Cegah Peredaran Rokok Ilegal, Pemkot Sukabumi Gelar Sosialisasi Pengenalan BKCHT

- Penulis

Selasa, 23 September 2025 - 15:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LITERASI MEDIA – Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi melalui Satpol PP dan Damkar menggelar sosialisasi pengenalan dan identifikasi Barang Kena Cukai Hasil Tembakau (BKCHT) Ilegal tahun 2025 yang berlangsung di salah satu hotel di Jalan Bhayangkara, pada Selasa (23/9).

Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, mengaku bahwa pihaknya mengapresiasi dan mensupport sosialisasi tersebut. Maka dari itu, ia mengimbau kepada Satpol PP dan masyarakat agar praktik-praktik ilegal ini tidak boleh ada di Kota Sukabumi.

“Saya selaku pimpinan daerah mengapresiasi dan mensupport serra memberi perintah kepada Satpol PP beserta jajarannya dan juga masyarakat agar praktik-praktik ilegal ini tidak boleh ada di Kota Sukabumi karena merugikan negara, karena kita butuh DBH (Dana Bagi Hasil) dari pajak, salah satunya dari pajak cukai hasil tembakau,” ujar Ayep Zaki, kepada awak media.

Baca Juga :  Wali Kota Sukabumi Lepas Peserta Lari dan Gerak Jalan Kejuaraan Tarkam 2025

Ia menjelaskan, bahwa DBH itu penting untuk membangun kota, dan biasanya digunakan untuk kepentingan infrastruktur dan lain sebagainya. Maka dari itu, Pemkot Sukabumi dan masyarakat dengan lembaga-lembaga vertikal, dalam hal ini Kementerian Keuangan melalui Bea dan Cukai harus bersama-sama mencegah peredaran rokok ilegal.

“Saya juga minta ke Bea dan Cukai untuk mendeteksi cukai ini asli atau palsu, dan Pemkot akan mengedukasi masyarakat Kota Sukabumi lebih baik kita membeli rokok yang harganya mahal tapi ada kontribusinya, untuk kepentingan sama-sama, karena Sukabumi untuk kita, ya kalau nggak mau bayar cukai jangan merokok,” ungkapnya.

Baca Juga :  Aliansi Rakyat Sukabumi Peduli Palestina Gelar Aksi Damai, Ini Tanggapan Ayep Zaki

Ia juga menegaskan pentingnya sosialisasi ini sebagai langkah awal antisipasi dan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya rokok ilegal.

“Rokok ilegal tidak hanya merugikan negara karena kehilangan potensi penerimaan cukai, tetapi juga berdampak negatif pada kesejahteraan masyarakat secara luas. Oleh karena itu, pengetahuan masyarakat mengenai ciri-ciri, larangan, dan sanksi hukum terkait BKCHT ilegal sangat penting,” pungkasnya. (Boy)

Editor : Nuria Ariawan

Berita Terkait

Pesona dan Ancaman di Pantai Selatan Sukabumi, Iman Adinugraha Ingatkan Wisatawan
309 Warga Binaan Lapas Kelas IIB Sukabumi Terima Remisi Khusus Idulfitri 1447 Hijriah
Pererat Silaturahmi dan Santuni Yatim Piatu, PWI Kota Sukabumi Gelar Buka Bersama
Kabar Baik! Ayep Zaki Usulkan ke KDM Jalan Merbabu Kota Sukabumi Dibeton
Jamkrindo Bersama IFG Group Memberangkatkan 25.304 Pemudik
Kodrat Boxer Kota Sukabumi Gelar Buka Bersama, Dorong Peningkatan Akhlak dan Prestasi
Demi Pelayanan Kesehatan Paripurna, Ayep Zaki Dorong Puskesmas Bertransformasi BLUD
Gelar Buka Bersama di MPC Pemuda Pancasila Kota Sukabumi, Ini Pesan Ayep Zaki
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 23 Maret 2026 - 12:14 WIB

Pesona dan Ancaman di Pantai Selatan Sukabumi, Iman Adinugraha Ingatkan Wisatawan

Sabtu, 21 Maret 2026 - 18:43 WIB

309 Warga Binaan Lapas Kelas IIB Sukabumi Terima Remisi Khusus Idulfitri 1447 Hijriah

Kamis, 19 Maret 2026 - 19:23 WIB

Pererat Silaturahmi dan Santuni Yatim Piatu, PWI Kota Sukabumi Gelar Buka Bersama

Rabu, 18 Maret 2026 - 14:23 WIB

Kabar Baik! Ayep Zaki Usulkan ke KDM Jalan Merbabu Kota Sukabumi Dibeton

Rabu, 18 Maret 2026 - 11:05 WIB

Jamkrindo Bersama IFG Group Memberangkatkan 25.304 Pemudik

Berita Terbaru