DPRD Bongkar Dugaan Kebocoran Pajak Restoran di Kota Sukabumi, Potensi Rp80 Miliar Menguap?

- Penulis

Sabtu, 9 Mei 2026 - 16:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi II DPRD Kota Sukabumi dari Fraksi Partai Gerindra, Melan Maulana. (Istimewa)

Anggota Komisi II DPRD Kota Sukabumi dari Fraksi Partai Gerindra, Melan Maulana. (Istimewa)

LITERASI MEDIA – Anggota Komisi II DPRD Kota Sukabumi dari Fraksi Partai Gerindra, Melan Maulana, menyoroti dugaan belum maksimalnya pengumpulan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT), khususnya pajak restoran atau rumah makan di Kota Sukabumi.

Sorotan tersebut disampaikan Melan usai mengikuti rapat kerja Komisi II DPRD Kota Sukabumi bersama sejumlah mitra kerja, salah satunya Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Sukabumi, Jumat (8/5) malam.

Dalam keterangannya, Melan secara tegas menyebut potensi tidak maksimalnya penerimaan PAD bisa dipengaruhi oleh dua faktor, yakni adanya oknum petugas yang tidak menjalankan tugas secara optimal maupun wajib pajak yang tidak menyetorkan pajak sesuai ketentuan.

“Hari ini kita dari Komisi II DPRD Kota Sukabumi melaksanakan rapat kerja rutin sebagai bentuk evaluasi pencapaian realisasi program tahun 2026. Sekaligus memastikan apa yang direncanakan dijalankan sesuai peraturan perundang-undangan,” ujar Melan, Sabtu (9/5).

Menurutnya, dari hasil pembahasan bersama mitra kerja, terdapat sejumlah potensi PAD yang dinilai masih belum tergarap secara maksimal. Salah satu sektor yang paling disoroti ialah PBJT dari pajak rumah makan dan restoran.

Baca Juga :  Budi Azhar: Syukuran Nelayan Jadi Identitas Budaya dan Potensi Wisata Kabupaten Sukabumi

“Sebetulnya banyak hal yang menjadi PR kita semua, baik legislatif maupun eksekutif. Yang paling kita soroti adalah pajak rumah makan. Masyarakat Kota Sukabumi, termasuk saya sendiri, ketika makan di restoran itu membayar pajak PBJT 10 persen untuk daerah,” katanya.

Namun, Melan mempertanyakan apakah seluruh pajak yang dibayarkan masyarakat benar-benar masuk ke kas daerah. Ia menilai persoalan tersebut perlu ditelusuri secara serius agar tidak terjadi kebocoran penerimaan daerah.

“Jangan sampai masyarakat kita yang tanpa menawar membayar pajak 10 persen saat makan, tapi pajak itu tidak diserahkan ke pemerintah oleh wajib pajak. Nah ini yang perlu kita dalami dan monitoring bersama,” tegasnya.

Melan mengatakan, hingga saat ini memang belum ada laporan resmi terkait dugaan penyimpangan tersebut. Meski demikian, pihaknya melihat adanya celah yang berpotensi menyebabkan PAD tidak masuk secara maksimal ke kas daerah.

“Kalau laporannya sih belum ada secara langsung. Tapi kita melihat ada peluang-peluang di mana PAD itu sebenarnya bisa naik. Kalau ini dibiarkan, sebetulnya terjadi kebocoran yang merugikan masyarakat Kota Sukabumi,” ujarnya.

Baca Juga :  Yanyan Rusyandi Tegaskan Komitmennya Perbaiki Manajemen dan Transparansi Keuangan RS Bunut

Ia menilai, pajak yang dibayarkan masyarakat sejatinya merupakan hak daerah yang harus kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan dan pelayanan publik. Karena itu, pengawasan terhadap sistem pemungutan PBJT perlu diperkuat.

Dalam rapat tersebut, Komisi II DPRD juga mendorong seluruh aparatur pemerintah untuk lebih serius menggali potensi PAD yang selama ini dianggap belum maksimal.

“Ternyata setelah kita kupas data yang ada, memang banyak potensi yang kurang bisa dimaksimalkan. Entah karena kesalahan teknis atau kesalahan lainnya, itu yang harus kita dalami,” katanya.

Bahkan, berdasarkan hitungan sementara yang dilakukan pihaknya, Melan menyebut potensi tambahan PAD dari optimalisasi sektor tersebut bisa mencapai sekitar Rp80 miliar per tahun.

“Kalau hitungan kami sementara, kurang lebih kita bisa memaksimalkan potensi hingga Rp80 miliar setahun. Itu bukan angka kecil. Kalau Rp80 miliar dipakai untuk pembangunan Kota Sukabumi tentu sangat lumayan,” pungkasnya. (***)

Berita Terkait

Dari Disiplin hingga Judi Online, Ini Pesan Kepala Diskominfo Kota Sukabumi kepada ASN
AIDS, TBC, dan Malaria Jadi Perhatian, Dinkes Kota Sukabumi Siapkan Strategi Baru
Kota Sukabumi Sukses Tekan Inflasi Agustus hingga Masuk 10 Besar Inflasi Terendah
Sambut HUT ke-106, RSUD R. Syamsudin SH Tawarkan Promo Layanan Terapi Regeneratif
Sudah Dilaporkan Sejak 2025, Kenapa Mantan Legislator Sukabumi Baru Jadi Tersangka?
Polisi Periksa Mantan Legislator Sukabumi, Dugaan Penipuan dan Penggelapan Diselidiki
Kantor Kecamatan Gunungpuyuh Mulai Berdiri, DPUTR Pastikan Proyek On Track
Disdikbud Kota Sukabumi Minta Orang Tua Dampingi Anak Selama PJJ Imbas Abu Vulkanik
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 16:29 WIB

Dari Disiplin hingga Judi Online, Ini Pesan Kepala Diskominfo Kota Sukabumi kepada ASN

Rabu, 9 September 2026 - 16:12 WIB

AIDS, TBC, dan Malaria Jadi Perhatian, Dinkes Kota Sukabumi Siapkan Strategi Baru

Selasa, 8 September 2026 - 21:05 WIB

Kota Sukabumi Sukses Tekan Inflasi Agustus hingga Masuk 10 Besar Inflasi Terendah

Selasa, 8 September 2026 - 16:22 WIB

Sambut HUT ke-106, RSUD R. Syamsudin SH Tawarkan Promo Layanan Terapi Regeneratif

Senin, 7 September 2026 - 19:07 WIB

Sudah Dilaporkan Sejak 2025, Kenapa Mantan Legislator Sukabumi Baru Jadi Tersangka?

Berita Terbaru