Viral, Pasien RS Bunut Diduga Bunuh Diri dari Lantai 3! Ternyata Ini Penjelasannya

- Penulis

Rabu, 23 Juli 2025 - 21:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plt Direktur RSUD R. Syamsudin SH, Yanyan Rusyandi, saat diwawancarai awak media. Foto: Nuria Ariawan.

Plt Direktur RSUD R. Syamsudin SH, Yanyan Rusyandi, saat diwawancarai awak media. Foto: Nuria Ariawan.

LITERASI MEDIA – Media Sosial (Medsos) di gegerkan dengan seorang pria lanjut usia berinisial A (70) yang nekad melakukan aksi percobaan bunuh diri dengan cara meloncat dari lantai 3 Gedung Anyelir RSUD R. Syamsudin SH, Kota Sukabumi, pada Rabu (23/7).

Akibatnya, pasien mengalami luka serius dan kini masih menjalani perawatan intensif di RSUD R. Syamsudin SH, Kota Sukabumi.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, kejadian tersebut terjadi sekira pukul 10.30 WIB, bermula ketika sejumlah orang di sekitar lokasi kejadian mendengar suara keras yang mengejutkan.

Setelah dicek, ditemukan seorang lansia tergeletak tak berdaya di lantai bawah. Kejadian ini, sontak mengundang perhatian dan kepanikan pengunjung maupun staf rumah sakit.

Baca Juga :  Pemkot Sukabumi Fokus Reformasi dan Kenaikan APBD dalam RKPD 2026

Plt Direktur RSUD R. Syamsudin SH, Yanyan Rusyandi, mengatakan pasien berinisial A ini datang ke rumah sakit pada 21 Juli 2025 melalui Instalasi Gawat Darurat (IGD) dengan diagnosa gangguan jantung dan demensia (pikun).

“Pasien datang sendiri, tanpa didampingi keluarga. Kami sudah melakukan penanganan medis awal sambil berupaya menghubungi pihak keluarga,” ujat Yanyan kepada awak media.

Menurutnya, aksi nekat pasien diduga terjadi karena kondisi demensia yang dialami, sehingga yang bersangkutan mencoba kabur melalui pintu balkon lantai tiga Gedung Anyelir.

“Dari hasil pemeriksaan, pasien mengalami luka patah tulang lengan dan luka di bagian wajah, namun dalam keadaan sadar dan stabil,” jelasnya.

Baca Juga :  Kunjungi PWI di Momentum HPN 2026 dan HUT ke-80, Ini Pesan Kapolres Sukabumi Kota

Sejauh ini, lanjut dia, pihak rumah sakit telah mengambil langkah preventif agar kejadian serupa tidak terulang. “Pintu balkon kini sudah kami kunci dan pagar pembatas di area balkon telah ditinggikan,” ucapnya.

Saat ini, sambung dia, pasien telah kembali dirawat di ruang Anyelir, meski pihak keluarga belum terlihat mendampingi di lokasi. Bahkan pihak rumah sakit masih terus melakukan koordinasi untuk memastikan pasien mendapatkan pengawasan dan pendampingan yang lebih baik.

“Kami juga tengah menyiapkan program preventive action jangka panjang, khusus untuk pasien-pasien dengan kondisi psikis atau neurologis seperti demensia, agar kejadian ini tidak kembali terulang,” pungkasnya. (Boy)

Penulis : Nuria Ariawan

Berita Terkait

Dari Disiplin hingga Judi Online, Ini Pesan Kepala Diskominfo Kota Sukabumi kepada ASN
AIDS, TBC, dan Malaria Jadi Perhatian, Dinkes Kota Sukabumi Siapkan Strategi Baru
Kota Sukabumi Sukses Tekan Inflasi Agustus hingga Masuk 10 Besar Inflasi Terendah
Sambut HUT ke-106, RSUD R. Syamsudin SH Tawarkan Promo Layanan Terapi Regeneratif
Sudah Dilaporkan Sejak 2025, Kenapa Mantan Legislator Sukabumi Baru Jadi Tersangka?
Polisi Periksa Mantan Legislator Sukabumi, Dugaan Penipuan dan Penggelapan Diselidiki
Kantor Kecamatan Gunungpuyuh Mulai Berdiri, DPUTR Pastikan Proyek On Track
Disdikbud Kota Sukabumi Minta Orang Tua Dampingi Anak Selama PJJ Imbas Abu Vulkanik
Berita ini 42 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 16:29 WIB

Dari Disiplin hingga Judi Online, Ini Pesan Kepala Diskominfo Kota Sukabumi kepada ASN

Rabu, 9 September 2026 - 16:12 WIB

AIDS, TBC, dan Malaria Jadi Perhatian, Dinkes Kota Sukabumi Siapkan Strategi Baru

Selasa, 8 September 2026 - 21:05 WIB

Kota Sukabumi Sukses Tekan Inflasi Agustus hingga Masuk 10 Besar Inflasi Terendah

Selasa, 8 September 2026 - 16:22 WIB

Sambut HUT ke-106, RSUD R. Syamsudin SH Tawarkan Promo Layanan Terapi Regeneratif

Senin, 7 September 2026 - 19:07 WIB

Sudah Dilaporkan Sejak 2025, Kenapa Mantan Legislator Sukabumi Baru Jadi Tersangka?

Berita Terbaru