Kurun 1 Bulan, Polres Sukabumi Kota Berhasil Ungkap Sejumlah Kasus, Berikut Rinciannya!

- Penulis

Kamis, 12 Februari 2026 - 13:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Sukabumi Kota, AKBP AKBP Sentot Kunto Wibowo, beserta jajaran memperlihatkan sejumlah barang bukti tindak pidana dari sejumlah kasus saat menggelar konferensi pers di Aula Graha Rekonfu Polres Sukabumi Kota, pada Kamis (12/2). Foto: Boy

Kapolres Sukabumi Kota, AKBP AKBP Sentot Kunto Wibowo, beserta jajaran memperlihatkan sejumlah barang bukti tindak pidana dari sejumlah kasus saat menggelar konferensi pers di Aula Graha Rekonfu Polres Sukabumi Kota, pada Kamis (12/2). Foto: Boy

LITERASI MEDIA – Polres Sukabumi Kota telah menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Pasalnya, hanya dalam kurun waktu 1 Januari hingga 10 Februari 2026, Polres Sukabumi Kota berhasil mengungkap sejumlah kasus.

Kapolres Sukabumi Kota, AKBP AKBP Sentot Kunto Wibowo, mengatakan bahwa dalam kurun waktu 1 bulan itu, Polres Sukabumi Kota bersama Polsek jajaran berhasil mengungkap 18 kasus kejahatan konvensional dengan total 32 terduga pelaku.

“Ya, kasus tersebut meliputi penipuan dan penggelapan, penganiayaan, pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, serta pencurian kendaraan bermotor,” ujar Sentot dalam konferensi pers yang digelar di Aula Graha Rekonfu Polres Sukabumi Kota, pada Kamis (12/2).

Adapun beberapa kasus menonjol yang berhasil pijaknya ungkap antara lain, curat dan curanmor di Baros, curas sepeda motor di Warudoyong dan Lembursitu, kekerasan terhadap anak di Baros dan Cikole, pencabulan di Gunungpuyuh, penipuan dan penggelapan di Cikole serta Cibeureum.

Baca Juga :  Andang Tjahjandi Resmi Jadi Sekda Kota Sukabumi, Ayep Zaki Siapkan Rotasi Jabatan Akhir Juni!

Kemudian, lanjutnya, penganiayaan di Parungseah, pencurian handphone di Warudoyong, curat onderdil excavator di Gunungguruh, serta jaringan curanmor lintas wilayah yang beraksi di Baros, Citamiang, Cibeureum, dan Gunungpuyuh.

“Selain mengamankan para pelaku, kami juga menyita barang bukti berupa 7 unit sepeda motor, 8 unit handphone, kunci letter T, senjata tajam, kabel serta dokumen kendaraan dan barang bukti lain yang berkaitan dengan tindak pidana,” katanya.

Dalam periode yang sama, kata dia, Polres Sukabumi Kota juga berhasil mengungkap 13 TKP penyalahgunaan narkoba dengan mengamankan 18 terduga pelaku. Adapun barang bukti yang berhasil disita meliputi sabu seberat 67,29 gram, 4 pohon ganja, 169 butir psikotropika, 9.940 butir obat keras terbatas, 6 timbangan digital, 19 handphone, serta uang tunai.

Baca Juga :  Cegah Peredaran Rokok Ilegal, Pemkot Sukabumi Gelar Sosialisasi Pengenalan BKCHT

“Apabila dikonversikan, total nilai barang bukti narkoba tersebut diperkirakan mencapai Rp. 208.785.000,” jelasnya.

Menurutnya, keberhasilan ini tidak terlepas dari peran aktif masyarakat yang memberikan informasi kepada kepolisian. Maka dari itu, Polres Sukabumi Kota menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas dukungan tersebut.

Ia juga menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan komitmen Polres Sukabumi Kota dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, khususnya menjelang bulan suci Ramadan.

“Kami mengimbau seluruh masyarakat untuk terus waspada dan tidak ragu melaporkan setiap gangguan kamtibmas melalui Polsek terdekat, layanan Call Center 110, atau melalui aplikasi WhatsApp di 0811-654-110,” pungkasnya. (Boy)

Editor : Nuria Ariawan

Berita Terkait

Dari Disiplin hingga Judi Online, Ini Pesan Kepala Diskominfo Kota Sukabumi kepada ASN
AIDS, TBC, dan Malaria Jadi Perhatian, Dinkes Kota Sukabumi Siapkan Strategi Baru
Kota Sukabumi Sukses Tekan Inflasi Agustus hingga Masuk 10 Besar Inflasi Terendah
Sambut HUT ke-106, RSUD R. Syamsudin SH Tawarkan Promo Layanan Terapi Regeneratif
Sudah Dilaporkan Sejak 2025, Kenapa Mantan Legislator Sukabumi Baru Jadi Tersangka?
Polisi Periksa Mantan Legislator Sukabumi, Dugaan Penipuan dan Penggelapan Diselidiki
Kantor Kecamatan Gunungpuyuh Mulai Berdiri, DPUTR Pastikan Proyek On Track
Disdikbud Kota Sukabumi Minta Orang Tua Dampingi Anak Selama PJJ Imbas Abu Vulkanik
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 16:29 WIB

Dari Disiplin hingga Judi Online, Ini Pesan Kepala Diskominfo Kota Sukabumi kepada ASN

Rabu, 9 September 2026 - 16:12 WIB

AIDS, TBC, dan Malaria Jadi Perhatian, Dinkes Kota Sukabumi Siapkan Strategi Baru

Selasa, 8 September 2026 - 21:05 WIB

Kota Sukabumi Sukses Tekan Inflasi Agustus hingga Masuk 10 Besar Inflasi Terendah

Selasa, 8 September 2026 - 16:22 WIB

Sambut HUT ke-106, RSUD R. Syamsudin SH Tawarkan Promo Layanan Terapi Regeneratif

Senin, 7 September 2026 - 19:07 WIB

Sudah Dilaporkan Sejak 2025, Kenapa Mantan Legislator Sukabumi Baru Jadi Tersangka?

Berita Terbaru