Kota Sukabumi Perkuat Transformasi Digital Melalui Tanda Tangan Elektronik Bersertifikat

- Penulis

Selasa, 29 April 2025 - 16:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Sukabumi, H. Ayep Zaki, memberikan sambutan dalam kegiatan Sosialisasi dan Evaluasi Penggunaan Tanda Tangan Elektronik yang digelar di Ruang Utama Balai Kota, pada Selasa (29/4/2025). Foto: Humas Pemkot Sukabumi.

Wali Kota Sukabumi, H. Ayep Zaki, memberikan sambutan dalam kegiatan Sosialisasi dan Evaluasi Penggunaan Tanda Tangan Elektronik yang digelar di Ruang Utama Balai Kota, pada Selasa (29/4/2025). Foto: Humas Pemkot Sukabumi.

LITERASI MEDIA – Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi terus memacu transformasi digital dalam sistem administrasi pemerintahan. Salah satu langkah strategis yang diambil adalah penerapan tanda tangan elektronik (TTDel) tersertifikasi yang diakui Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).

Hal tersebut ditegaskan dalam kegiatan Sosialisasi dan Evaluasi Penggunaan Tanda Tangan Elektronik yang digelar di Ruang Utama Balai Kota Sukabumi, pada Selasa (29/4/2025).

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Sukabumi, Rahmat Sukandar, menegaskan pentingnya membedakan TTDel tersertifikasi dengan yang tidak tersertifikasi.

“TTDel tersertifikasi memiliki dasar hukum yang kuat, aman secara teknologi, dan diakui oleh seluruh instansi pemerintahan. Sedangkan TTDel tidak tersertifikasi berisiko besar terhadap pemalsuan dan tidak sah secara hukum,” ujarnya.

Menurutnya, hingga saat ini 80 persen Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kota Sukabumi telah mengadopsi TTDel. Namun targetnya, seluruh OPD termasuk Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan beserta wilayah binaannya harus mencapai 100 persen penggunaan tanda tangan elektronik tersertifikasi sebelum akhir tahun ini.

Baca Juga :  Penutupan MHQ Jannatul Firdausi ke-8, Bupati Apresiasi Peran Masyarakat dalam Pembinaan Umat

Lebih lanjut, Diskominfo juga mendorong penguatan regulasi dengan membuat kebijakan wajib penggunaan TTDel serta memperluas fungsinya.

“TTDel seharusnya tidak hanya digunakan untuk surat menyurat, tetapi juga dokumen strategis seperti SPT PBB, SP2D, dan SPJ,” tambahnya.

Diskominfo juga berkomitmen untuk terus melakukan sosialisasi dan pendekatan empatik kepada aparatur yang masih ragu atau belum terbiasa dengan transformasi digital.

“Kami mengajak untuk berdiskusi terbuka, sekaligus memberikan bukti nyata manfaat penggunaan TTDel,” ujar Rahmat.

Sementara itu, Wali Kota Sukabumi, H. Ayep Zaki, menegaskan tanda tangan elektronik bersertifikat merupakan bagian penting dalam menjamin integritas dokumen dan keamanan data.

“TTDel bersertifikat memiliki kekuatan hukum dan diakui dalam proses hukum nasional. Sebaliknya, penggunaan TTDel tidak bersertifikat rawan manipulasi dan tidak sah secara hukum,” tegasnya.

Baca Juga :  Pekerja Proyek Jalan Gudang Diduga Abaikan APD, Aspek K3 Jadi Sorotan

Ayep Zaki juga mewajibkan penggunaan layanan TTDel resmi yang dikoordinasikan oleh Diskominfo. Setiap QR code pada dokumen pemerintahan harus mengarah kepada verifikasi TTDel bersertifikat.

“Langkah ini penting untuk memastikan keaslian, keabsahan, serta keterbukaan informasi publik secara aman,” katanya.

Selain itu, ia juga menyoroti pentingnya integrasi TTDel ke dalam seluruh sistem aplikasi internal pemerintahan. Saat ini, penggunaan TTDel baru sebatas surat menyurat. Ke depan, akan dilakukan standarisasi dan integrasi menyeluruh di setiap OPD.

“Meskipun masih ada sebagian yang belum nyaman dengan perubahan ini, saya tegaskan bahwa sebagai pemimpin birokrasi, kita wajib menjadi garda terdepan dalam beradaptasi,” tegasnya.

Ia pun mengajak seluruh jajaran untuk bersatu langkah menjadikan Kota Sukabumi sebagai pionir transformasi digital di Indonesia.

“Mari kita bangun kepercayaan masyarakat dan buktikan bahwa Sukabumi siap mengejar ketertinggalan sekaligus meningkatkan efisiensi kerja,” pungkasnya. (***)

Editor : Nuria Ariawan

Berita Terkait

Iduladha di Balik Jeruji, Lapas Sukabumi Bangun Empati dan Kepedulian Sosial
Puluhan Penerima Manfaat Terima Hewan Qurban dari Polres Sukabumi Kota
Anggaran Program Unggulan Insentif Masyarakat Kota Sukabumi di 2026 Dipastikan Naik
Petugas Gabungan Sita 10.705 Batang Rokok Ilegal di Kota Sukabumi
Respon Keluhan Warga, Satpol PP Gerebek Kios Penjual Tramadol dan Hexymer di Jalan R.A Kosasih
Polemik Dana Abadi Rp10 Juta per RT, Agus Samsul Singgung Janji Politik Tak Matang
Kelurahan Gunung Puyuh Genjot Pendapatan Pajak Lewat Inovasi Mawar Bajak
10 Trofi dan 3 Gelar Beruntun! Persib Resmi Jadi Legenda Sepak Bola Indonesia
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 27 Mei 2026 - 17:44 WIB

Iduladha di Balik Jeruji, Lapas Sukabumi Bangun Empati dan Kepedulian Sosial

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:54 WIB

Puluhan Penerima Manfaat Terima Hewan Qurban dari Polres Sukabumi Kota

Senin, 25 Mei 2026 - 23:10 WIB

Anggaran Program Unggulan Insentif Masyarakat Kota Sukabumi di 2026 Dipastikan Naik

Senin, 25 Mei 2026 - 18:35 WIB

Petugas Gabungan Sita 10.705 Batang Rokok Ilegal di Kota Sukabumi

Senin, 25 Mei 2026 - 12:17 WIB

Polemik Dana Abadi Rp10 Juta per RT, Agus Samsul Singgung Janji Politik Tak Matang

Berita Terbaru