Patut Diacungi Jempol, DPC Grib Jaya Kota Sukabumi Dampingi Kasus Rudapaksa Anak di Bawah Umur dan Beri Bantuan Hukum Gratis

- Penulis

Jumat, 13 Juni 2025 - 12:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LITERASI MEDIA – Aksi nyata ditunjukkan organisasi masyarakat Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Grib Jaya Kota Sukabumi dengan memberikan pendampingan hukum gratis kepada keluarga korban kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur.

Peristiwa memilukan ini dialami oleh seorang anak perempuan berusia 7 tahun yang diduga menjadi korban rudapaksa oleh UW (53), seorang buruh harian lepas yang tinggal di lingkungan RW berbeda dari korban.

Kepala Bidang Hukum DPC Grib Jaya Kota Sukabumi, Wikra Febrian, SH, menyampaikan bahwa laporan dari pihak keluarga korban masuk pada tanggal 27 Agustus 2024.

Baca Juga :  Tingkatkan Keselamatan Pengguna Jalan, UPTD PU Wilayah IV Palabuhanratu Lakukan Perbaikan Jalan Berlubang

“Keluarga korban datang ke anggota kami karena kesulitan ekonomi dan ketakutan untuk melapor langsung ke aparat penegak hukum,” jelas Wikra kepada media.

Menanggapi laporan tersebut, Ketua DPC bersama Sekretaris Cabang dan anggota lainnya segera bertindak cepat mendampingi keluarga korban untuk melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian pada 28 Agustus 2024.

“Proses hukum kini sudah masuk tahap sidang pertama. Kami berkomitmen mendampingi keluarga korban hingga tuntas dan memastikan pelaku dijatuhi hukuman maksimal. Seluruh pendampingan ini kami lakukan tanpa memungut biaya apapun,” tegas Wikra.

Namun, perjalanan menuju keadilan tidak mudah. Keluarga korban sempat mendapat tekanan dan intimidasi dari berbagai pihak, termasuk dari keluarga pelaku dan oknum di lingkungan setempat. Bahkan, ada upaya penghadangan oleh orang tak dikenal.

Baca Juga :  Pria Paruh Baya Rudapaksa Anak 7 Tahun, Grib Jaya Kota Sukabumi dan PKH Dampingi Korban

DPC Grib Jaya Kota Sukabumi menegaskan bahwa tindakan ini merupakan bentuk solidaritas dan kepedulian terhadap masyarakat kecil yang kerap tidak memiliki akses terhadap keadilan hukum.

“Kami ingin menjadi bagian dari solusi dan pelindung hak-hak anak serta korban kekerasan seksual. Harapannya, langkah kami ini bisa menjadi inspirasi bagi organisasi lain,” pungkasnya. (Kio).

 

 

Berita Terkait

Puluhan Penerima Manfaat Terima Hewan Qurban dari Polres Sukabumi Kota
Anggaran Program Unggulan Insentif Masyarakat Kota Sukabumi di 2026 Dipastikan Naik
Petugas Gabungan Sita 10.705 Batang Rokok Ilegal di Kota Sukabumi
Respon Keluhan Warga, Satpol PP Gerebek Kios Penjual Tramadol dan Hexymer di Jalan R.A Kosasih
Polemik Dana Abadi Rp10 Juta per RT, Agus Samsul Singgung Janji Politik Tak Matang
Kelurahan Gunung Puyuh Genjot Pendapatan Pajak Lewat Inovasi Mawar Bajak
10 Trofi dan 3 Gelar Beruntun! Persib Resmi Jadi Legenda Sepak Bola Indonesia
Persib Juara, Flare Menyala di Sukabumi! Euforia Bobotoh Tak Terbendung
Berita ini 20 kali dibaca
Grib Jaya Kota Sukabumi beri pendampingan hukum gratis bagi keluarga korban rudapaksa anak 7 tahun, lawan intimidasi dan kawal hingga persidangan.

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:54 WIB

Puluhan Penerima Manfaat Terima Hewan Qurban dari Polres Sukabumi Kota

Senin, 25 Mei 2026 - 23:10 WIB

Anggaran Program Unggulan Insentif Masyarakat Kota Sukabumi di 2026 Dipastikan Naik

Senin, 25 Mei 2026 - 18:35 WIB

Petugas Gabungan Sita 10.705 Batang Rokok Ilegal di Kota Sukabumi

Senin, 25 Mei 2026 - 16:35 WIB

Respon Keluhan Warga, Satpol PP Gerebek Kios Penjual Tramadol dan Hexymer di Jalan R.A Kosasih

Senin, 25 Mei 2026 - 12:17 WIB

Polemik Dana Abadi Rp10 Juta per RT, Agus Samsul Singgung Janji Politik Tak Matang

Berita Terbaru