LITERASI MEDIA – Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki melakukan pertemuan strategis dengan seluruh ketua partai koalisi dan anggota fraksi DPRD, pada Sabtu (19/04) malam.
Pertemuan yang berlangsung di rumah dinas wali kota tersebut merespons secara langsung rekomendasi Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Sukabumi. Sekaligus menjawab pertanyaan publik terkait program wakaf atau dana abadi.
Sebanyak delapam partai koalisi hadir dalam pertemuan tersebut, antara lain PDI Perjuangan, Partai NasDem, Partai Golkar, PPP, Partai Demokrat, Partai Gerindra, PAN, dan Partai Hanura. Turut hadir Bagian Hukum Pemkot Sukabumi mendampingi wali kota.
Ayep Zaki menegaskan bahwa program wakaf merupakan salah satu janji politik yang disampaikan kepada masyarakat Kota Sukabumi saat masa kampanye dan bagian dari komitmen yang harus ditunaikan sebagai bentuk tanggung jawab moral serta politik kepada warga.
“Program wakaf atau dana abadi ini adalah amanat dari rakyat yang telah mempercayakan mandat kepada kami. Maka, kami wajib mewujudkannya. Ini bukan hanya soal janji kampanye, tetapi soal keadilan dan kesejahteraan jangka panjang bagi seluruh warga Kota Sukabumi,” tegas Ayep Zaki di hadapan para anggota legislatif.
Ia menekankan bahwa program ini bersifat inklusif dan terbuka bagi semua pihak tanpa terkecuali.
“Kami memastikan bahwa program wakaf ini bukan eksklusif hanya untuk kelompok tertentu, melainkan terbuka bagi siapa saja yang ingin berkontribusi,” ucap Ayep Zaki.
“Tujuannya murni untuk memperkuat fondasi kesejahteraan masyarakat Kota Sukabumi, baik dalam bidang pendidikan, kesehatan, hingga penguatan ekonomi kerakyatan,” sambungnya.
Ayep Zaki juga mengajak seluruh elemen legislatif untuk bersinergi dalam mempercepat pembentukan regulasi yang diperlukan agar program wakaf dapat segera diimplementasikan secara transparan dan berkelanjutan.
Dengan adanya pertemuan ini, Pemerintah Kota Sukabumi berharap dapat memperkuat kolaborasi antara eksekutif dan legislatif dalam membangun Kota Sukabumi yang lebih sejahtera, berdaya saing, dan berpijak pada nilai-nilai kebaikan bersama.
Sekretaris DPD Partai Golkar Kota Sukabumi, Hasen Candra saat dikonfirmasi menyatakan, dari delapan partai koalisi pengusung dan pendukung Wali Kota-Wakil Wali Kota Ayep Zaki-Bobby Maulana, yang hadir masing-masing diberi kesempatan untuk memberikan pandangan terkait rekomendasi Bapemperda DPRD.
Lanjut Hasen, Partai Golkar sebagai partai koalisi pendukung menyatakan sikap tetap ada dalam pemerintahan pemerintahan Wali Kota – Wakil Wali Kota Ayep Zaki – Bobby Maulana. Di sisi lain, Partai Golkar tetap akan kritis bila menyimpang dari ketentuan dan tidak berpihak pada Rakyat.
Adapun terkait program wakaf dana abadi Kota Sukabumi. DPD Partai Golkar Kota Sukabumi mengingatkan agar tetap berada dalam ketentuan.
“Khusus mengenai wakaf yang digerakan dari potensi masyarakat kota khususnya ASN, Golkar mengingatkan agar tetap harus berada pada ketentuan syar’i dan regulasi yang ada yaitu UU Wakaf Nomor 41 Tahun 2004 dan PP Nomor 42 tahun 2006,” kata Hasen, pada Minggu (20/4/2025).
Terkait implementasinya di Kota Sukabumi, dimana wali kota bekerjasama atau menunjuk nadzir dari Yayasan Pembina Pendidikan Do’a Bangsa (YPPDB), walaupun sudah memiliki izin dari Badan Wakaf Indonesia (BWI) diharapkan untuk tetap berhati hati.
“Dalam implementasinya dimohon untuk berhati-hati, karena pandangan masyarakat, khususnya dari sudut pandang politik akan senantiasa berbagai ragam pandangan, terlebih ini terkait masalah tugas keagamaan yang berdasarkan UU Pemda menjadi kewenangan absolut Pemerintah Pusat,” ucapnya.
Adapun terkait kelanjutan program wakaf dana abadi Kota Sukabumi, sambung Hasen, Golkar menyerahkan sepenuhnya kepada wali kota.
“Silakan tetap jalankan (program wakaf) dan jangan mengabaikan sosialisasi dan komunikasi dengan berbagai pihak terkait, baik ketentuan syar’i, maupun regulasi yang berlaku terkait ketentuan Nadzir dan mengapa harus Do’a Bangsa (YPPDB)? Silakan komunikasikan dan sosialisasikan ke masyarakat kota melalui pihak pihak terkait,” tutup Hasen Candra. (Kio).









