Dua Upaya Penyelundupan Diduga Narkoba ke Lapas Sukabumi Digagalkan Petugas

- Penulis

Senin, 28 September 2026 - 20:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LITERASI MEDIA – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sukabumi berhasil menggagalkan dua upaya penyelundupan barang yang diduga narkoba pada layanan kunjungan tatap muka dan penitipan barang/makanan, Senin (28/9).

Penggagalan tersebut dilakukan melalui pemeriksaan ketat petugas terhadap pengunjung maupun barang titipan yang akan masuk ke dalam Lapas. Dari dua kejadian tersebut, petugas menemukan empat paket barang yang diduga narkoba dengan total berat 12,83 gram bruto.

Penggagalan pertama terjadi sekitar pukul 11.00 WIB saat petugas a.n Rizki M Iqbal Dyaz pemeriksa barang/makanan di area PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu) melakukan pemeriksaan terhadap barang titipan berupa celana yang dibawa oleh pengunjung wanita berinisial DDA untuk diberikan kepada warga binaan berinisial RW.

Dalam pemeriksaan, petugas menemukan satu bungkus kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu yang disembunyikan dengan cara dijahit pada bagian merek celana.

Setelah dilakukan pemeriksaan kembali terhadap barang titipan dengan merek yang sama, petugas menemukan dua paket lainnya yang diduga narkoba untuk tujuan penitipan kepada warga binaan yang berbeda yakni DYP dan HH.

Penggagalan kedua terjadi sekitar pukul 11.08 WIB saat petugas wanita a.n Siti Mardiah, melaksanakan pemeriksaan terhadap pengunjung wanita berinisial IS, yang akan berkunjung kepada warga binaan TE. Pengunjung tersebut membawa jaket yang semestinya dititipkan di loker penitipan pengunjung di PTSP.

Baca Juga :  Gandeng KPU, RAI Heri Gunawan Gelar Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih Berkelanjutan

Saat dilakukan pemeriksaan secara menyeluruh, petugas wanita menemukan satu paket bungkusan yang dililit menggunakan lakban berwarna hitam di dalam jaket tersebut. Selanjutnya, atas kedua temuan, petugas melaporkan kepada Ka. KPLP untuk dilakukan tindak lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

Sesuai arahan dan petunjuk Kepala Lapas Sukabumi, melalui Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka. KPLP) segera berkoordinasi dengan Kasat Reserse Narkoba Polres Sukabumi Kota untuk penanganan lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

Pada pukul 12.00 WIB, sebanyak lima anggota Satres Narkoba Polres Sukabumi Kota datang ke Lapas Sukabumi untuk menindaklanjuti temuan tersebut.

Petugas Lapas Sukabumi bersama kepolisian kemudian melakukan pemeriksaan dan penimbangan dengan hasil paket lakban hitam seberat 3,09 gram bruto, celana titipan pertama 3,37 gram bruto, celana titipan kedua 3,42 gram bruto, dan celana titipan ketiga 2,95 gram bruto, dengan total 12,83 gram bruto.

Selanjutnya, barang bukti beserta pihak yang diduga terlibat diserahterimakan kepada Satres Narkoba Polres Sukabumi Kota untuk proses lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

Kepala Lapas Kelas IIB Sukabumi, Budi Hardiono, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi segala bentuk upaya penyelundupan narkoba ke dalam Lapas.

Baca Juga :  Pekerja Proyek Jalan Gudang Diduga Abaikan APD, Aspek K3 Jadi Sorotan

“Kami terus memperketat pengawasan pada setiap layanan kunjungan maupun penitipan barang. Setiap barang yang masuk wajib melalui pemeriksaan sesuai prosedur. Kami juga akan terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum apabila ditemukan adanya barang yang diduga berkaitan dengan narkoba,” tegasnya.

Menurutnya, keberhasilan tersebut menjadi bagian dari komitmen LABUMI BERSINAR (Lapas Sukabumi Bersih dari Narkoba) yang terus digaungkan Lapas Sukabumi.

Upaya tersebut sekaligus mendukung pelaksanaan 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Tahun 2026, khususnya poin ke-6 tentang pemberantasan peredaran narkoba dan pelaku penipuan dengan modus di Lapas dan Rutan, serta implementasi 21 Perintah Harian Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Drs. Mashudi, khususnya poin pertama terkait tidak adanya handphone, peredaran narkoba, pungli, dan penipuan di Lapas dan Rutan serta pelaksanaan razia secara rutin.

Lapas Sukabumi juga terus memperkuat pengawasan melalui razia rutin sebagaimana penguatan Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan Jawa Barat, Yudi Suseno.

Sinergi dengan aparat penegak hukum, termasuk kepolisian dan Badan Narkotika Nasional, akan terus diperkuat guna memastikan setiap upaya penyelundupan maupun peredaran narkoba dapat dideteksi dan ditindak sesuai ketentuan, sehingga lingkungan Lapas Sukabumi tetap aman, tertib, dan bersih dari narkoba. (***)

Editor : Nuria Ariawan

Berita Terkait

HUT ke-106 RSUD R. Syamsudin SH, Ayep Zaki Tekankan Integritas dan Transparansi
HUT ke-106, RSUD R. Syamsudin SH Targetkan Tanam 1.000 Pohon hingga 2030
Polres Sukabumi Gelar Razia Tempat Hiburan Malam, 532 Botol Miras Disita
DPUTR Kota Sukabumi Bersama Lintas Sektor Gelar Kerja Bakti Bersihkan Saluran Sungai
Dua Target Operasi Antik Lodaya Ditangkap di Sukabumi, Polisi Sita 27,51 Gram Sabu
Dorong Investasi Lebih Terarah, Bappeda Kota Sukabumi Siapkan Kajian RUPM
Jelang Reakreditasi 2026, RSUD R. Syamsudin SH Gelar Pitstop Kompetensi Dasar SDM
Respons Putusan MK, Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi Turunkan Foto Wapres Gibran
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 13:47 WIB

HUT ke-106 RSUD R. Syamsudin SH, Ayep Zaki Tekankan Integritas dan Transparansi

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 12:54 WIB

HUT ke-106, RSUD R. Syamsudin SH Targetkan Tanam 1.000 Pohon hingga 2030

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 11:55 WIB

Polres Sukabumi Gelar Razia Tempat Hiburan Malam, 532 Botol Miras Disita

Jumat, 9 Oktober 2026 - 17:12 WIB

DPUTR Kota Sukabumi Bersama Lintas Sektor Gelar Kerja Bakti Bersihkan Saluran Sungai

Kamis, 8 Oktober 2026 - 18:39 WIB

Dua Target Operasi Antik Lodaya Ditangkap di Sukabumi, Polisi Sita 27,51 Gram Sabu

Berita Terbaru