LITERASI MEDIA – Pasca Operasi Patuh Lodaya 2025, permohonan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Satlantas Polres Sukabumi Kota, mengalami peningkatan sebesar 20 persen.
Bagian Urusan (Baur) SIM Satlantas Polres Sukabumi Kota, Bripka Fajar Gumilar, menjelaskan bahwa selama masa Operasi Patuh Lodaya 2025, jumlah pemohon SIM meningkat hingga 20 persen dibanding hari-hari biasa.
“Alhamdulillah, ada peningkatan hampir 20 persen dari biasanya. Masyarakat tampaknya makin sadar pentingnya memiliki SIM,” ujar Fajar, kepada literasimedia.com, pada Jumat (1/8).
Lanjut Fajar, pemohon pembuatan SIM saat ini didominasi oleh pemula dan golongan SIM nya C. Adapun, pemohon kebanyakan berasal dari wilayah hukum Polres Sukabumi Kota. “Untuk pemohon kebanyakan yang membuat SIM C, dan kebanyakan warga Sukabumi Kota,” ucapnya.
Menurut Fajar, dari sekian banyak yang mendaftar pembuatan SIM yang dapat lolos perharinya bisa dihitung dengan jari. “Paling banyak lima orang yang lolos perhari. Kebanyakan para pemohon gagal saat uji praktik,” paparnya.
Dalam proses pembuatan SIM, masyarakat diwajibkan memenuhi sejumlah persyaratan awal, seperti surat keterangan sehat dari dokter biaya sekitar Rp 50 ribu, tes psikologi Rp 100 ribu, dan fotokopi KTP. Selanjutnya, pemohon menjalani proses pendaftaran, identifikasi foto, serta ujian teori dan praktik.
“Jika lulus ujian, pemohon akan menyetorkan biaya PNBP ke BRI. Untuk SIM C dikenakan tarif Rp100 ribu dan SIM A Rp120 ribu. Seluruh biaya tersebut masuk ke kas negara sesuai ketentuan Undang-Undang,” pungkasnya. (Boy)
Penulis : Nuria Ariawan









