Gelar Rapat Paripurna, Pemkot Sukabumi Bareng DPRD Bahas RAPBD Tahun Anggaran 2026

- Penulis

Senin, 10 November 2025 - 10:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LITERASI MEDIA – Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi bersama DPRD mulai membahas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2026.

Pembahasan itu ditandai dengan penyampaian penjelasan resmi oleh Wali Kota Sukabumi, H. Ayep Zaki, dalam rapat paripurna DPRD di Gedung DPRD Kota Sukabumi, Senin (10/11).

Dalam pemaparannya, Ayep menegaskan bahwa penyusunan RAPBD 2026 telah mengikuti ketentuan sebagaimana diatur dalam Pasal 104 dan 105 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Pemkot Sukabumi telah menyerahkan rancangan APBD kepada DPRD sejak 29 September 2025, untuk dibahas secara bersama sebelum akhir tahun anggaran berjalan.

“Rancangan ini kami susun secara hati-hati, mempertimbangkan indikator ekonomi daerah dan nasional. Pendapatan daerah tahun 2026 direncanakan sebesar Rp1,175 triliun, dengan belanja daerah mencapai Rp1,186 triliun, dan pembiayaan sebesar Rp10,861 miliar,” ungkap Ayep.

Meski begitu, Ayep mengakui adanya tantangan besar dalam penyusunan RAPBD kali ini. Pemerintah Kota Sukabumi mengalami pengurangan dana transfer dari pemerintah pusat sebesar Rp159 miliar.

Baca Juga :  RS Bunut Meriahkan Nganjang ka Warga Dedi Mulyadi Melalui Khitanan Massal

Kondisi tersebut memaksa pemerintah daerah menyiapkan langkah-langkah efisiensi tanpa mengorbankan program prioritas.

“Ya, memang ada pengurangan sekitar Rp159 miliar. Tapi kami tidak tinggal diam. Kami bersama Ketua DPRD akan menghadap langsung ke Kementerian Keuangan untuk memperjuangkan agar pengurangan tersebut bisa dikompensasi atau dikembalikan tahun depan,” tegas Ayep.

Menurutnya, Pemkot Sukabumi memiliki rekam jejak pengelolaan keuangan yang baik. “Realisasi belanja kita termasuk yang terbaik, bahkan menempati peringkat ketiga nasional. Pendapatan daerah juga stabil, jadi tidak ada alasan bagi pemerintah pusat untuk melakukan pemotongan terlalu dalam,” ujarnya.

Di tengah situasi ini, Ayep memastikan bahwa sektor-sektor penting seperti pelayanan publik, kesejahteraan pegawai, dan kegiatan kemasyarakatan tetap aman dalam RAPBD 2026.

Baca Juga :  Provider tak Boleh Semena-mena Pasang Kabel Tiang Internet, Pemkot Sukabumi Wajibkan Sosialisasi

“Kami akan melakukan efisiensi di sektor operasional dan pembangunan fisik. Tapi untuk belanja wajib, kegiatan masyarakat, dan insentif pegawai, tetap kami jaga. Ini bentuk komitmen agar pelayanan publik tetap optimal,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Sukabumi, Wawan Juanda, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah eksekutif memperjuangkan dana tersebut ke pemerintah pusat.

“Kami siap mendampingi Pak Wali ke Kementerian Keuangan. Pengurangan Rp159 miliar itu berasal dari penyesuaian Transfer ke Daerah (TKD) secara nasional, namun kami nilai kebijakan itu kurang adil. Sukabumi punya kinerja anggaran yang baik, jadi seharusnya mendapatkan penghargaan, bukan pengurangan,” kata Wawan.

Menurut Wawan, DPRD dan Pemkot berkomitmen menjaga agar struktur belanja daerah tetap sehat dan berpihak pada pelayanan publik.

“Belanja pegawai sudah kami kunci agar tidak terganggu. Sekarang fokusnya bagaimana kita memastikan pembangunan tetap berjalan meski dengan keterbatasan,” pungkasnya. (Boy)

Berita Terkait

Puluhan Penerima Manfaat Terima Hewan Qurban dari Polres Sukabumi Kota
Anggaran Program Unggulan Insentif Masyarakat Kota Sukabumi di 2026 Dipastikan Naik
Petugas Gabungan Sita 10.705 Batang Rokok Ilegal di Kota Sukabumi
Respon Keluhan Warga, Satpol PP Gerebek Kios Penjual Tramadol dan Hexymer di Jalan R.A Kosasih
Polemik Dana Abadi Rp10 Juta per RT, Agus Samsul Singgung Janji Politik Tak Matang
Kelurahan Gunung Puyuh Genjot Pendapatan Pajak Lewat Inovasi Mawar Bajak
10 Trofi dan 3 Gelar Beruntun! Persib Resmi Jadi Legenda Sepak Bola Indonesia
Persib Juara, Flare Menyala di Sukabumi! Euforia Bobotoh Tak Terbendung
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:54 WIB

Puluhan Penerima Manfaat Terima Hewan Qurban dari Polres Sukabumi Kota

Senin, 25 Mei 2026 - 23:10 WIB

Anggaran Program Unggulan Insentif Masyarakat Kota Sukabumi di 2026 Dipastikan Naik

Senin, 25 Mei 2026 - 18:35 WIB

Petugas Gabungan Sita 10.705 Batang Rokok Ilegal di Kota Sukabumi

Senin, 25 Mei 2026 - 16:35 WIB

Respon Keluhan Warga, Satpol PP Gerebek Kios Penjual Tramadol dan Hexymer di Jalan R.A Kosasih

Senin, 25 Mei 2026 - 12:17 WIB

Polemik Dana Abadi Rp10 Juta per RT, Agus Samsul Singgung Janji Politik Tak Matang

Berita Terbaru