Ayep Zaki Resmikan Sukabumi Smart AI, Kebijakan Pemerintah Bakal Makin Berbasis Data

- Penulis

Selasa, 22 September 2026 - 22:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LITERASI MEDIA – Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi resmi meluncurkan Sukabumi Smart Artificial Intelligence (AI) sebagai langkah pemanfaatan teknologi kecerdasan buatan dalam mendukung tata kelola pemerintahan berbasis data.

Peluncuran Sukabumi Smart AI dilakukan Wali Kota Sukabumi, H. Ayep Zaki, di Lobi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Sukabumi, pada Selasa (22/9).

Kegiatan tersebut dihadiri Wakil Wali Kota Sukabumi Bobby Maulana, Sekretaris Daerah, para asisten daerah, Kepala BKPSDM, Sekretariat DPRD, Ketua Komisi I DPRD, Kepala BPKPD, Kabag Hukum, para camat, serta akademisi dan pengajar pelatihan AI.

Melalui sistem tersebut, Pemkot Sukabumi berupaya mengintegrasikan berbagai data pemerintahan dalam satu sistem. Data yang akan dikelola antara lain kehadiran, cuti, sakit dan aktivitas perangkat daerah secara real time, hingga data kependudukan, stunting, desil 1–10, pendidikan, perizinan, pajak, kepegawaian, serta berbagai data lainnya.

Baca Juga :  Perda Mihol Disorot, Satpol PP Akui Evaluasi Operasi dan Siap Tingkatkan Pengawasan

Integrasi data itu diharapkan dapat membantu perangkat daerah memperoleh informasi secara lebih cepat dan akurat. Data yang tersedia juga dapat dimanfaatkan untuk mendukung analisis, perencanaan, pelayanan publik hingga pengambilan kebijakan.

Wali Kota Sukabumi, H. Ayep Zaki, mengatakan bahwa Sukabumi Smart AI juga akan dilengkapi basis data peraturan perundang-undangan dan ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia.

Menurutnya, sistem tersebut nantinya dapat membantu memberikan analisis awal apabila terdapat kebijakan atau pelaksanaan tugas yang berpotensi menimbulkan persoalan hukum.

Meski demikian, hasil analisis AI tidak menjadi dasar tunggal dalam proses pemeriksaan maupun pemberian sanksi. Hasil tersebut tetap menjadi bahan pendukung yang selanjutnya harus dikaji oleh pihak berwenang, seperti konsultan hukum dan Inspektorat.

Baca Juga :  Pasca Dipasangi Pagar, Volume Sampah di Lapang Merdeka Kota Sukabumi Menurun

Dengan mekanisme tersebut, proses pemeriksaan dan pemberian sanksi di lingkungan pemerintahan diharapkan tetap dilakukan secara objektif serta mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan.

Ayep menegaskan, pemanfaatan teknologi kecerdasan buatan harus berjalan beriringan dengan pembenahan integritas aparatur dan tata kelola pemerintahan.

Seluruh perangkat daerah, kata dia, diharapkan bekerja dengan mengedepankan prinsip kebenaran, kejujuran, dan keadilan serta berpedoman pada undang-undang, peraturan pemerintah, peraturan daerah, dan ketentuan lainnya.

“Teknologi harus menjadi alat untuk memperkuat tata kelola pemerintahan, bukan menggantikan tanggung jawab aparatur dalam mengambil keputusan,” demikian inti pesan yang disampaikan dalam peluncuran tersebut.

Melalui Sukabumi Smart AI, Pemkot Sukabumi menargetkan terwujudnya birokrasi yang lebih transparan, efektif dan akuntabel, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. (Boy)

Editor : Nuria Ariawan

Berita Terkait

Tekan Angka Kemiskinan, Kecamatan Warudoyong Perkuat Kolaborasi Bantu Kelompok Rentan
Data Bansos Bermasalah? Dinsos Kota Sukabumi Kini Hadirkan Program Gerebeg Desil
Bukan dari APBD, Bantuan Kursi Roda dan Alat Bantu Dengar Disalurkan Lewat Program Beraksi
Lapas Sukabumi Hadir di Tengah Masyarakat, Puluhan Paket Sembako Disalurkan
Usai Ngoet Fest x SantaSea Tuai Polemik, Ini Respons Disporapar Kota Sukabumi
SAPMA PP Soroti Polemik Ngoet Fest x SantaSea: Kalau Aturan Ada, Pemerintah Harus Tegakkan
Realisasi 86 Persen, Kecamatan Gunungpuyuh Bidik Peningkatan PBB-P2 hingga Akhir Tahun
Lapas Sukabumi Gelar Sidak Gabungan, Puluhan Barang Terlarang Diamankan
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 25 September 2026 - 20:43 WIB

Tekan Angka Kemiskinan, Kecamatan Warudoyong Perkuat Kolaborasi Bantu Kelompok Rentan

Jumat, 25 September 2026 - 16:18 WIB

Data Bansos Bermasalah? Dinsos Kota Sukabumi Kini Hadirkan Program Gerebeg Desil

Jumat, 25 September 2026 - 13:43 WIB

Bukan dari APBD, Bantuan Kursi Roda dan Alat Bantu Dengar Disalurkan Lewat Program Beraksi

Jumat, 25 September 2026 - 12:12 WIB

Lapas Sukabumi Hadir di Tengah Masyarakat, Puluhan Paket Sembako Disalurkan

Kamis, 24 September 2026 - 16:06 WIB

Usai Ngoet Fest x SantaSea Tuai Polemik, Ini Respons Disporapar Kota Sukabumi

Berita Terbaru