LITERASI MEDIA – Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kota Sukabumi terus memperkuat upaya pencegahan kekerasan dengan menjajaki pembentukan Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) di lingkungan perguruan tinggi.
Langkah ini diambil setelah Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) mencatat sebanyak 24 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak sepanjang Januari hingga Maret 2026.
Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak DP2KBP3A, Ineu Nuraini, mengungkapkan bahwa dari total kasus tersebut, 10 kasus dialami perempuan, 4 kasus menimpa anak laki-laki, dan 10 kasus terjadi pada anak perempuan.
“Jenis kasusnya beragam, mulai dari kekerasan dalam rumah tangga hingga pelecehan seksual. Sebagian sudah selesai pendampingan, sementara lainnya masih dalam proses, baik pendampingan hukum maupun psikologis, bahkan ada yang berlanjut ke proses hukum,” ujarnya, belum lama ini.
Sebagai langkah pencegahan, kata dia, DP2KBP3A secara aktif melakukan edukasi di berbagai jenjang pendidikan, mulai dari PAUD hingga SMA. Kini, upaya tersebut diperluas dengan menyasar lingkungan perguruan tinggi melalui pembentukan TPPK.
Menurut Ineu, pihaknya telah menjalin kolaborasi dengan organisasi mahasiswa seperti Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia untuk memberikan edukasi terkait penanganan dan pencegahan kekerasan di kampus.
“Kami sudah mulai bekerja sama dengan perguruan tinggi. Edukasi juga sudah dilakukan bersama mahasiswa untuk meningkatkan kesadaran terkait kekerasan,” jelasnya.
Ia menambahkan, pembentukan TPPK di tingkat pendidikan sebelumnya telah dilakukan di seluruh sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) di Kota Sukabumi melalui kerja sama lintas sektor.
Dengan perluasan ke jenjang perguruan tinggi, diharapkan sistem pencegahan dan penanganan kekerasan dapat semakin komprehensif, sekaligus menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan bebas dari kekerasan. (Boy)
Editor : Nuria Ariawan









