DPRD Kota Sukabumi Kawal Ketat Pasar Marema di Jalan Kapten Harun Kabir

- Penulis

Senin, 2 Maret 2026 - 18:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LITERASI MEDIA – DPRD Kota Sukabumi mengambil peran aktif dalam mengawal penyelenggaraan Pasar Marema atau Pasar Raya Ramadan 2026 yang berlokasi di Jalan Kapten Harun Kabir.

Lembaga legislatif itu menegaskan bahwa aktivitas ekonomi masyarakat harus berjalan tertib, teratur, dan tidak menimbulkan dampak negatif bagi warga sekitar.

Ketua DPRD Kota Sukabumi, Wawan Juanda, menyatakan pihaknya telah menyampaikan tanggapan resmi kepada Wali Kota Sukabumi tertanggal 9 Februari 2026. Dalam surat tersebut, DPRD meminta agar kebijakan penyelenggaraan pasar musiman dilakukan dengan penuh kehati-hatian.

“Pada prinsipnya kami mendukung aktivitas ekonomi masyarakat, apalagi di momentum Ramadan. Namun pelaksanaannya harus sesuai aturan dan tidak mengganggu ketertiban umum,” tegas Wawan.

Baca Juga :  Realisasi PAD Parkir Meningkat, Dishub Kota Sukabumi Siapkan Strategi Baru

Menurutnya, Ramadan memiliki karakteristik khusus dengan mobilitas masyarakat yang meningkat, terutama menjelang waktu berbuka puasa. Karena itu, kegiatan berskala publik seperti Pasar Marema membutuhkan pengaturan lebih ketat dan pengawasan terpadu.

DPRD menyoroti sejumlah potensi persoalan, mulai dari kemacetan lalu lintas, penumpukan sampah, hingga gangguan ketertiban lingkungan. Untuk itu, keterlibatan aparat keamanan, perangkat wilayah, serta koordinasi lintas dinas dinilai menjadi kunci agar tidak muncul polemik di tengah masyarakat.

“Kami akan terus mengawal kebijakan ini agar benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat luas, bukan hanya aspek ekonomi semata,” tandasnya.

Baca Juga :  Simak! Ini yang Dibahas dalam Kunker Spesifik Komisi II DPR RI ke Kota Sukabumi

Sementara itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi memastikan penyelenggaraan Pasar Marema telah memiliki dasar hukum yang jelas.

Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kota Sukabumi, Muhammad Sahid, menjelaskan kegiatan tersebut mengacu pada Keputusan Wali Kota Sukabumi Nomor 100.3.3.3/Kep.50/DPUTR/2026 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Pasar Raya Ramadhan 2026.

“Penyelenggaraan pasar itu legal sesuai aturan yang berlaku. Penyelenggara, pedagang, dan pengunjung wajib menjaga keamanan, ketertiban, kebersihan, dan ketentraman,” ujarnya.

Jam operasional Pasar Marema ditetapkan mulai pukul 07.00-22.00 WIB. Pemerintah daerah juga mengimbau seluruh pihak mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan demi menjaga kondusivitas selama bulan suci Ramadan.

Berita Terkait

Selaraskan Prioritas Pembangunan, Bappeda dan DPRD Kota Sukabumi Bahas KUA-PPAS 2027
International Job Fair 2026 Resmi Dibuka, Hadirkan Lebih dari 5.000 Peluang Kerja Global
Iman Adinugraha Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Kasepuhan Cipta Mulya, Ajak Semua Pihak Gotong Royong
Lapang Merdeka Sukabumi Kian Tertib, Kehadiran Security Beri Rasa Aman bagi Pengunjung
HUT ke-65 IKWI Kota Sukabumi Diisi Aksi Berbagi, Tebarkan Semangat Kepedulian Sosial
Optimalkan Pajak Air Tanah, BPKPD Kota Sukabumi Kaji Penerapan Water Meter Ultrasonik
DLH Kota Sukabumi Perkuat Pengelolaan Sampah, Edukasi Warga Jadi Fokus Utama
53 Tahun KNPI: Dirintis Bung H. Hamami, Harmoni dalam Estafeta Kepemimpinan Bung Sudar Fauzi
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 20:44 WIB

Selaraskan Prioritas Pembangunan, Bappeda dan DPRD Kota Sukabumi Bahas KUA-PPAS 2027

Senin, 27 Juli 2026 - 19:59 WIB

International Job Fair 2026 Resmi Dibuka, Hadirkan Lebih dari 5.000 Peluang Kerja Global

Senin, 27 Juli 2026 - 14:40 WIB

Iman Adinugraha Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Kasepuhan Cipta Mulya, Ajak Semua Pihak Gotong Royong

Sabtu, 25 Juli 2026 - 21:53 WIB

Lapang Merdeka Sukabumi Kian Tertib, Kehadiran Security Beri Rasa Aman bagi Pengunjung

Sabtu, 25 Juli 2026 - 13:36 WIB

HUT ke-65 IKWI Kota Sukabumi Diisi Aksi Berbagi, Tebarkan Semangat Kepedulian Sosial

Berita Terbaru