LITERASI MEDIA – Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi menggelar workshop bertajuk Optimalisasi Dana Transfer ke Daerah serta Perencanaan dan Penganggaran Keuangan Daerah yang digelar di Ruang Pertemuan Setda, pada Rabu (30/4/2025).
Dalam paparannya, Wali Kota Sukabumi, H. Ayep Zaki, menjelaskan bahwa dana transfer dari pusat ke daerah dirancang untuk mendistribusikan anggaran negara secara merata guna mendukung pembangunan di berbagai wilayah, termasuk Kota Sukabumi.
“Dana transfer ini merupakan alokasi dari APBN yang bertujuan mendanai kebutuhan daerah dalam pelaksanaan desentralisasi fiskal, meliputi DAU (Dana Alokasi Umum), DAK (Dana Alokasi Khusus), dan DBH (Dana Bagi Hasil),” ujarnya.
Meski Kota Sukabumi memiliki luas wilayah relatif kecil, yakni 48,31 km² dengan jumlah penduduk sekitar 364.735 jiwa (BPS 2024), ia meyakini bahwa kota ini memiliki potensi besar untuk berkembang.
“Kota Sukabumi mungkin tidak besar secara geografis, tapi kami punya mimpi besar untuk menjadikannya kota dengan perekonomian kuat, pelayanan prima, serta sarana dan prasarana terbaik di Jawa Barat,” tegasnya.
Mimpi besar tersebut diwujudkan melalui slogan “Kota Sukabumi Bercahaya”, yang juga menjadi tema HUT ke-111 kota ini. Namun, menurutnya mewujudkan hal itu tidak bisa dilakukan pemerintah daerah sendirian.
“Diperlukan tekad kuat dan kolaborasi semua pihak, termasuk dukungan dari pemerintah pusat,” ungkapnya.
Ia juga menyoroti fluktuasi dana transfer dari pusat ke Kota Sukabumi yang kerap naik-turun setiap tahun.
“Kedepannya, kami berharap alokasi dana transfer ke Kota Sukabumi terus meningkat agar pembangunan lebih maksimal dan kesejahteraan masyarakat semakin terjamin,” harapnya. (***)
Editor : Nuria Ariawan









