Kurun 3 Bulan! Satnarkoba Polres Sukabumi Kota Ungkap 32 Kasus, 47 Orang Jadi Tersangka

- Penulis

Jumat, 10 April 2026 - 21:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sejumlah barang bukti yang berhasil diungkap Satnarkoba Polres Sukabumi Kota belum lama ini. Foto: Istimewa.

Sejumlah barang bukti yang berhasil diungkap Satnarkoba Polres Sukabumi Kota belum lama ini. Foto: Istimewa.

LITERASI MEDIA – 32 kasus penyalahgunaan narkotika berhasil diungkap jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Sukabumi Kota dalam kurun waktu tiga bulan terakhir. Dari puluhan kasus tersebut, polisi telah menetapkan sebanyak 47 orang sebagai tersangka.

Kasat Narkoba Polres Sukabumi Kota, AKP Tenda Sukendar, mengatakan bahwa kasus yang paling mendominasi adalah penyalahgunaan narkotika jenis kristal putih atau sabu.

“Dalam tiga bulan terakhir, kami menangani 32 kasus dengan total 47 tersangka. Mayoritas kasus yang kami ungkap berkaitan dengan penyalahgunaan sabu,” ujar AKP Tenda, pada Jumat (10/4).

Baca Juga :  Ngopi di Kebon Awi, Lokasi Wisata Baru di Jantung Kota Sukabumi

Dari pengungkapan tersebut, kata dia, pihaknya berhasil mengamankan berbagai barang bukti, diantaranya 247,76 gram sabu, 68 gram daun ganja kering serta empat pohon ganja, 4,8 gram tembakau sintetis, 436 butir psikotropika, dan 9.940 butir obat keras terbatas.

Ia menegaskan, berbagai upaya terus dilakukan guna menekan angka penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota. Selain penindakan, lanjut dia, pendekatan preventif juga digencarkan melalui patroli rutin dan penyuluhan kepada masyarakat.

“Kami aktif melakukan patroli sekaligus sambang ke warga, serta memberikan penyuluhan baik secara langsung maupun tidak langsung saat di lapangan,” jelasnya.

Baca Juga :  Polres Sukabumi Kota Gelar Sertijab dan Pengukuhan, Ini Daftar Nama dan Jabatannya

Lebih lanjut, kata dia, pihkanya mengimbau kepada masyarakat untuk lebih waspada terhadap bahaya narkoba, terutama dalam pergaulan sehari-hari yang berpotensi menjerumuskan.

“Kami mengingatkan kepada masyarakat agar menjauhi narkoba dan berhati-hati dalam bergaul. Sekali mencoba, akan sangat sulit untuk berhenti,” tegasnya.

Di sisi lain, sambung dia, pihak kepolisian berharap peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi dapat membantu upaya pemberantasan narkoba.

“Sehingga peredaran barang haram tersebut dapat ditekan secara maksimal di wilayah Sukabumi,” pungkasnya. (***)

Berita Terkait

Anggaran Rp12,6 Miliar Jembatan Cibeureum Disorot, DPRD Minta Dibahas Ulang
Karnaval Budaya Warnai HUT Kota Sukabumi ke-112, Dorong Kreativitas dan Pariwisata
Komitmen Sosial MPC Pemuda Pancasila Kota Sukabumi, Bantu Warga Jompo di Tipar
Warga Perbaiki Jalan Rusak di Nyalindung Secara Swadaya, Minta Penanganan Serius
Dishub Ajukan Perbaikan Zebra Cross hingga CCTV, Realisasi Menunggu Persetujuan
Kasus Dugaan Persetubuhan Anak di Sukabumi Terungkap, Polisi Amankan Seorang Lansia
15.800 Butir Obat-obatan Disita, Dua Pelaku Ditangkap di Kota Sukabumi
Peringati HBP ke-62, Lapas Kelas IIB Sukabumi Gelar Donor Darah
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 17:50 WIB

Anggaran Rp12,6 Miliar Jembatan Cibeureum Disorot, DPRD Minta Dibahas Ulang

Sabtu, 18 April 2026 - 15:01 WIB

Karnaval Budaya Warnai HUT Kota Sukabumi ke-112, Dorong Kreativitas dan Pariwisata

Sabtu, 18 April 2026 - 11:28 WIB

Komitmen Sosial MPC Pemuda Pancasila Kota Sukabumi, Bantu Warga Jompo di Tipar

Jumat, 17 April 2026 - 18:48 WIB

Warga Perbaiki Jalan Rusak di Nyalindung Secara Swadaya, Minta Penanganan Serius

Jumat, 17 April 2026 - 13:05 WIB

Kasus Dugaan Persetubuhan Anak di Sukabumi Terungkap, Polisi Amankan Seorang Lansia

Berita Terbaru

Nasional

Kabar Duka, Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Tutup Usia

Sabtu, 18 Apr 2026 - 10:30 WIB