Kurun 3 Bulan! Satnarkoba Polres Sukabumi Kota Ungkap 32 Kasus, 47 Orang Jadi Tersangka

- Penulis

Jumat, 10 April 2026 - 21:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sejumlah barang bukti yang berhasil diungkap Satnarkoba Polres Sukabumi Kota belum lama ini. Foto: Istimewa.

Sejumlah barang bukti yang berhasil diungkap Satnarkoba Polres Sukabumi Kota belum lama ini. Foto: Istimewa.

LITERASI MEDIA – 32 kasus penyalahgunaan narkotika berhasil diungkap jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Sukabumi Kota dalam kurun waktu tiga bulan terakhir. Dari puluhan kasus tersebut, polisi telah menetapkan sebanyak 47 orang sebagai tersangka.

Kasat Narkoba Polres Sukabumi Kota, AKP Tenda Sukendar, mengatakan bahwa kasus yang paling mendominasi adalah penyalahgunaan narkotika jenis kristal putih atau sabu.

“Dalam tiga bulan terakhir, kami menangani 32 kasus dengan total 47 tersangka. Mayoritas kasus yang kami ungkap berkaitan dengan penyalahgunaan sabu,” ujar AKP Tenda, pada Jumat (10/4).

Baca Juga :  Pria Paruh Baya Rudapaksa Anak 7 Tahun, Grib Jaya Kota Sukabumi dan PKH Dampingi Korban

Dari pengungkapan tersebut, kata dia, pihaknya berhasil mengamankan berbagai barang bukti, diantaranya 247,76 gram sabu, 68 gram daun ganja kering serta empat pohon ganja, 4,8 gram tembakau sintetis, 436 butir psikotropika, dan 9.940 butir obat keras terbatas.

Ia menegaskan, berbagai upaya terus dilakukan guna menekan angka penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota. Selain penindakan, lanjut dia, pendekatan preventif juga digencarkan melalui patroli rutin dan penyuluhan kepada masyarakat.

“Kami aktif melakukan patroli sekaligus sambang ke warga, serta memberikan penyuluhan baik secara langsung maupun tidak langsung saat di lapangan,” jelasnya.

Baca Juga :  Bantu Kendalikan Inflasi, Polres Sukabumi Kota Gelar Gerakan Pangan Murah

Lebih lanjut, kata dia, pihkanya mengimbau kepada masyarakat untuk lebih waspada terhadap bahaya narkoba, terutama dalam pergaulan sehari-hari yang berpotensi menjerumuskan.

“Kami mengingatkan kepada masyarakat agar menjauhi narkoba dan berhati-hati dalam bergaul. Sekali mencoba, akan sangat sulit untuk berhenti,” tegasnya.

Di sisi lain, sambung dia, pihak kepolisian berharap peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi dapat membantu upaya pemberantasan narkoba.

“Sehingga peredaran barang haram tersebut dapat ditekan secara maksimal di wilayah Sukabumi,” pungkasnya. (***)

Berita Terkait

Iman Adinugraha Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Kasepuhan Cipta Mulya, Ajak Semua Pihak Gotong Royong
Lapang Merdeka Sukabumi Kian Tertib, Kehadiran Security Beri Rasa Aman bagi Pengunjung
HUT ke-65 IKWI Kota Sukabumi Diisi Aksi Berbagi, Tebarkan Semangat Kepedulian Sosial
Optimalkan Pajak Air Tanah, BPKPD Kota Sukabumi Kaji Penerapan Water Meter Ultrasonik
DLH Kota Sukabumi Perkuat Pengelolaan Sampah, Edukasi Warga Jadi Fokus Utama
53 Tahun KNPI: Dirintis Bung H. Hamami, Harmoni dalam Estafeta Kepemimpinan Bung Sudar Fauzi
Tingkatkan Kualitas Infrastruktur, Pemkot Sukabumi Anggarkan Rp2,1 Miliar untuk Proyek Jalan Prana
Ayep Zaki Tinjau Proyek Jalan Prana, Tekankan Kualitas Infrastruktur dan Ancam Blacklist Kontraktor Nakal
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 14:40 WIB

Iman Adinugraha Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Kasepuhan Cipta Mulya, Ajak Semua Pihak Gotong Royong

Sabtu, 25 Juli 2026 - 21:53 WIB

Lapang Merdeka Sukabumi Kian Tertib, Kehadiran Security Beri Rasa Aman bagi Pengunjung

Sabtu, 25 Juli 2026 - 13:36 WIB

HUT ke-65 IKWI Kota Sukabumi Diisi Aksi Berbagi, Tebarkan Semangat Kepedulian Sosial

Jumat, 24 Juli 2026 - 13:37 WIB

Optimalkan Pajak Air Tanah, BPKPD Kota Sukabumi Kaji Penerapan Water Meter Ultrasonik

Jumat, 24 Juli 2026 - 11:54 WIB

DLH Kota Sukabumi Perkuat Pengelolaan Sampah, Edukasi Warga Jadi Fokus Utama

Berita Terbaru