsudin SH Tawarkan Promo Layanan Terapi Regeneratif
Sudah Dilaporkan Sejak 2025, Kenapa Mantan Legislator Sukabumi Baru Jadi Tersangka?
Polisi Periksa Mantan Legislator Sukabumi, Dugaan Penipuan dan Penggelapan Diselidiki
Kantor Kecamatan Gunungpuyuh Mulai Berdiri, DPUTR Pastikan Proyek On Track
Disdikbud Kota Sukabumi Minta Orang Tua Dampingi Anak Selama PJJ Imbas Abu Vulkanik
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 16:29 WIB

Dari Disiplin hingga Judi Online, Ini Pesan Kepala Diskominfo Kota Sukabumi kepada ASN

Rabu, 9 September 2026 - 16:12 WIB

AIDS, TBC, dan Malaria Jadi Perhatian, Dinkes Kota Sukabumi Siapkan Strategi Baru

Selasa, 8 September 2026 - 21:05 WIB

Kota Sukabumi Sukses Tekan Inflasi Agustus hingga Masuk 10 Besar Inflasi Terendah

Selasa, 8 September 2026 - 16:22 WIB

Sambut HUT ke-106, RSUD R. Syamsudin SH Tawarkan Promo Layanan Terapi Regeneratif

Senin, 7 September 2026 - 19:07 WIB

Sudah Dilaporkan Sejak 2025, Kenapa Mantan Legislator Sukabumi Baru Jadi Tersangka?

Berita Terbaru