LITERASI MEDIA – Isu perluasan wilayah Kota Sukabumi kembali mencuat setelah kemunculan spanduk dukungan di wilayah Dapil 4 Kabupaten Sukabumi.
Spanduk-spanduk tersebut kini terlihat di sembilan kecamatan, termasuk di wilayah Sukaraja, Sukalarang, Cireunghas, Gegerbitung, dan Kebonpedes.
Menurut informasi yang dihimpun, spanduk dan baliho bergambar Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi itu dipasang oleh sejumlah warga pada malam hari. Isi spanduk menyuarakan dukungan agar wilayah Dapil 4 bisa bergabung secara administratif dengan Kota Sukabumi.
Sebelumnya, spanduk serupa juga terlihat di Kecamatan Kadudampit, Cisaat, Sukabumi, dan Gunungguruh. Fenomena ini menandai meningkatnya aspirasi masyarakat di Dapil 4 yang menginginkan perubahan struktur pemerintahan untuk mempermudah akses pelayanan publik.
“Saya tidak tahu siapa yang memasang, tapi memang sudah ada di beberapa titik,” ujar seorang pengendara di Sukaraja, Kamis (29/5).
Ia pun menyatakan dukungannya agar Kecamatan Sukaraja bisa bergabung dengan Kota Sukabumi. “Mengurus administrasi ke Palabuhanratu cukup merepotkan. Jika bergabung ke Kota Sukabumi, layanan publik bisa lebih dekat dan efisien,” tambahnya.
Aspirasi warga ini tampaknya selaras dengan gagasan yang baru-baru ini disampaikan Gubernur Jawa Barat Kang Dedi Mulyadi (KDM). Dalam rapat bersama Komisi II DPR RI dan Kementerian Dalam Negeri di Senayan, Selasa (29/4/2025), KDM mengusulkan skema baru untuk mengatasi stagnasi pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) akibat moratorium.
KDM menyarankan agar kota-kota kecil seperti Kota Sukabumi, Kota Cimahi, Kota Cirebon, dan Kota Bogor dapat diperluas dengan menggabungkan kecamatan dari kabupaten terdekat. Tujuannya adalah menciptakan pemerintahan yang lebih efisien sekaligus menegakkan keadilan fiskal.
“Banyak kota kecil kesulitan menjalankan pembangunan karena keterbatasan fiskal. Dengan perluasan wilayah, potensi fiskal dan pemerataan pembangunan bisa ditingkatkan,” ujar KDM.
Ia menyebut penggabungan beberapa kecamatan Kabupaten Sukabumi ke Kota Sukabumi sebagai contoh konkret yang perlu dikaji.
KDM berharap wacana ini dapat dipertimbangkan sebagai solusi terobosan oleh pemerintah pusat dan DPR RI, tanpa harus menunggu pencabutan kebijakan moratorium DOB yang masih berlaku. (Kio).









