LITERASI MEDIA – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sukabumi terus berkomitmen mewujudkan layanan publik yang cepat, transparan, dan bebas dari praktik pungutan liar (Pungli) maupun gratifikasi melalui inovasi digital yang diberi nama Sarana Informasi Integrasi Narapidana Terpadu Lapas Sukabumi (SI PINTAR LABUMI).
Inovasi ini dikembangkan untuk memudahkan keluarga Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dalam memperoleh informasi terkait syarat-syarat program bebas bersyarat, pembaruan status narapidana, serta berbagai peluang program rehabilitasi dan integrasi secara digital, mudah, cepat, dan tanpa dipungut biaya.
“Melalui SI PINTAR LABUMI, kami ingin memastikan bahwa semua layanan informasi integrasi dapat diakses secara langsung oleh masyarakat tanpa melalui perantara, tanpa biaya, dan tentu saja tanpa adanya praktik pungli maupun gratifikasi,” tegas Kalapas Kelas IIB Sukabumi, Budi Hardiono, belum lama ini.
Sosialisasi penggunaan aplikasi dilakukan secara berkelanjutan kepada para pengunjung yang datang ke ruang layanan kunjungan. Nantinya, pengunjung diarahkan untuk memindai barcode yang telah disediakan, kemudian mengakses formulir digital yang berisi penjelasan lengkap mengenai program integrasi.
“Pertanyaan atau permohonan informasi yang diisi pada formulir itu akan langsung ditindaklanjuti oleh petugas layanan dan dijawab melalui pesan WhatsApp pribadi pengunjung” jelasnya.
SI PINTAR LABUMI, sambung Budi tidak hanya menjadi solusi atas keterbatasan penyebaran informasi, tetapi juga menjadi bagian dari strategi pencegahan risiko pungli dan gratifikasi, sekaligus mendukung pelaksanaan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) serta pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) di lingkungan Lapas Sukabumi.
“Kami ingin memastikan bahwa keluarga WBP tidak mengalami kebingungan atau keraguan dalam mengakses layanan. Semua informasi kini bisa diperoleh secara terbuka, cepat, dan gratis melalui aplikasi ini,” pungkasnya. (***)
Editor : Nuria Ariawan









