PAW Anggota DPRD Kota Sukabumi, Muhamad Ridho Resmi Gantikan Bayu Waluya

- Penulis

Selasa, 22 April 2025 - 16:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Muhamad Ridho Nuryaman, resmi menjabat sebagai anggota DPRD Kota Sukabumi usai sidang paripurna yang digelar di Gedung DPRD, pada Selasa (22/4/2025). Foto: Humas DPRD Kota Sukabumi.

Muhamad Ridho Nuryaman, resmi menjabat sebagai anggota DPRD Kota Sukabumi usai sidang paripurna yang digelar di Gedung DPRD, pada Selasa (22/4/2025). Foto: Humas DPRD Kota Sukabumi.

LITERASI MEDIA – Proses Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kota Sukabumi dari Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) resmi dilaksanakan dalam sidang paripurna yang digelar di Gedung DPRD Kota Sukabumi, Selasa (22/4). Muhamad Ridho Nuryaman resmi menjadi anggota DPRD, menggantikan Bayu Waluya.

Ketua DPRD Kota Sukabumi, Wawan Juanda, mengatakan proses PAW ini telah berjalan sesuai dengan ketentuan dan mekanisme yang berlaku, serta merupakan usulan resmi dari internal partai.

“Kita lihat semuanya berjalan lancar. Per hari ini, Pak Bayu sudah digantikan oleh Pak Ridho. Kita berharap beliau bisa semangat mendedikasikan dirinya untuk Kota Sukabumi,” ujar Wawan kepada awak media.

Baca Juga :  Hari Kebebasan Pers Sedunia, DPRD Kota Sukabumi Tekankan Peran Pers Jaga Demokrasi

Wawan menegaskan, DPRD hanya menjalankan proses administratif sesuai surat permohonan yang diajukan oleh DPD Partai Hanura. Ia berharap kehadiran Muhamad Rido dapat memperkuat peran legislatif dan membawa aspirasi masyarakat, khususnya dari dapil tempat ia berasal.

“PAW ini murni dari partainya yang mengajukan kepada kami. DPRD hanya mengikuti mekanisme yang ada sesuai ketentuan yang berlaku,” ucapnya.

Sekretaris DPD Partai Hanura Jawa Barat, Cecep Lukmanul Hakim, yang turut hadir dalam agenda tersebut menambahkan bahwa proses PAW merupakan bagian dari dinamika internal partai dan telah ditempuh melalui jalur organisasi yang sah.

“Kita lihat semuanya lancar. Ini proses yang alami dalam organisasi partai politik. Hari ini Pak Ridho sudah resmi menggantikan Pak Bayu, dan kami berharap beliau bisa lebih bersemangat dalam mendedikasikan diri untuk Kota Sukabumi,” kata Cecep.

Baca Juga :  Kodrat Boxer Kota Sukabumi Gelar Buka Bersama, Dorong Peningkatan Akhlak dan Prestasi

Ia menambahkan, pergantian ini juga menjadi bagian dari konsolidasi politik di tubuh Partai Hanura. “PAW ini merupakan hasil proses yang sudah dijalankan. Dan kami meyakini bahwa Rido memiliki kapasitas untuk menjalankan tugas dengan baik hingga akhir masa jabatan nanti,” tutupnya.

Proses PAW ini sebelumnya telah melalui sejumlah tahapan administratif yang melibatkan KPU Kota Sukabumi. Termasuk verifikasi kelengkapan dokumen dan penetapan calon pengganti antar waktu oleh lembaga penyelenggara pemilu. (Boy)

Berita Terkait

Dari Disiplin hingga Judi Online, Ini Pesan Kepala Diskominfo Kota Sukabumi kepada ASN
AIDS, TBC, dan Malaria Jadi Perhatian, Dinkes Kota Sukabumi Siapkan Strategi Baru
Kota Sukabumi Sukses Tekan Inflasi Agustus hingga Masuk 10 Besar Inflasi Terendah
Sambut HUT ke-106, RSUD R. Syamsudin SH Tawarkan Promo Layanan Terapi Regeneratif
Sudah Dilaporkan Sejak 2025, Kenapa Mantan Legislator Sukabumi Baru Jadi Tersangka?
Polisi Periksa Mantan Legislator Sukabumi, Dugaan Penipuan dan Penggelapan Diselidiki
Kantor Kecamatan Gunungpuyuh Mulai Berdiri, DPUTR Pastikan Proyek On Track
Disdikbud Kota Sukabumi Minta Orang Tua Dampingi Anak Selama PJJ Imbas Abu Vulkanik
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 16:29 WIB

Dari Disiplin hingga Judi Online, Ini Pesan Kepala Diskominfo Kota Sukabumi kepada ASN

Rabu, 9 September 2026 - 16:12 WIB

AIDS, TBC, dan Malaria Jadi Perhatian, Dinkes Kota Sukabumi Siapkan Strategi Baru

Selasa, 8 September 2026 - 21:05 WIB

Kota Sukabumi Sukses Tekan Inflasi Agustus hingga Masuk 10 Besar Inflasi Terendah

Selasa, 8 September 2026 - 16:22 WIB

Sambut HUT ke-106, RSUD R. Syamsudin SH Tawarkan Promo Layanan Terapi Regeneratif

Senin, 7 September 2026 - 19:07 WIB

Sudah Dilaporkan Sejak 2025, Kenapa Mantan Legislator Sukabumi Baru Jadi Tersangka?

Berita Terbaru