LITERASI MEDIA – Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi menggelar Aksi Bersih Sampah Nasional yang dilaksankan di kawasan Jembatan Merah, Kecamatan Baros, Kota Sukabumi, pada Jumat (24/10).
Wali Kota Sukabumi, H. Ayep Zaki, didampingi Wakil Wali Kota Bobby Maulana, secara langsung memimpin pelaksanaan kegiatan tersebut.
H. Ayep Zaki menegaskan, persoalan sampah merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah dan masyarakat. Maka dari itu, aksi ini menjadi bagian dari gerakan nasional yang bertujuan membangun kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pengelolaan sampah secara berkelanjutan.
“Seiring dengan pertumbuhan jumlah penduduk, volume timbunan sampah di Kota Sukabumi terus meningkat dari tahun ke tahun,” ujar Ayep Zaki.
Oleh karena itu, Pemkot Sukabumi tengah berupaya agar pengelolaan sampah dapat dimulai dari tingkat paling bawah, yakni RW. Hal ini dilakukan agar tidak semua sampah dibawa ke Tempat Pembuangan Sementara (TPS). Menurutnya, sistem desentralisasi pengelolaan sampah di tingkat RW menjadi langkah strategis untuk mengurangi beban TPS dan TPA.
“Sampah rumah tangga diharapkan bisa diselesaikan di lingkungan masing-masing, sementara sampah dari jalan, pasar, restoran, dan hotel menjadi tanggung jawab Dinas Lingkungan Hidup,” ungkapnya.
Ia menambahkan, Pemkot Sukabumi akan menggelar sayembara pengelolaan sampah tingkat RW sebagai upaya mendorong kreativitas dan partisipasi warga dalam menjaga kebersihan lingkungan.
Lebih jauh, wali kota mengungkapkan bahwa pemerintah pusat melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), bersama investor dari Danantara, berencana menyediakan alat modern untuk penanganan sampah dalam dua tahun mendatang.
Kota Sukabumi kini masuk dalam zona wilayah Bogor untuk sistem pengelolaan dan pengolahan sampah bersama beberapa daerah di Jawa Barat.
Dengan volume timbunan mencapai sekitar 180 ton per hari, pemerintah daerah menilai perlunya kajian khusus terkait biaya angkut ke wilayah Bogor agar pengelolaan sampah menjadi lebih efisien dan berkelanjutan.
Dalam kesempatan tersebut, H. Ayep Zaki juga menyoroti kondisi retribusi sampah di Kota Sukabumi yang masih rendah.
Saat ini, pendapatan dari retribusi baru mencapai sekitar Rp1,1 miliar per tahun, sedangkan anggaran yang dialokasikan untuk Dinas Lingkungan Hidup mencapai Rp30 miliar.
Ketimpangan ini, menurutnya, harus menjadi perhatian bersama agar sistem pengelolaan dan pembiayaan sampah bisa lebih proporsional.
Sebagai langkah konkret, Pemkot Sukabumi akan memberikan mesin pencacah plastik kepada kelurahan yang berhasil mengelola sampah secara mandiri dan efektif.
Program ini akan dimulai dari Kelurahan Subangjaya sebagai proyek percontohan atau pilot project yang diharapkan dapat direplikasi di wilayah lainnya.
Dengan semangat kolaborasi dan inovasi, Aksi Bersih Sampah Nasional di Jembatan Merah Baros menjadi simbol komitmen Pemkot Sukabumi dalam mewujudkan lingkungan yang lestari, sekaligus memperkuat visi Kota Sukabumi Maju, Bersih, dan Berkelanjutan. (Boy)
Editor : Nuria Ariawan









