LITERASI MEDIA – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Sukabumi terus berupaya mempermudah akses masyarakat, terutama pelaku UMKM untuk mengurus perizinan berusaha.
Upaya tersebut dilakukan dengan menggencarkan program Siap Jemput Perizinan Kepada Masyarakat Bersama OSS (Si Jimat Boss) di berbagai wilayah Kota Sukabumi.
Kepala DPMPTSP Kota Sukabumi, Iskandar Ifhan, mengatakan bahwa Si Jimat Boss telah rutin dilaksanakan sebagai bentuk pelayanan langsung kepada masyarakat. Program ini bertujuan agar setiap pelaku usaha di Kota Sukabumi memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) sebagai legalitas usaha mereka.
“Tujuan Si Jimat Boss gencar dilaksanakan agar warga Kota Sukabumi yang berusaha bisa mendapatkan lisensi usaha dan tercatat,” kata Iskandar, kepada literasimedia.com, pada Jumat (16/5).
Selain bertujuan untuk setiap pelaku usaha memiliki NIB, lanjut dia, program ini juga guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Sukabumi. Ia juga menyampaikan bahwa pada tahun 2025 ini, DPMPTSP Kota Sukabumi menargetkan penerbitan NIB sebanyak 14.948.
“Sejauh ini, kegiatan Si Jimat Boss telah dilaksanakan di berbagai wilayah Kota Sukabumi, dan akan terus digelar untuk mengejar target. Namun untuk data sampai dengan kemarin Kamis (15/5), kami sudah menerbitkan NIB sebanyak 2.403,” pungkasnya. (***)
Penulis : Nuria Ariawan









