LITERASI MEDIA – Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) bergerak cepat merespons tingginya Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) yang masih melampaui rata-rata provinsi dan nasional.
Sebagai langkah strategis, Pemkot Sukabumi membentuk Tim Penanganan TPT melalui Keputusan Wali Kota Nomor 100.3.3.3/Kep.51/Bappeda/2026. Tim ini bertugas memperkuat koordinasi lintas sektor dalam menekan angka pengangguran.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, TPT Kota Sukabumi pada 2025 sebesar 8,19 persen. Angka ini lebih tinggi dibandingkan Jawa Barat (6,77 persen) dan nasional (4,9 persen). Meski menurun dibanding tahun sebelumnya, kondisi tersebut tetap menjadi pekerjaan rumah serius bagi pemerintah daerah.
Kepala Bidang Perekonomian dan Sumber Daya Alam Bappeda Kota Sukabumi, Erni Agus Riyani, menjelaskan tim tersebut dibagi ke dalam enam kelompok kerja (pokja) dengan fokus berbeda.
“Pokja 1 menangani penempatan tenaga kerja dan akses pasar kerja, Pokja 2 fokus pada peningkatan kompetensi tenaga kerja, dan Pokja 3 mendorong pengembangan kewirausahaan serta UMKM,” ujarnya, Kamis (2/4).
Sementara itu, Pokja 4 hingga 6 masing-masing menggarap sektor investasi, perlindungan tenaga kerja, serta penguatan tata kelola data ketenagakerjaan. Rapat awal difokuskan pada penyusunan program kerja Pokja 1 yang menjadi garda terdepan dalam membuka peluang kerja.
“Pokja 1 berperan penting mulai dari mengidentifikasi potensi tenaga kerja, memperluas akses pasar kerja, hingga menyediakan data dan informasi yang dibutuhkan,” jelasnya.
Ia menegaskan, tingginya TPT menunjukkan adanya ketimpangan antara ketersediaan lapangan kerja dengan kualitas tenaga kerja, serta belum optimalnya daya serap sektor ekonomi.
“Kami berharap melalui pendekatan terstruktur dan kolaboratif, penanganan pengangguran di Kota Sukabumi dapat lebih terarah dan berbasis data sehingga mampu menurunkan angka TPT secara signifikan,” pungkasnya.









