DPUTR Kota Sukabumi: Pembangunan Gapura Batas Kota Capai 33,3 Persen

- Penulis

Kamis, 2 Oktober 2025 - 09:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LITERASI MEDIA – Proyek pembangunan Gapura Tugu Batas Kota yang berlokasi di Jalan Letkol Eddie Soekardi kini telah memasuki tahap pelaksanaan dengan progres mencapai 33,3 persen per akhir September 2025.

Proyek ini menyerap anggaran sebesar Rp1.997.417.809, yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Sukabumi Tahun Anggaran 2025.

Pelaksanaan kegiatan yang dikerjakan oleh CV Wikan, dengan masa pelaksanaan selama 120 hari kalender, dimulai sejak 21 Juli 2025 dan ditargetkan selesai pada November 2025.

Kepala Bidang Tata Bangunan, Jasa Konstruksi, dan Pertamanan pada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kota Sukabumi, Muhammad Sahid, menjelaskan bahwa pembangunan gapura hingga saat ini masih berjalan sesuai dengan rencana kerja yang telah ditetapkan.

Baca Juga :  Nahas, Pengendara Motor Tertimpa Pohon Tumbang, Korban Alami Luka

“Progres pembangunan per tanggal 30 September sudah mencapai 33,3 persen. Kami pastikan kegiatan masih berjalan sesuai jalur dan bahkan sedikit melampaui target. Pengawasan dilakukan secara ketat agar pelaksanaan sesuai kontrak dan standar teknis yang berlaku,” ujarnya saat melakukan peninjauan lapangan, Rabu (1/10) kemarin.

Sahid menambahkan, pembangunan gapura ini merupakan bagian dari upaya penataan wajah kota dan diharapkan menjadi ikon visual baru Kota Sukabumi, khususnya di daerah perbatasan.

Baca Juga :  Tahun 2029! Wali Kota Ayep Zaki Targetkan New Zero Stunting

Ia juga memastikan bahwa laporan perkembangan proyek akan dipublikasikan secara berkala sebagai bentuk komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran publik. Namun demikian, proyek dengan nilai mendekati Rp2 miliar tersebut,

Sahid menegaskan bahwa proyek pembangunan gapura telah melalui tahapan perencanaan, penganggaran, dan pengesahan sesuai mekanisme yang diatur dalam regulasi pemerintah daerah.

“Kami memastikan proses ini berjalan sesuai aturan dan prinsip tata kelola yang baik. Target kami menyelesaikan proyek tepat waktu dengan hasil bangunan yang representatif, kuat, dan memiliki nilai identitas bagi daerah,” pungkasnya. (Boy)

Editor : Nuria Ariawan

Berita Terkait

Dari Disiplin hingga Judi Online, Ini Pesan Kepala Diskominfo Kota Sukabumi kepada ASN
AIDS, TBC, dan Malaria Jadi Perhatian, Dinkes Kota Sukabumi Siapkan Strategi Baru
Kota Sukabumi Sukses Tekan Inflasi Agustus hingga Masuk 10 Besar Inflasi Terendah
Sambut HUT ke-106, RSUD R. Syamsudin SH Tawarkan Promo Layanan Terapi Regeneratif
Sudah Dilaporkan Sejak 2025, Kenapa Mantan Legislator Sukabumi Baru Jadi Tersangka?
Polisi Periksa Mantan Legislator Sukabumi, Dugaan Penipuan dan Penggelapan Diselidiki
Kantor Kecamatan Gunungpuyuh Mulai Berdiri, DPUTR Pastikan Proyek On Track
Disdikbud Kota Sukabumi Minta Orang Tua Dampingi Anak Selama PJJ Imbas Abu Vulkanik
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 16:29 WIB

Dari Disiplin hingga Judi Online, Ini Pesan Kepala Diskominfo Kota Sukabumi kepada ASN

Rabu, 9 September 2026 - 16:12 WIB

AIDS, TBC, dan Malaria Jadi Perhatian, Dinkes Kota Sukabumi Siapkan Strategi Baru

Selasa, 8 September 2026 - 21:05 WIB

Kota Sukabumi Sukses Tekan Inflasi Agustus hingga Masuk 10 Besar Inflasi Terendah

Selasa, 8 September 2026 - 16:22 WIB

Sambut HUT ke-106, RSUD R. Syamsudin SH Tawarkan Promo Layanan Terapi Regeneratif

Senin, 7 September 2026 - 19:07 WIB

Sudah Dilaporkan Sejak 2025, Kenapa Mantan Legislator Sukabumi Baru Jadi Tersangka?

Berita Terbaru