LITERASI MEDIA – Momentum Hari Kebebasan Pers Sedunia 2026 yang jatuh pada tanggal 3 Mei dimaknai sebagai pengingat penting akan peran pers dalam menjaga kualitas demokrasi.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sukabumi menegaskan bahwa pers tidak hanya berfungsi sebagai penyampai informasi, tetapi juga menjadi pilar utama dalam mengawal kehidupan demokrasi yang sehat dan berimbang.
DPRD Kota Sukabumi berpandangan bahwa kebebasan pers harus dijaga dengan penuh tanggung jawab. Pers yang merdeka dinilai mampu menyuarakan kebenaran, mengawasi jalannya kebijakan publik, serta menjadi jembatan aspirasi masyarakat tanpa tekanan maupun intervensi dari pihak manapun.
Di tengah tantangan global seperti disrupsi informasi, percepatan arus digital, hingga maraknya disinformasi, peran pers justru semakin krusial. Kondisi tersebut menuntut insan pers untuk tetap mengedepankan profesionalisme, integritas, serta prinsip keberimbangan dalam setiap produk jurnalistik.
“Pers memiliki peran strategis dalam memastikan informasi yang beredar tetap akurat dan dapat dipercaya. Karena itu, profesionalisme dan integritas harus menjadi landasan utama,” ujar Ketua DPRD Kota Sukabumi, Wawan Juanda, kepada literasimedia.com, Senin (4/5).
Selain itu, lanjut Wawan, DPRD juga mengingatkan bahwa kebebasan pers bukan berarti tanpa batas. Kebebasan tersebut harus tetap berlandaskan pada etika jurnalistik, aturan hukum, serta kepentingan publik yang lebih luas.
Sebagai lembaga legislatif, DPRD Kota Sukabumi menyatakan komitmennya untuk terus mendukung terciptanya ekosistem pers yang sehat, terbuka, dan konstruktif. Hal ini dinilai penting dalam mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta berpihak kepada masyarakat.
“Selamat Hari Kebebasan Pers Sedunia. Mari kita jaga kemerdekaan pers sebagai napas demokrasi kita,” pungkasnya. (Boy)
Editor : Nuria Ariawan









