Provider tak Boleh Semena-mena Pasang Kabel Tiang Internet, Pemkot Sukabumi Wajibkan Sosialisasi

- Penulis

Selasa, 16 September 2025 - 14:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LITERASI MEDIA – Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi menegaskan aturan ketat terkait pemasangan tiang kabel internet. Setiap perusahaan penyedia layanan dilarang mendirikan tiang sembarangan tanpa prosedur resmi dan sosialisasi kepada warga.

Proses perizinan wajib melewati kajian teknis dari Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) melalui Bidang Bina Marga, terutama menyangkut pemanfaatan Ruang Milik Jalan (Rumija).

“Setelah ada rekomendasi teknis dari PUTR, barulah DPMPTSP dapat menerbitkan surat keputusan izin pemasangan. Tanpa rekomendasi itu, izin tidak mungkin keluar,” ujar Jabatan Fungsional Ahli Madya Penata Perizinan DPMPTSP Kota Sukabumi, Saefuloh, Selasa (16/9).

Baca Juga :  Sambut Kejurda Basketball di Kota Sukabumi, Ketua Cabor PERBASI Apresiasi Perbaikan Jalan Sekitar GOR Merdeka

Ia menjelaskan, kewenangan Pemkot Sukabumi hanya sebatas izin pemasangan, sedangkan izin usaha telekomunikasi tetap berada di bawah kementerian terkait.

Ia menekankan bahwa setiap perusahaan penyedia internet diwajibkan berkoordinasi dengan aparat setempat sebelum memulai pembangunan. Bahkan pihak RT, RW, hingga lurah harus dilibatkan, termasuk sosialisasi langsung kepada warga.

“Minimal ada pemberitahuan resmi ke RT/RW dan lurah. Jangan sampai masyarakat kaget atau merasa terganggu karena tidak tahu ada pembangunan. Pemasangan ini kan nantinya juga untuk kepentingan warga,” jelasnya.

Baca Juga :  Reses di Parungkuda, Teddy Setiadi Fokus Pembangunan Infrastruktur

Selain soal izin, lanjut dia, Pemkot Sukabumi juga menaruh perhatian pada aspek estetika dan kerapian kota. Ke depan, direncanakan adanya tiang bersama yang bisa digunakan oleh seluruh provider, sehingga tidak ada lagi kesemrawutan akibat berdirinya banyak tiang dari perusahaan berbeda.

“Harapannya, pembangunan infrastruktur digital bisa berjalan lancar tanpa mengganggu kenyamanan dan ketertiban masyarakat,” pungkasnya. (Boy)

Editor : Nuria Ariawan

Berita Terkait

Dari Disiplin hingga Judi Online, Ini Pesan Kepala Diskominfo Kota Sukabumi kepada ASN
AIDS, TBC, dan Malaria Jadi Perhatian, Dinkes Kota Sukabumi Siapkan Strategi Baru
Kota Sukabumi Sukses Tekan Inflasi Agustus hingga Masuk 10 Besar Inflasi Terendah
Sambut HUT ke-106, RSUD R. Syamsudin SH Tawarkan Promo Layanan Terapi Regeneratif
Sudah Dilaporkan Sejak 2025, Kenapa Mantan Legislator Sukabumi Baru Jadi Tersangka?
Polisi Periksa Mantan Legislator Sukabumi, Dugaan Penipuan dan Penggelapan Diselidiki
Kantor Kecamatan Gunungpuyuh Mulai Berdiri, DPUTR Pastikan Proyek On Track
Disdikbud Kota Sukabumi Minta Orang Tua Dampingi Anak Selama PJJ Imbas Abu Vulkanik
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 16:29 WIB

Dari Disiplin hingga Judi Online, Ini Pesan Kepala Diskominfo Kota Sukabumi kepada ASN

Rabu, 9 September 2026 - 16:12 WIB

AIDS, TBC, dan Malaria Jadi Perhatian, Dinkes Kota Sukabumi Siapkan Strategi Baru

Selasa, 8 September 2026 - 21:05 WIB

Kota Sukabumi Sukses Tekan Inflasi Agustus hingga Masuk 10 Besar Inflasi Terendah

Selasa, 8 September 2026 - 16:22 WIB

Sambut HUT ke-106, RSUD R. Syamsudin SH Tawarkan Promo Layanan Terapi Regeneratif

Senin, 7 September 2026 - 19:07 WIB

Sudah Dilaporkan Sejak 2025, Kenapa Mantan Legislator Sukabumi Baru Jadi Tersangka?

Berita Terbaru