Banjir dan Longsor di Jawa Barat Berpotensi akan Lebih Parah dari Sumatra

- Penulis

Selasa, 2 Desember 2025 - 14:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi. Bencana pergerakan tanah di wilayah Kabupaten Sukabumi, pada beberapa waktu lalu. Foto: Istimewa.

Ilustrasi. Bencana pergerakan tanah di wilayah Kabupaten Sukabumi, pada beberapa waktu lalu. Foto: Istimewa.

LITERASI MEDIA- Direktur Eksekutif Walhi Jawa Barat Wahyudin Iwang menjelaskan Jawa Barat adalah provinsi dengan kerentanan bencana yang tinggi.

Walhi Jawa Barat mengungkap ada potensi bencana banjir bandang disertai longsor di Jabar dengan skala seperti bencana serupa di Aceh, Sumatra Utara dan Sumatra Barat. Bahkan, ada potensi skala bencana lebih parah di Jabar.

Bencana di Jabar bisa dalam bentuk tsunami, gunung berapi, banjir bandang, longsor, tanah amblas, puting beliung. Salah satu pemicu bencana karena semakin banyak kerusakan lingkungan.

“Bencana ekologis tersebut sangat mungkin bisa terjadi serupa di Jawa Barat, bahkan alam bisa lebih dari itu untuk mengingatkan kita semua,” kata Wahyudin dalam keterangan kepada wartawan, Selasa (2/12).

Walhi Jawa Barat menyebut upaya pencegahan, pemulihan serta perbaikan lingkungan dapat dikatakan nyaris tidak dilakukan oleh pemerintah baik pusat maupun daerah.

Dia mencontohkan berdasarkan data Walhi. Pada 2023 disebutnya ada 54 izin usaha perusahaan tambang statusnya sudah habis. Pemerintah disebut Walhi tidak pernah mengurus apalagi menertibkan perusahaan-perusahaan yang izinnya telah habis namun masih beroperasi.

Kemudian pada 2024 Walhi mencatat terdapat 176 titik kegiatan tambang yang ilegal. Salah satu wilayah yang memasuki katagori tertinggi yaitu Kabupaten Sumedang sebanyak 48 titik, disusul oleh Kabupaten Tasikmalaya sebanyak 48 titik, Kabupaten Bandung 37 titik, Bogor 23 titik, Cianjur 20 titik, Purwakarta 12 titik dan Cirebon 7 titik.

Baca Juga :  Tim Anti Jalan Bolong, Solusi Nyata DPUTR Kota Sukabumi Wujudkan Jalanan Bebas Lubang

Selain itu, selama kurun 2023-2025 Walhi mencatat penyusutan tutupan hutan semakin tinggi,dengan angka mencapai 43 persen dari total kawasan hutan di Jawa Barat.

Salah satunya terdapat di bawah pengelolaan Perum Perhutani, kawasan lindung dan kawasan hutan produksi tetap dan terbatas.

Kawasan itu disebut telah berubah menjadi area-area tambang, wisata, properti, KHDPK (Kawasan Hutan dengan Pengelolaan Khusus) hingga proyek geotermal pemerintah pusat.

Kawasan lain yang menyusut adalah kawasan yang dikelola oleh BBKSDA.
Disebut Walhi terjadi penurunan status konservasi di kawasan yang dikelola BBKSDA, salah satunya dipicu oleh proyek strategis nasional dan Taman Wisata Alam (TWA).

“Kawasan konservasi telah terus menyusut bahkan terdapat kegiatan bangunan di area konservasi, dan itu ironi sekali,” ujarnya.

Wahyudin juga mengungkit kawasan hutan lain yang menyusut karena disulap menjadi properti wisata dan pertanian sehingga menghilangkan fungsi utamanya.

Ia menyoroti alih fungsi lahan yang masif di kawasan imbuhan (kawasan yang memiliki daya serap air yang baik) seperti area persawahan.

Luasan area imbuhan disebut Walhi terus menyusut, bahkan berpotensi tak lagi terlihat dalam waktu dekat. Penyusutan masif terjadi seiring maraknya izin pembangunan perumahan, izin pembangunan industri serta izin wisata.

“Angkanya bisa sampai mencapai 20 hektare per tahun seiring laju izin mendirikan bangunan (IMB) terus dikeluarkan oleh pemerintah,” kata dia.

“Walhi menyatakan diduga pemerintah sendiri yang ikut andil melegitimasi kerusakan lingkungan, hal tersebut dapat dilihat dari masih banyaknya Izin-izin yang keluarkan di kawasan yang memiliki fungsi penting, selain itu tidak ada upaya perbaikan dan pemulihan. Saat ini saja, lahan kritis 900 ribu hektare masih tidak direboisasi atau reforestasi dengan serius oleh pemerintah,” kata dia.

Baca Juga :  Gubernur Aceh Sebut Banjir Bandang dan Longsor Seperti Tsunami Kedua

Sementara itu, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengungkap, kerusakan hutan di Jabar mencapai 80 persen.

“Jawa Barat kondisi hutan yang betul-betul masih hutan kan 20 persen lagi. 80 persen kan dalam keadaan rusak,” kata Dedi Mulyadi, dalam rilis yang terima wartawan, Selasa.

KDM, sapaan Dedi menyebut pada Desember 2025 Pemprov Jabar mulai penanganan kerusakan hutan. Masyarakat Jabar bakal dilibatkan untuk pemulihan hutan tersebut.

Nantinya, setiap hektare hutan akan dikelola oleh dua warga yang bertugas menanam kemudian merawat pohon hingga kokoh dan kuat.

“Mereka mendapat upah dalam setiap hari distandarkan oleh saya, Rp50 ribu. Itu lebih mahal dibanding upah nyangkul di daerah tertentu yang hanya Rp30 ribu. Kenapa harganya Rp50 ribu? Agar banyak rakyat yang dilibatkan,” tuturnya.

Pemda Provinsi Jabar akan menentukan jenis pohon yang ditanam dalam penanganan hutan rusak, mulai dari beringin sampai nangka.

“Kita tanami pohonnya perpaduan pohon hutan yang tidak bisa ditebang dan pohon produktif, seperti pete, jengkol, nangka sehingga masyarakat dalam jangka panjang mendapat hasilnya,” ucapnya.(pau)

Berita Terkait

Puluhan Penerima Manfaat Terima Hewan Qurban dari Polres Sukabumi Kota
Anggaran Program Unggulan Insentif Masyarakat Kota Sukabumi di 2026 Dipastikan Naik
Petugas Gabungan Sita 10.705 Batang Rokok Ilegal di Kota Sukabumi
Respon Keluhan Warga, Satpol PP Gerebek Kios Penjual Tramadol dan Hexymer di Jalan R.A Kosasih
Polemik Dana Abadi Rp10 Juta per RT, Agus Samsul Singgung Janji Politik Tak Matang
Prakiraan Cuaca Jawa Barat 25 Mei 2026, Waspada Hujan Lebat Siang Hari
Kelurahan Gunung Puyuh Genjot Pendapatan Pajak Lewat Inovasi Mawar Bajak
10 Trofi dan 3 Gelar Beruntun! Persib Resmi Jadi Legenda Sepak Bola Indonesia
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:54 WIB

Puluhan Penerima Manfaat Terima Hewan Qurban dari Polres Sukabumi Kota

Senin, 25 Mei 2026 - 23:10 WIB

Anggaran Program Unggulan Insentif Masyarakat Kota Sukabumi di 2026 Dipastikan Naik

Senin, 25 Mei 2026 - 18:35 WIB

Petugas Gabungan Sita 10.705 Batang Rokok Ilegal di Kota Sukabumi

Senin, 25 Mei 2026 - 16:35 WIB

Respon Keluhan Warga, Satpol PP Gerebek Kios Penjual Tramadol dan Hexymer di Jalan R.A Kosasih

Senin, 25 Mei 2026 - 12:17 WIB

Polemik Dana Abadi Rp10 Juta per RT, Agus Samsul Singgung Janji Politik Tak Matang

Berita Terbaru