Pasca Operasi Patuh Lodaya 2025, Permohonan SIM di Sukabumi Naik 20 Persen

- Penulis

Jumat, 1 Agustus 2025 - 12:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung Satpas Satlantas Polres Sukabumi Kota. Foto: Istimewa.

Gedung Satpas Satlantas Polres Sukabumi Kota. Foto: Istimewa.

LITERASI MEDIA – Pasca Operasi Patuh Lodaya 2025, permohonan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Satlantas Polres Sukabumi Kota, mengalami peningkatan sebesar 20 persen.

Bagian Urusan (Baur) SIM Satlantas Polres Sukabumi Kota, Bripka Fajar Gumilar, menjelaskan bahwa selama masa Operasi Patuh Lodaya 2025, jumlah pemohon SIM meningkat hingga 20 persen dibanding hari-hari biasa.

“Alhamdulillah, ada peningkatan hampir 20 persen dari biasanya. Masyarakat tampaknya makin sadar pentingnya memiliki SIM,” ujar Fajar, kepada literasimedia.com, pada Jumat (1/8).

Baca Juga :  Mahasiswa Sukabumi Gelar Mimbar Bebas, Soroti Pengangguran hingga Nasib Guru Honorer

Lanjut Fajar, pemohon pembuatan SIM saat ini didominasi oleh pemula dan golongan SIM nya C. Adapun, pemohon kebanyakan berasal dari wilayah hukum Polres Sukabumi Kota. “Untuk pemohon kebanyakan yang membuat SIM C, dan kebanyakan warga Sukabumi Kota,” ucapnya.

Menurut Fajar, dari sekian banyak yang mendaftar pembuatan SIM yang dapat lolos perharinya bisa dihitung dengan jari. “Paling banyak lima orang yang lolos perhari. Kebanyakan para pemohon gagal saat uji praktik,” paparnya.

Baca Juga :  Menginap Semalam, Berakhir Maut! Polisi Ungkap Kronologi Kematian Perempuan di Hotel Sukabumi

Dalam proses pembuatan SIM, masyarakat diwajibkan memenuhi sejumlah persyaratan awal, seperti surat keterangan sehat dari dokter biaya sekitar Rp 50 ribu, tes psikologi Rp 100 ribu, dan fotokopi KTP. Selanjutnya, pemohon menjalani proses pendaftaran, identifikasi foto, serta ujian teori dan praktik.

“Jika lulus ujian, pemohon akan menyetorkan biaya PNBP ke BRI. Untuk SIM C dikenakan tarif Rp100 ribu dan SIM A Rp120 ribu. Seluruh biaya tersebut masuk ke kas negara sesuai ketentuan Undang-Undang,” pungkasnya. (Boy)

Penulis : Nuria Ariawan

Berita Terkait

Dari Disiplin hingga Judi Online, Ini Pesan Kepala Diskominfo Kota Sukabumi kepada ASN
AIDS, TBC, dan Malaria Jadi Perhatian, Dinkes Kota Sukabumi Siapkan Strategi Baru
Kota Sukabumi Sukses Tekan Inflasi Agustus hingga Masuk 10 Besar Inflasi Terendah
Sambut HUT ke-106, RSUD R. Syamsudin SH Tawarkan Promo Layanan Terapi Regeneratif
Sudah Dilaporkan Sejak 2025, Kenapa Mantan Legislator Sukabumi Baru Jadi Tersangka?
Polisi Periksa Mantan Legislator Sukabumi, Dugaan Penipuan dan Penggelapan Diselidiki
Kantor Kecamatan Gunungpuyuh Mulai Berdiri, DPUTR Pastikan Proyek On Track
Disdikbud Kota Sukabumi Minta Orang Tua Dampingi Anak Selama PJJ Imbas Abu Vulkanik
Berita ini 34 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 16:29 WIB

Dari Disiplin hingga Judi Online, Ini Pesan Kepala Diskominfo Kota Sukabumi kepada ASN

Rabu, 9 September 2026 - 16:12 WIB

AIDS, TBC, dan Malaria Jadi Perhatian, Dinkes Kota Sukabumi Siapkan Strategi Baru

Selasa, 8 September 2026 - 21:05 WIB

Kota Sukabumi Sukses Tekan Inflasi Agustus hingga Masuk 10 Besar Inflasi Terendah

Selasa, 8 September 2026 - 16:22 WIB

Sambut HUT ke-106, RSUD R. Syamsudin SH Tawarkan Promo Layanan Terapi Regeneratif

Senin, 7 September 2026 - 19:07 WIB

Sudah Dilaporkan Sejak 2025, Kenapa Mantan Legislator Sukabumi Baru Jadi Tersangka?

Berita Terbaru